Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - dimoderasi.

2009-03-27 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
saya kira nggak ada yang lupa mas jan,
malah yang lupa itu mas jan loh

mas jan dimoderasi bukan karena rajin menjawab,
tapi karena masalah etika diskusi.
lagian dimoderasi bukan berarti nggak boleh posting kan?

makanya saya tanya,
apakah sudah sadar dan membaik atau belum, gitu
ayo kasih contoh dong gimana cara menjawab yang baik

masak cuman bisa nyuruh doang...


  - Original Message - 
  From: jano ko 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 27, 2009 4:04 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - 
dimoderasi.


  Ary :

  AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

  banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

  apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

  ini Al-Quran lho mas jan...

  --

  ko_jano :

  Konon, dahulu kala, ko_jano selalu rajin menjawab setiap pertanyaan, tapi 
nikmat tak dapat ditolak, akhirnya ko_jano dimoderasi.
  Demikian informasi dari ko_jano.
  Sudah lupakah ?

  Wassalam.

  -o0o-

  --- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com wrote:

  From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Friday, 27 March, 2009, 1:53 PM

  mas jan,

  mbok mbak adinda dikasih contoh tauladan dulu dong...

  gimana sih caranya menjawab pertanyaan?

  AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

  banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

  apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

  ini Al-Quran lho mas jan...

  - Original Message - 

  From: jano ko 

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 

  Sent: Friday, March 27, 2009 1:33 PM

  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

  Adinda :

  Aku kan hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama.

  Lho koq aku yg disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...

  --

  ko_jano :

  Adindatitiana : didiskusikan bersama,... .. 

  ko_jano menanggapi ajakan diskusi Adinda dengan jalan bertanya kepada 
Adindatitiana.

  Wassalam.

  -o0o-

  --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com wrote:

  From: adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com

  Subject: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

  Date: Friday, 27 March, 2009, 11:26 AM

  Lho koq aku yg hrs menjelaskan sih? Ada2 aja. Siapa lg yg nulis? Bukan aku 
kan? Jelas2x di situ penulisnya namanya Farid bukan Titiana Adinda. Aku kan 
hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama. Lho koq aku yg 
disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...

  Dinda

  --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko ko_j...@...  wrote:

  

   Info dari Adindatitiana :

   

   Oleh: Farid Muttaqin

   Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta

   

   Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
Islam, adalah meruntuhkan tradisi .  yang berkembang di kalangan kiai. 

   

   --

   

   ko_jano :

   

   Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak 
dengan HAM dibawah ini ?

   

   Universal Declaration of Human Rights

   

   Article 16.

   

   (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, 
nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They 
are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its 
dissolution. 

   (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of 
the intending spouses. 

   (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is 
entitled to protection by society and the State.

   

   Article 18.

   

   Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion .

   

   Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non 
Islam atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa 
Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini ?

   

   Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal 
tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ?

   

   Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan 
anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ?

   

   Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar.

   

   Salam

   

   Note:

   Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak 
mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah 
paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi.

   

   -o0o- 

   

   

   --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ ... wrote:

   

   

   From: adindatitiana adindatitiana@ ...

   Subject: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai

   To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

   Date: Friday, 27 March, 2009, 5:37 AM

   

   

   

   

   

   

   Meruntuhkan tradisi

Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - dimoderasi.

2009-03-27 Terurut Topik jano ko
Mas Ary :

mas jan dimoderasi bukan karena rajin menjawab,

tapi karena masalah etika diskusi.

lagian dimoderasi bukan berarti nggak boleh posting kan?

--
ko_jano :

Thanks kalau masih ingat,
Maaf, tidak tertarik berdebat.

Wassalam

-o0o-


--- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com wrote:

From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - 
dimoderasi.
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Friday, 27 March, 2009, 5:12 PM












saya kira nggak ada yang lupa mas jan,

malah yang lupa itu mas jan loh



mas jan dimoderasi bukan karena rajin menjawab,

tapi karena masalah etika diskusi.

lagian dimoderasi bukan berarti nggak boleh posting kan?



makanya saya tanya,

apakah sudah sadar dan membaik atau belum, gitu

ayo kasih contoh dong gimana cara menjawab yang baik



masak cuman bisa nyuruh doang...



- Original Message - 

  From: jano ko 

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 

  Sent: Friday, March 27, 2009 4:04 PM

  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - 
dimoderasi.



Ary :



AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...



banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...



apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?



ini Al-Quran lho mas jan...



--



ko_jano :



Konon, dahulu kala, ko_jano selalu rajin menjawab setiap pertanyaan, tapi 
nikmat tak dapat ditolak, akhirnya ko_jano dimoderasi .

  Demikian informasi dari ko_jano.

  Sudah lupakah ?



Wassalam.



