[wanita-muslimah] Re: (Pro Mbak Chae)Men are the protectors and maintainers .... vs Pelacuran

2007-02-26 Terurut Topik Chae
Pak Aly,

Setiap orang akan berbeda-beda alasan/tujuan atau penyebab sehingga 
dia mau menginkatkan diri dalam sebuah perkawinan. Kalau dalam hadis
Nabi kan ada 4 tuch yang jadi dasar dari sebuah perkawinan, bisa
karena harta, keturunan, kecantikan dan agama.

Hanya saja memang yang paling populer adalah karena didasari oleh
cinta dan bahkan sebagian besar menyakini bahwa perkawinan yang
didasari oleh cinta adalah yang terbaik walau kadang hal tersebut
hanya sekedar mitos belaka;)

Mengenai pertanyaan Pak Aly, ini pun tergantung pada bagaiman ruang
lingkup pengalaman dalam hidup si perempuan sehingga faktor dominan
mana yang akan menentukan mana diantara pilihan yang memenuhi
kebutuhanya.

Ada yang lebih mengutamakan kasih sayang karena memang itu yang
dominan dalam hidupnya, ada juga yang lebih memilih kemapanan karena
itu yang dominan dalam hidupnya, ada juga yang lebih memilih status
karena itu yang dominan dalam hidupnya..etc

Kalau saya sendiri lebih memilihcoba tanyakan dulu sama Keanu
...kira-kira dia mau offering Mahar berupa apa??;)


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Mbak Chae mau tanya :
 kalau ada laki2 melamar anda kira2 mana yg dipilih :
 A. karyawan biasa punya mahar hanya 5gram
 emas+seperangkat alat sholat tapi anda cinta sekali
 dengannya.. sdh tau jatidirinya, maklum dah pacaran
 lama he3...
 B. bos muda punya mahar 25gram emas+perabotan rumah
 tapi anda hanya kenal sekilas belum tau jatidirinya,
 maklum dikenalin temen2 aja sekilas..
 C. pengusaha punya mahar 25gram emas+1 mobil baru tapi
 anda dijadikan istri kedua.
 D. seorang ustad muda di majelis taklim hanya
 seperangkat alat sholat
 
 Mana yg dipilih ya...
 terima kasih atas bantuannya.
 
 slm,
 
 
 
 
 --- Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  he..he..he.. boleh-boleh mau bayar pake apa nich
  kuliahanya??;)
  
  Pertama laki-laki mendapatkan 2:1 warisan daripada
  perempuan karena:
  
  1. Lelaki pada zaman itu mempunyai fungsi sosial
  yang dominan sebagai
  pencari nafkah.
  
  2. Mahar yang dibayarkan menjadi jaminan bagi
  kesejahteraan perempuan;
  Nabi aja bayar Mahar itu sekitar 100 unta (coba di
  convert ke bentuk
  uang dgn mengalikan 100 x harga unta Rp.7,000,000
  maka Mahar Nabi
  sekitar Rp.700,000,000)
  
  Ma'af2 kata yach...disini mah Mahar teh enggak jauh
  dari seperangkat
  alat sholat dan duit yang cukup cuman buat beli
  bakso plus gerobaknya:))
  
  3.Kewajiban keluarga laki-laki untuk menanggung
  anak-anak yatim dari
  keluarganya. Seperti misalnya Nabi Muhammad saw
  sendiri menjadi
  tanggungan dari keluarga Bapaknya..Abdullah.
  
  Dengan kondisi yang demikian maka bentukan hukum
  waris adalah 2:1 maka
  terciptalah keadilan ...KEADILAN INI SESUAI DENGAN
  NASH 
  
  dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh
  selain apa yang telah
  diusahakannya, (QS. 53:39)
  
  Sekarang bagaimana dengan kedudukan laki-laki di
  masyarakat Indonesia.
  
  1. Dalam fungsi sosial, laki-laki dan perempuan
  sudah setara...artinya
  banyak perempuan yang mampu sama dgn laki-laki
  tampil sebagai pencari
  nafkah...(coba tengok di daerah industru textile
  Bandung, tanggerang,
  kawang, bekasi, cirebon dll)
  
  2. Mahar yang ditanggung laki-laki dalam masyarakat
  Indonesia hanya
  sebagai simbolisasi saja
  
  3. Tidak ada kewajiban secara budaya bahwa anak2
  yatim dalam hal
  kesejahteraanya akan di tanggung oleh pihak keluarga
  laki-laki.
  
  Jika kenyataanya demikian maka bentuk hukum waris
  2:1 tidak akan
  mencapai konteks keadilanapalagi bentuk tsb
  bertentangan dgn Nas
  sendiri dan bahwasanya seorang manusia tiada
  memperoleh selain apa
  yang telah diusahakannya, (QS. 53:39)
  
  Jadi APAKAH PEREMPUAN BERHAK MENDAPATKAN APA YANG
  DIUSAHAKANYA
  
  
  
  
  
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening
  herpribadi
  herpribadi@ wrote:
  
   ===Ukhti Chae wrote : BEGITU JUGA DALAM BENTUK
  HUKUM WARISbenar
  kan Mba Lina...Pak Her??;))
  
 Her :.Ukhti Lina, yuuuk kita sama2 belajar
  ilmu kaitologi ke
  ukhti Chaehehehe
   
  
 Salam Kaitologi
 Her
 
   
   Chae chairunisa_mahadewi@ wrote:
 Saya pikir juga demikian Pak Dana, ini
  sesuai dengan apa
  yang ada
   didalam Nash itu sendiri. Didalam Qs.53:39..dan
  bahwasanya seorang
   manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
  diusahakannya,
   
   Jika perempuan bertindak/bertanggung jawab sebagai
  pencari nafkah,
   kenapa dia tidak mendapatkan HAK nya untuk menjadi
  seorang pemimpin
   dalam rumah tangganya?? setidaknya ada SISTEM
  MITRA KESEJAJARAN ANTARA
   SUAMI-ISTRI karena seperti yang di sebutkan dalam
  Qs.53:39..dan
   bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
  apa yang telah
   diusahakannya
   
   BEGITU JUGA DALAM BENTUK HUKUM WARISbenar kan
  Mba Lina...Pak
  Her??;))
   
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dan
  dana.pamilih@ wrote:
   
Apa yg tercantum di Al-Qur'an itu kelihatannya
  

Re: [wanita-muslimah] Re: (Pro Mbak Chae)Men are the protectors and maintainers .... vs Pelacuran

2007-02-26 Terurut Topik Muhammad Aly
Mbak Chae,
wah belum ada pilihan juga...

Pasti cari2 yg mendekati sempurna alias mapan.. wah2..
susah ya...
Kalau yg sdh mapan ekonomi umumnya yg sdh menikah ..
jd istri kedua (poligami he3...)dengan mahar mobil
mungkin tertarik (no.3). jd kalau terjadi apa2 bisa
gugat cerai dan bisa dijual maharnya lumayan diatas
100JT rupiah...he3... dan kembali ke No.1 cinta
abadinya kalau masih mau nerima/belum kawin he3...

slm canda,




--- Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak Aly,
 
 Setiap orang akan berbeda-beda alasan/tujuan atau
 penyebab sehingga 
 dia mau menginkatkan diri dalam sebuah perkawinan.
 Kalau dalam hadis
 Nabi kan ada 4 tuch yang jadi dasar dari sebuah
 perkawinan, bisa
 karena harta, keturunan, kecantikan dan agama.
 