-o0o-



--- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setijadi@ gmail.com wrote:



From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setijadi@ gmail.com

  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

  Date: Friday, 27 March, 2009, 1:53 PM



mas jan,



mbok mbak adinda dikasih contoh tauladan dulu dong...



gimana sih caranya menjawab pertanyaan?



AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...



banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...



apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?



ini Al-Quran lho mas jan...



- Original Message - 



From: jano ko 



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 



Sent: Friday, March 27, 2009 1:33 PM



Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM



Adinda :



Aku kan hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama.



Lho koq aku yg disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



--



ko_jano :



Adindatitiana : didiskusikan bersama,... .. 



ko_jano menanggapi ajakan diskusi Adinda dengan jalan bertanya kepada 
Adindatitiana.



Wassalam.



-o0o-



--- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com wrote:



From: adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com



Subject: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM



To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



Date: Friday, 27 March, 2009, 11:26 AM



Lho koq aku yg hrs menjelaskan sih? Ada2 aja. Siapa lg yg nulis? Bukan aku kan? 
Jelas2x di situ penulisnya namanya Farid bukan Titiana Adinda. Aku kan hanya 
meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama. Lho koq aku yg disuruh 
menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



Dinda



--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko ko_j...@...  wrote:







 Info dari Adindatitiana :



 



 Oleh: Farid Muttaqin



 Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta



 



 Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
 Islam, adalah meruntuhkan tradisi .  yang berkembang di kalangan 
 kiai. 



 



 --



 



 ko_jano :



 



 Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak 
 dengan HAM dibawah ini ?



 



 Universal Declaration of Human Rights



 



 Article 16.



 



 (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, 
 nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They 
 are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its 
 dissolution. 



 (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the 
 intending spouses. 



 (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is 
 entitled to protection by society and the State.



 



 Article 18.



 



 Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion .



 



 Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam 
 atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa 
 Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini 
 ?



 



 Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal 
 tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ?



 



 Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan 
 anda diganggu gugat oleh penganut agama lain

Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - dimoderasi.

2009-03-27 Terurut Topik Dwi Soegardi
Bung Jano,

ada nasehat yang sangat baik terutama untuk diri saya sendiri,
tentang ciri-ciri suatu kelompok.

1. Kalau diberi amanat, dia berkhianat.
Saya yang mendapat amanat memoderatori milis ini,
berusaha sekuat mungkin untuk tidak berbuat khianat
melanggar hak orang lain.

2. Kalau berjanji, tidak menepati.
.. saya akan jawab pertanyaan Anda, tetapi sebelumnya saya tanya dulu 

3. Kalau bicara, bohong.
.. dulu saya selalu menjawab pertanyaan, kemudian dimoderasi.

Sangat disayangkan, milis untuk bertukar pendapat dan ide ini,
terkuras habis energinya hanya untuk membahas cara berdiskusi Anda
yang tak kunjung ada perbaikan.

salam,



2009/3/27 jano ko ko_j...@yahoo.com:
 Ary :

 AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

 banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

 apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

 ini Al-Quran lho mas jan...

 --

 ko_jano :

 Konon, dahulu kala, ko_jano selalu rajin menjawab setiap pertanyaan, tapi 
 nikmat tak dapat ditolak, akhirnya ko_jano dimoderasi.
 Demikian informasi dari ko_jano.
 Sudah lupakah ?

 Wassalam.

 -o0o-

 --- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com wrote:

 From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com
 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Date: Friday, 27 March, 2009, 1:53 PM












mas jan,



 mbok mbak adinda dikasih contoh tauladan dulu dong...

 gimana sih caranya menjawab pertanyaan?



 AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

 banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

 apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

 ini Al-Quran lho mas jan...



 - Original Message -

  From: jano ko

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

  Sent: Friday, March 27, 2009 1:33 PM

  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM



 Adinda :



 Aku kan hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama.

  Lho koq aku yg disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



 --

  ko_jano :



 Adindatitiana : didiskusikan bersama,... ..

  ko_jano menanggapi ajakan diskusi Adinda dengan jalan bertanya kepada 
 Adindatitiana.



 Wassalam.



 -o0o-



 --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com wrote:



 From: adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com

  Subject: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

  Date: Friday, 27 March, 2009, 11:26 AM



 Lho koq aku yg hrs menjelaskan sih? Ada2 aja. Siapa lg yg nulis? Bukan aku 
 kan? Jelas2x di situ penulisnya namanya Farid bukan Titiana Adinda. Aku kan 
 hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama. Lho koq aku yg 
 disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



 Dinda



 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko ko_j...@...  wrote:







 Info dari Adindatitiana :







 Oleh: Farid Muttaqin



 Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta







 Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
 Islam, adalah meruntuhkan tradisi .  yang berkembang di kalangan 
 kiai.