 Hanya saja memang yang paling populer adalah karena
 didasari oleh
 cinta dan bahkan sebagian besar menyakini bahwa
 perkawinan yang
 didasari oleh cinta adalah yang terbaik walau kadang
 hal tersebut
 hanya sekedar mitos belaka;)
 
 Mengenai pertanyaan Pak Aly, ini pun tergantung pada
 bagaiman ruang
 lingkup pengalaman dalam hidup si perempuan sehingga
 faktor dominan
 mana yang akan menentukan mana diantara pilihan yang
 memenuhi
 kebutuhanya.
 
 Ada yang lebih mengutamakan kasih sayang karena
 memang itu yang
 dominan dalam hidupnya, ada juga yang lebih memilih
 kemapanan karena
 itu yang dominan dalam hidupnya, ada juga yang lebih
 memilih status
 karena itu yang dominan dalam hidupnya..etc
 
 Kalau saya sendiri lebih memilihcoba tanyakan
 dulu sama Keanu
 ...kira-kira dia mau offering Mahar berupa apa??;)
 
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Muhammad Aly
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Mbak Chae mau tanya :
  kalau ada laki2 melamar anda kira2 mana yg dipilih
 :
  A. karyawan biasa punya mahar hanya 5gram
  emas+seperangkat alat sholat tapi anda cinta
 sekali
  dengannya.. sdh tau jatidirinya, maklum dah
 pacaran
  lama he3...
  B. bos muda punya mahar 25gram emas+perabotan
 rumah
  tapi anda hanya kenal sekilas belum tau
 jatidirinya,
  maklum dikenalin temen2 aja sekilas..
  C. pengusaha punya mahar 25gram emas+1 mobil baru
 tapi
  anda dijadikan istri kedua.
  D. seorang ustad muda di majelis taklim hanya
  seperangkat alat sholat
  
  Mana yg dipilih ya...
  terima kasih atas bantuannya.
  
  slm,
  
  
  
  
  --- Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
   he..he..he.. boleh-boleh mau bayar pake apa nich
   kuliahanya??;)
   
   Pertama laki-laki mendapatkan 2:1 warisan
 daripada
   perempuan karena:
   
   1. Lelaki pada zaman itu mempunyai fungsi sosial
   yang dominan sebagai
   pencari nafkah.
   
   2. Mahar yang dibayarkan menjadi jaminan bagi
   kesejahteraan perempuan;
   Nabi aja bayar Mahar itu sekitar 100 unta (coba
 di
   convert ke bentuk
   uang dgn mengalikan 100 x harga unta
 Rp.7,000,000
   maka Mahar Nabi
   sekitar Rp.700,000,000)
   
   Ma'af2 kata yach...disini mah Mahar teh enggak
 jauh
   dari seperangkat
   alat sholat dan duit yang cukup cuman buat beli
   bakso plus gerobaknya:))
   
   3.Kewajiban keluarga laki-laki untuk menanggung
   anak-anak yatim dari
   keluarganya. Seperti misalnya Nabi Muhammad saw
   sendiri menjadi
   tanggungan dari keluarga Bapaknya..Abdullah.
   
   Dengan kondisi yang demikian maka bentukan hukum
   waris adalah 2:1 maka
   terciptalah keadilan ...KEADILAN INI SESUAI
 DENGAN
   NASH 
   
   dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh
   selain apa yang telah
   diusahakannya, (QS. 53:39)
   
   Sekarang bagaimana dengan kedudukan laki-laki di
   masyarakat Indonesia.
   
   1. Dalam fungsi sosial, laki-laki dan perempuan
   sudah setara...artinya
   banyak perempuan yang mampu sama dgn laki-laki
   tampil sebagai pencari
   nafkah...(coba tengok di daerah industru textile
   Bandung, tanggerang,
   kawang, bekasi, cirebon dll)
   
   2. Mahar yang ditanggung laki-laki dalam
 masyarakat
   Indonesia hanya
   sebagai simbolisasi saja
   
   3. Tidak ada kewajiban secara budaya bahwa anak2
   yatim dalam hal
   kesejahteraanya akan di tanggung oleh pihak
 keluarga
   laki-laki.
   
   Jika kenyataanya demikian maka bentuk hukum
 waris
   2:1 tidak akan
   mencapai konteks keadilanapalagi bentuk tsb
   bertentangan dgn Nas
   sendiri dan bahwasanya seorang manusia tiada
   memperoleh selain apa
   yang telah diusahakannya, (QS. 53:39)
   
   Jadi APAKAH PEREMPUAN BERHAK MENDAPATKAN APA
 YANG
   DIUSAHAKANYA
   
   
   
   
   
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,
 sriwening
   herpribadi
   herpribadi@ wrote:
   
===Ukhti Chae wrote : BEGITU JUGA DALAM
 BENTUK
   HUKUM WARISbenar
   kan Mba Lina...Pak Her??;))
   
  Her :.Ukhti Lina, yuuuk kita sama2
 belajar
   ilmu kaitologi ke
   ukhti Chaehehehe

   
  Salam Kaitologi
  Her
  

Chae chairunisa_mahadewi@ wrote:
  Saya pikir juga demikian Pak Dana,
 ini
   sesuai dengan apa
   yang ada
didalam Nash itu sendiri. Didalam
 Qs.53:39..dan
   bahwasanya seorang
manusia tiada 

Re: [wanita-muslimah] Re: (Pro Mbak Chae)Men are the protectors and maintainers .... vs Pelacuran dan.....

2007-02-23 Terurut Topik Muhammad Aly
Mbak Chae mau tanya :
kalau ada laki2 melamar anda kira2 mana yg dipilih :
A. karyawan biasa punya mahar hanya 5gram
emas+seperangkat alat sholat tapi anda cinta sekali
dengannya.. sdh tau jatidirinya, maklum dah pacaran
lama he3...
B. bos muda punya mahar 25gram emas+perabotan rumah
tapi anda hanya kenal sekilas belum tau jatidirinya,
maklum dikenalin temen2 aja sekilas..
C. pengusaha punya mahar 25gram emas+1 mobil baru tapi
anda dijadikan istri kedua.
D. seorang ustad muda di majelis taklim hanya
seperangkat alat sholat

Mana yg dipilih ya...
terima kasih atas bantuannya.

slm,




--- Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:

 he..he..he.. boleh-boleh mau bayar pake apa nich
 kuliahanya??;)
 
 Pertama laki-laki mendapatkan 2:1 warisan daripada
 perempuan karena:
 
 1. Lelaki pada zaman itu mempunyai fungsi sosial
 yang dominan sebagai
 pencari nafkah.
 
 2. Mahar yang dibayarkan menjadi jaminan bagi
 kesejahteraan perempuan;
 Nabi aja bayar Mahar itu sekitar 100 unta (coba di
 convert ke bentuk
 uang dgn mengalikan 100 x harga unta Rp.7,000,000
 maka Mahar Nabi
 sekitar Rp.700,000,000)
 
 Ma'af2 kata yach...disini mah Mahar teh enggak jauh
 dari seperangkat
 alat sholat dan duit yang cukup cuman buat beli
 bakso plus gerobaknya:))
 
 3.Kewajiban keluarga laki-laki untuk menanggung
 anak-anak yatim dari
 keluarganya. Seperti misalnya Nabi Muhammad saw
 sendiri menjadi
 tanggungan dari keluarga Bapaknya..Abdullah.
 
 Dengan kondisi yang demikian maka bentukan hukum
 waris adalah 2:1 maka
 terciptalah keadilan ...KEADILAN INI SESUAI DENGAN
 NASH 
 
 dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh
 selain apa yang telah
 diusahakannya, (QS. 53:39)
 
 Sekarang bagaimana dengan kedudukan laki-laki di
 masyarakat Indonesia.
 