 --







 ko_jano :







 Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak 
 dengan HAM dibawah ini ?







 Universal Declaration of Human Rights







 Article 16.







 (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, 
 nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They 
 are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its 
 dissolution.



 (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of 
 the intending spouses.



 (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is 
 entitled to protection by society and the State.







 Article 18.







 Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion .







 Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam 
 atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa 
 Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama 
 ini ?







 Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal 
 tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ?







 Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan 
 anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ?







 Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar.







 Salam







 Note:



 Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak 
 mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah 
 paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi.







 -o0o-











 --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ ... wrote:











 From: adindatitiana adindatitiana@ ...



 Subject: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai



 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. 

Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - dimoderasi.

2009-03-27 Terurut Topik jano ko
Ary :

AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

ini Al-Quran lho mas jan...

--

ko_jano :

Konon, dahulu kala, ko_jano selalu rajin menjawab setiap pertanyaan, tapi 
nikmat tak dapat ditolak, akhirnya ko_jano dimoderasi.
Demikian informasi dari ko_jano.
Sudah lupakah ?

Wassalam.

-o0o-

--- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com wrote:

From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setij...@gmail.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Friday, 27 March, 2009, 1:53 PM












mas jan,



mbok mbak adinda dikasih contoh tauladan dulu dong...

gimana sih caranya menjawab pertanyaan?



AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...

banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...

apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?

ini Al-Quran lho mas jan...



- Original Message - 

  From: jano ko 

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com 

  Sent: Friday, March 27, 2009 1:33 PM

  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM



Adinda :



Aku kan hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama.

  Lho koq aku yg disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



--

  ko_jano :



Adindatitiana : didiskusikan bersama,... .. 

  ko_jano menanggapi ajakan diskusi Adinda dengan jalan bertanya kepada 
Adindatitiana.



Wassalam.



-o0o-



--- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com wrote:



From: adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com

  Subject: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

  Date: Friday, 27 March, 2009, 11:26 AM



Lho koq aku yg hrs menjelaskan sih? Ada2 aja. Siapa lg yg nulis? Bukan aku kan? 
Jelas2x di situ penulisnya namanya Farid bukan Titiana Adinda. Aku kan hanya 
meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama. Lho koq aku yg disuruh 
menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...



Dinda



--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko ko_j...@...  wrote:







 Info dari Adindatitiana :



  



 Oleh: Farid Muttaqin



 Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta



 



 Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
 Islam, adalah meruntuhkan tradisi .  yang berkembang di kalangan 
 kiai. 



  



 --



  



 ko_jano :



  



 Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak 
 dengan HAM dibawah ini ?



  



 Universal Declaration of Human Rights



  



 Article 16.



 



 (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, 
 nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They 
 are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its 
 dissolution. 



 (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of the 
 intending spouses. 



 (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is 
 entitled to protection by society and the State.



  



 Article 18.



 



 Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion .



  



 Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam 
 atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa 
 Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama ini 
 ?



  



 Pertanyaan ketiga, PSK itu merupakan bentuk poliandri bukan ?, kalau hal 
 tersebut merupakan bentuk poliandri lalu pendapat Adinda bagaimana ?



  



 Pertanyaan keempat, bagaimana perasaan anda seandainya agama dan keyakinan 
 anda diganggu gugat oleh penganut agama lain ?



  



 Silahkan Adinda menjawab dengan jelas dan benar.



  



 Salam



  



 Note:



 Sangat disayangkan sekali dimana pemerintah Amerikan sekarang bergerak 
 mendekatkan diri untuk merangkul Islam tapi didalam negeri malah 
 paradigma-paradigma lama dimunculkan lagi.



  



 -o0o- 



 



 



 --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ ... wrote:



 



 



 From: adindatitiana adindatitiana@ ...



 Subject: [wanita-muslimah] Meruntuhkan tradisi poligami kiai



 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



 Date: Friday, 27 March, 2009, 5:37 AM



 



 



 



 



 



 



 Meruntuhkan tradisi poligami kiai



 



 Oleh: Farid Muttaqin



 Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta



 



 Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
 Islam, adalah meruntuhkan tradisi poligami yang berkembang di kalangan kiai. 
 Basis pandangan sosial-keagamaan yang menjadi dasar tradisi ini sudah 
 terbangun sangat kuat hingga sulit direkonstruksi. Apalagi dalam tradisi 
 taklid terhadap tokoh yang masih berkembang kuat dalam masyarakat kita, 
 yang tidak jarang dianut secara irasional, poligami para kiai justru diakui 
 sebagai kebenaran yang 

Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM - dimoderasi.

2009-03-27 Terurut Topik jano ko
Mas Dws :

3. Kalau bicara, bohong.

.. dulu saya selalu menjawab pertanyaan, kemudian dimoderasi.