 1. Dalam fungsi sosial, laki-laki dan perempuan
 sudah setara...artinya
 banyak perempuan yang mampu sama dgn laki-laki
 tampil sebagai pencari
 nafkah...(coba tengok di daerah industru textile
 Bandung, tanggerang,
 kawang, bekasi, cirebon dll)
 
 2. Mahar yang ditanggung laki-laki dalam masyarakat
 Indonesia hanya
 sebagai simbolisasi saja
 
 3. Tidak ada kewajiban secara budaya bahwa anak2
 yatim dalam hal
 kesejahteraanya akan di tanggung oleh pihak keluarga
 laki-laki.
 
 Jika kenyataanya demikian maka bentuk hukum waris
 2:1 tidak akan
 mencapai konteks keadilanapalagi bentuk tsb
 bertentangan dgn Nas
 sendiri dan bahwasanya seorang manusia tiada
 memperoleh selain apa
 yang telah diusahakannya, (QS. 53:39)
 
 Jadi APAKAH PEREMPUAN BERHAK MENDAPATKAN APA YANG
 DIUSAHAKANYA
 
 
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening
 herpribadi
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  ===Ukhti Chae wrote : BEGITU JUGA DALAM BENTUK
 HUKUM WARISbenar
 kan Mba Lina...Pak Her??;))
 
Her :.Ukhti Lina, yuuuk kita sama2 belajar
 ilmu kaitologi ke
 ukhti Chaehehehe
  
 
Salam Kaitologi
Her

  
  Chae [EMAIL PROTECTED] wrote:
Saya pikir juga demikian Pak Dana, ini
 sesuai dengan apa
 yang ada
  didalam Nash itu sendiri. Didalam Qs.53:39..dan
 bahwasanya seorang
  manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
 diusahakannya,
  
  Jika perempuan bertindak/bertanggung jawab sebagai
 pencari nafkah,
  kenapa dia tidak mendapatkan HAK nya untuk menjadi
 seorang pemimpin
  dalam rumah tangganya?? setidaknya ada SISTEM
 MITRA KESEJAJARAN ANTARA
  SUAMI-ISTRI karena seperti yang di sebutkan dalam
 Qs.53:39..dan
  bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain
 apa yang telah
  diusahakannya
  
  BEGITU JUGA DALAM BENTUK HUKUM WARISbenar kan
 Mba Lina...Pak
 Her??;))
  
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dan
 dana.pamilih@ wrote:
  
   Apa yg tercantum di Al-Qur'an itu kelihatannya
 pengertiannya bersyarat
   artinya benar jika laki2 itu yg menafkahi
 keluarga dan dalam konteks
   keluarga yg dinafkahi oleh laki2. Tapi jika
 laki2 tidak menafkahi
   keluarga maka berarti tidak otomatis dia itu
 pemimpin atas perempuan. 
   
   Dan bagaimana dg perempuan yg menafkahi keluarga
 termasuk suaminya? 
   Kondisi terakhir ini tampaknya tidak lazim di
 abad ke 7 tetapi lazim
   di abad ke 21. Perempuan yg demikian adalah
 pemimpin dan berhak atas
   perlakuan thdnya sebagai pemimpin. Adil kan?
   
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Wikan
 Danar Sunindyo
   wikan.danar@ wrote:
   
mau nanya soal QS 4:34 itu
 Kaum laki2 itu adl pemimpin bagi kaum
 wanita, oleh karena Alloh
telah melebihkan sebahagian mereka (laki2)
 atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka ( laki2) telah
 menafkahkan sebagian dari
harta mereka...

tulisan yang di dalam kurung itu memang
 demikian (sesuai arti kata
perkata dalam Al Quran) atau ditambahkan
 sesuai dengan tafsir orang2
yang menerjemahkannya?
Karena kalau yang di dalam kurung itu tidak
 ada, maka artinya bisa
lain dan lebih umum. ... melebihkan sebahagian
 mereka (bisa
 laki2 bisa
perempuan) atas sebahagiaan yang lain (bisa
 perempuan bisa
 laki2), dan