--

ko_jano :

Hanya mau bertanya saja, yang berbicara diatas itu siapa mas ?
Yang berbicara Mas Dwi Soegardi atau siapa ?

Salam

-o0o-





--- On Fri, 27/3/09, Dwi Soegardi soega...@gmail.com wrote:

From: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM -  
dimoderasi.
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Friday, 27 March, 2009, 5:38 PM












Bung Jano,



ada nasehat yang sangat baik terutama untuk diri saya sendiri,

tentang ciri-ciri suatu kelompok.



1. Kalau diberi amanat, dia berkhianat.

Saya yang mendapat amanat memoderatori milis ini,

berusaha sekuat mungkin untuk tidak berbuat khianat

melanggar hak orang lain.



2. Kalau berjanji, tidak menepati.

.. saya akan jawab pertanyaan Anda, tetapi sebelumnya saya tanya dulu 



3. Kalau bicara, bohong.

.. dulu saya selalu menjawab pertanyaan, kemudian dimoderasi.



Sangat disayangkan, milis untuk bertukar pendapat dan ide ini,

terkuras habis energinya hanya untuk membahas cara berdiskusi Anda

yang tak kunjung ada perbaikan.



salam,



2009/3/27 jano ko ko_j...@yahoo. com:

 Ary :



 AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...



 banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...



 apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?



 ini Al-Quran lho mas jan...



 --



 ko_jano :



 Konon, dahulu kala, ko_jano selalu rajin menjawab setiap pertanyaan, tapi 
 nikmat tak dapat ditolak, akhirnya ko_jano dimoderasi .

 Demikian informasi dari ko_jano.

 Sudah lupakah ?



 Wassalam.



 -o0o-



 --- On Fri, 27/3/09, Ary Setijadi Prihatmanto ary.setijadi@ gmail.com wrote:



 From: Ary Setijadi Prihatmanto ary.setijadi@ gmail.com

 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM

 To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com

 Date: Friday, 27 March, 2009, 1:53 PM

























mas jan,







 mbok mbak adinda dikasih contoh tauladan dulu dong...



 gimana sih caranya menjawab pertanyaan?







 AFAIK, banyak Pe-Er-nya lho mas janoko ini...



 banyak pertanyaan nggak pernah dijawab...



 apa termasuk yang kabura maktan indaLlahi... ?



 ini Al-Quran lho mas jan...







 - Original Message -



  From: jano ko



  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



  Sent: Friday, March 27, 2009 1:33 PM



  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM







 Adinda :







 Aku kan hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama.



  Lho koq aku yg disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...







 --



  ko_jano :







 Adindatitiana : didiskusikan bersama,... ..



  ko_jano menanggapi ajakan diskusi Adinda dengan jalan bertanya kepada 
 Adindatitiana.







 Wassalam.







 -o0o-







 --- On Fri, 27/3/09, adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com wrote:







 From: adindatitiana adindatitiana@ yahoo.com



  Subject: [wanita-muslimah] Re: Meruntuhkan tradisi poligami kiai - HAM



  To: wanita-muslimah@ yahoogroups. com



  Date: Friday, 27 March, 2009, 11:26 AM







 Lho koq aku yg hrs menjelaskan sih? Ada2 aja. Siapa lg yg nulis? Bukan aku 
 kan? Jelas2x di situ penulisnya namanya Farid bukan Titiana Adinda. Aku kan 
 hanya meneruskan tulisan ini saja untuk didiskusikan bersama. Lho koq aku yg 
 disuruh menjawab pertanyaan anda sih? Aneh deh...







 Dinda







 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, jano ko ko_j...@...  wrote:















 Info dari Adindatitiana :















 Oleh: Farid Muttaqin







 Koordinator Program PUAN Amal Hayati, Ciganjur, Jakarta















 Salah satu tugas terberat gerakan perempuan kita, khususnya yang berbasis 
 Islam, adalah meruntuhkan tradisi .  yang berkembang di kalangan 
 kiai.















 --















 ko_jano :















 Tolong Adindatitiana jelaskan apakah hal tersebut bertentangan atau tidak 
 dengan HAM dibawah ini ?















 Universal Declaration of Human Rights















 Article 16.















 (1) Men and women of full age, without any limitation due to race, 
 nationality or religion, have the right to marry and to found a family. They 
 are entitled to equal rights as to marriage, during marriage and at its 
 dissolution.







 (2) Marriage shall be entered into only with the free and full consent of 
 the intending spouses.







 (3) The family is the natural and fundamental group unit of society and is 
 entitled to protection by society and the State.















 Article 18.















 Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion .















 Pertanyaan kedua, gerakan tersebut merupakan gerakan dari kelompok non Islam 
 atau bukan ?, apakah hal tersebut tidak memecah belah persatuan bangsa 
 Indonesia yang telah terbina antara umat Islam dan umat non Islama selama 
 ini