[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-31 Terurut Topik Chae
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an
selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer,
zina dalam pengharaman zina,  dll?. Yang perlu kita pahami bahwa
khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan
jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia
dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama.
Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan untuk
" suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan
pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana
saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari
pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada
zina adalah pengharaman pada perbuatannyadan ini bersifat
universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan
cerminan dunia arab.

Dear Pak Her,

Alhamdulillah, saya baik2 saja cuman kedinginan aja butuh yang hangat2
...maklum disini dingin sekalee...:))

Apakah kita sepakat bahwa istilah yang digunakan bersifat lokal??
Misalnya penggunaan kata khamer sendiri lebih bersifat lokal dan
temporal dalam bentuknya karena mengadopsi kepada kondisi dan keadaan
masyarakat arab pada waktu itu. Jadi bentuknya bersifat lokal dan
temporal sedangkan semangat Qur'an adalah menharamkan segala bentuk
yang mengakibatkan hilangnya kesadaran "akal pikiran". Dan bentuk2nya
sekarang kan enggak hanya berupa zat cair saja ada jinis shabu2,
kokain, heroin yang sama-sama diharamkan Qur'an karena bersifat
menghilangkan kesadara "akal pikiran". Jadi bentuk Qur'an bersifat
lokal dan temporal sedangkan semangat Qur'an bersifat universal dan
permanen.



Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-31 Terurut Topik Awan Biru
Ada juga remaja keturununan arab di eropa, yang melakukan X masuk Z dan YY, 
karena pemahaman definis definisnya Zina adalah X masuk Y. Jadi kata mereka 
halal aja karena Xnya nggak masuk ke Y.
   
  Yang penting bukan cuman definisinya, pemahaman dan logika itu penting. 
Jangan hanya karena halal dan haram.
   
  Z itu mulut
  YY itu ada dibelakang  ( Y ), benar nggak sih.
   
  Jadi kalau cuman 'perut ketas' masih enteng, tapi nanti kalau kebabalasan ke 
Z and YY, itu akan makin pusing.
   
  Salam
   
  AB
  
kayung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
   
  assalamu'alaykum Pak Herpribadi, 
apakah pengharaman zina dalam Qur'an itu artinya pengharaman 
memasukkan x kedalam y saja? Kalau iya, berarti benar itu pendapat 
remaja2 jaman sekarang tuh yg bilang kalau pacaran boleh 
mesra2an 'dari perut keatas'.
Mohon pencerahan Pak

terimakasih

--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, sriwening herpribadi 
 wrote:

> Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an 
selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, 
zina dalam pengharaman zina, dll?. Yang perlu kita pahami bahwa 
khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan 
jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia 
dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. 
Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan 
untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan 
pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana 
saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari 
pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada 
zina adalah pengharaman pada perbuatannya. ...dan ini bersifat 
universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan 
cerminan dunia arab.



 
-
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited.

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-31 Terurut Topik Chae
he..he..he... bisa saja;) ma'af bukan hendak merendahkan Pak
Janokomaksud saya bertanya untuk memastikan agar komunikasi
nyambung karena biasanya Pak Janoko pake jurus copy paste yang suka
bikin saya bingung...dan jurus pamungkasnya berupa nasehat2nya yang
bikin saya tambah kleyeng2an :))

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rani Kirana"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Iya..mbak..hati hati lho kalau mau menjelaskan sesuatu untuk Pak Janoko 
> ini..
> Karena beliau orangnya "spesial"..jadi pemilihan kata-katanya harus 
> bener-bener disesuaikan dengan "kadar" beliau..
> Kalau tidak, bisa-bisa nanti malah mbak Chae akan habis-habisan 
> dinasehati..:-)
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" 
>  wrote:
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko  wrote:
> > 
> > > Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi
> > jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan",
> > juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen
> > empyak kurang cagak".
> > > 
> > > Salam ya
> > > 
> > 
> > Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan
> > yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti
> > saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;)
> > 
> > salam juga...
> >
>




[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-31 Terurut Topik Rani Kirana

Iya..mbak..hati hati lho kalau mau menjelaskan sesuatu untuk Pak Janoko 
ini..
Karena beliau orangnya "spesial"..jadi pemilihan kata-katanya harus 
bener-bener disesuaikan dengan "kadar" beliau..
Kalau tidak, bisa-bisa nanti malah mbak Chae akan habis-habisan 
dinasehati..:-)

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko  wrote:
> 
> > Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi
> jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan",
> juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen
> empyak kurang cagak".
> > 
> > Salam ya
> > 
> 
> Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan
> yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti
> saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;)
> 
> salam juga...
>




[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik Chae
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi
jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan",
juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen
empyak kurang cagak".
> 
> Salam ya
> 

Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan
yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti
saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;)

salam juga...



Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik jano ko
Bung WIKAN berkata :

kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia
 bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan
 islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah
 mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang
 bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai
 penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau



Jano-ko :

Kalau jano-ko alergi sich bicara "asbun" and nylakop tanpa dasar.
Sebaiknya bung Wikan lebih rajin membaca literatur-literatur masakini, bukannya 
membaca literatur-literatur dari jaman "Maja-pahit", soale nanti membuat banyak 
insan yang tertawa-tertiwi.
Contoh :  kalau membaca karya bung wikan diatas, seakan-akan bahwa islam itu 
adalah agama lokal, ini kan miskonsepsi yang sebenarnya sudah harus 
ditinggalkan dengan jalan rajin membaca.

Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi jelaskan dulu 
dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan", juga jelaskan tentang Al 
Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen empyak kurang cagak".

Salam ya




Wikan Danar Sunindyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
 mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam
 sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern.
 rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan
 agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar),
 sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran
 yang dinilai tidak relevan.
 
 kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia
 bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan
 islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah
 mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang
 bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai
 penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu
 Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu
 Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya
 akan seperti itu.
 
 salam,
 --
 wikan
 http://wikan.multiply.com
 
 On 1/30/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 > Dear ukhti Chae...yang berbahagia
 >
 >>Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa 
 > mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang 
 > di adopsi
 >  Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)
 >  yang bersifat di batasi ruang dan waktu.
 >=
 >Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa 
 > mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan 
 > dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan 
 > terhadap kesimpulan yang diambil.
 >
 >1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat 
 > mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an.
 >2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau 
 > pengaruh kondisi lokal arab.
 >
 >Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi "  ini hanya 
 > merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an 
 > karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang 
 > bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah 
 > adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan 
 > tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab.
 >
 >  >Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau 
 > ..tambah pusing;))
 >
 >  Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
 >  sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc.
 >
 >  Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan
 >  ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja
 >  pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam
 >  masyrakat arab pada waktu itu.
 >
 >  Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
 >  KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
 >  masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??
 >
 >  Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
 >  tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi
 >  MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami.
 >
 >  Kira-kira bisa dipahami Pak Her???
 >  =
 >Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli 
 > budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh 
 > kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah 
 > diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta 
 > pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam 
 > Bible dinyatakan bahwa N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 
 > i

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik kayung
assalamu'alaykum Pak Herpribadi, 
apakah pengharaman zina dalam Qur'an itu artinya pengharaman 
memasukkan x kedalam y saja? Kalau iya, berarti benar itu pendapat 
remaja2 jaman sekarang tuh yg bilang kalau pacaran boleh 
mesra2an 'dari perut keatas'.
Mohon pencerahan Pak

terimakasih



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
   
>   Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an 
selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, 
zina dalam pengharaman zina,  dll?. Yang perlu kita pahami bahwa 
khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan 
jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia 
dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. 
Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan 
untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan 
pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana 
saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari 
pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada 
zina adalah pengharaman pada perbuatannyadan ini bersifat 
universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan 
cerminan dunia arab.







[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik Chae
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an
tidak bisa mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih
kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan
bukan memberi alasan terhadap kesimpulan yang diambil.
>
>   1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat
mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an.
>   2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi
atau pengaruh kondisi lokal arab. 
>
>   Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi "  ini hanya
merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2
Qur'an karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang
bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang
bermasalah adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan
keuniversalan tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi
lokal arab.


Chae:

Pak Her, anda minta dibuktikan bahwa bentuk ketetapan atau dalam
istilah saya bentuk hukum2 Qur'an tidak dapat mengakomodasikan
keuniversalan dari tujuan Qur'an.

Contohnya: 
1. Masalah perbudakan: dalam bentuk2 hukumnya di dalam Qur'an
perbudakan tidaklah dilarang atau di hapuskan.

2. Kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan dalam berbagai sektor.
===


>   Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan
monopoli budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang
dikatakan oleh kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad
datang poligami sudah diperbolehkan dalam agama-agama besar dan
dipraktekkan oleh para nabi serta pengikutnya yang tersebar diafrika,
asia, eropa. 

Chae:

Memang benar bahwa poligami bukan hanya ada didalam buday arab hanya
saja poligami juga tidak selalu ada di berbagai budaya suatu bangsa,
apakah Qur'an memang ditunjukan hanya kepada bangsa yang berbudaya
poligami ?? bagaimana pendapat Qur'an terhadap bangsa yang berbudaya
monogami??

>   Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan
perintah untuk berpoligami tetapi perintah untuk membatasi jumlah
istri max 4 bagi pria berpoligami, arti membatasi ini adalah jika ada
pria berpoligami memiliki istri lebih dari 4 maka dia HARUS mengurangi
menjadi max 4 dan jika ada pria berpoligami memiliki istri kurang dari
4 maka dia BOLEH menambah menjadi max 4. 

Chae: pembolehan yang dalam bentuknya INI YANG JUSTRU MERUBAH TUJUAN
QUR'AN DALAM MEMBATASI/MENGURANGI ISTRI menjadi MENAMBAH ISTRI DALAM
BUDAYA MONOGAMI. JIKA DEMIKIAN APAKAH AYAT POLIGAMI INI HANYA BERSIFAT
TEMPORAL DAN LOKAL KARENA HANYA DITUJUKAN UNTUK MASYARAKAT POLIGAMI
SAJA DIMANA BENTUK HUKUM INI MASIH SESUAI DENGAN TUJUANYA LALU APAKAH
AYAT INI TIDAK BERLAKU UNTUK MASYARAKAT MONOGAMI KARENA BENTUK HUKUM
AKAN BERTOLAK BERLAKANG TUJUANYA DARI QUR'AN ITU SENDIRI..

> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Pak Her,
> 
> Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1
> adalah sebuah terobosan, sama percis dengan konsep dari kafarat dengan
> pembebasan budak pada waktu itu konsep tsb merupakan terobosan baru
juga.
> 
> Tapi apakah konsep kafarat dari pembebasan budak dalam bentuk sekarang
> ini masih merupakan sesuaut yang masih mengakomodasi tujuan semula??
> 
> Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an pada
> awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU SENDIRI.
> 
> Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan
> tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi
> Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)
> yang bersifat di batasi ruang dan waktu.
> 
> Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;))
> 
> Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
> sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc
> 
> Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan
> ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja
> pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam 
> masyrakat arab pada waktu itu.
> 
> Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
> KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
> masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??
> 
> Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
> tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi
> MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami.
> 
> Kira-kira bisa dipahami Pak Her???
> 
> Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN,
> KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI ITU
> BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH TERBATAS
> RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG BERSIFAT
> UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU.
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>  wrote:
> >
> > Dear ukhti C

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik sriwening herpribadi
Dear ukhti Chaesemoga selalu sehat wal afiat.
   
  >Chae wrote : Kedua Ketika wahyu yang bersifat transenden diberikan 
kepada manusia maka sudah seharusnya wahyu yang transenden itu menjadi tidak 
transenden karena bagaimana wahyu yang transenden bisa dipahami oleh manusia 
yang tidak transenden? maka dari itu ditegaskan dalam Qur'an sendiri "bahwa 
Qur'an diturunkan dalam bahasa arab agar dipahami.." ini artinya Wahyu yang 
transenden menjadi tidak transenden ketika turun dalam bahasa arab yang mana 
bahasa merupakan produk dari budaya yang terbatasi ruang dan waktu.
  =
  1. Menurut saya tidak mungkin sesuatu yang transenden ketika bersentuhan 
dengan sesuatu yang tidak transenden maka akan menjadi tidak transenden dan 
kenyataannya justru sebaliknya sesuatu yang tidak transenden akan menjadi lebih 
transenden ketika bersentuhan dengan yang transenden. Kenapa? karena sesuatu 
yang transenden memiliki kekuatan intervensi yang jauh lebih kuat daripada 
sesuatu yang tidak transenden.
   
  Selain itu, apakah benar manusia itu tidak transenden? kalao lah memang benar 
manusia itu tidak transenden, tapi yang pasti manusia itu memiliki kemampuan 
untuk mengenali yang transenden karena ketika manusia itu belum terlahir ke 
dunia dia pernah berdialog langsung secara transenden dengan Alloh " 
...benarkah Aku adalah Tuhanmu?...benar Engkau adalah Tuhan kami..." (maaf 
ayatnya saya lupa...bunyinya "alastu birobbikum..bala syahidna" ), demikian 
juga nenek moyang manusia yaitu N.Adam & Hawa pernah tinggal secara transenden 
di surga (Q.S.2:35 ) dimana dapat diceritakan kembali kepada anak cucunya. 
   
  2. Wahyu adalah produk Alloh, bahasa adalah produk manusia, kemudian 
dikarenakan agama itu untuk manusia maka pastilah wahyu itu disampaikan dengan 
bahasa manusia agar dapat dimengerti. Dalam kaitannya dengan Q.S.12:2  " 
Sesungguhnya Kami turunkan Al-Qur'an dengan bahasa arab agar kamu memahaminya  
" maka timbul masalah ketika bahasa manusia (baca:bahasa arab) diposisikan 
sebagai subyek sedangkan wahyu ( baca:Qur'an ) diposisikan sebagai obyek dimana 
bahasa manusia ingin membahasakan wahyu sehingga wahyu sebagai obyek bahasa 
harus tunduk oleh keterbatasan bahasa manusia, dan pada akhirnya dikesimpulkan 
bahwa wahyu itu tidaklah sempurna atau meminjam kalimat yang sering digunakan 
oleh ukhti Chae " bentuk2 qur'an tidak bisa mengadopsi tujuan universal qur'an 
karena ada pengaruh budaya lokal arab yang tercermin pada penggunaan istilah2 
arab ". Lain halnya jika wahyu diposisikan sebagai subyek dan bahasa manusia 
diposisikan sebagai obyek / predikat dimana wahyu akan
 menjadikan bahasa manusia hanya sebagai media penyampaian sehingga walaupun 
ada keterbatasan dalam bahasa manusia tersebut tetapi yang pasti keterbatasan 
itu tidak akan pernah bisa membatasi keluasan wahyu. 
   
  Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an selain 
karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, zina dalam 
pengharaman zina,  dll?. Yang perlu kita pahami bahwa khamer adalh sekedar nama 
untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan jika diminum " dan zat seprti itu 
ada dimana saja diseluruh dunia dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat 
& ciri yang sama. Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah 
penamaan untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan 
pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana saja 
diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari pengaharaman khamer 
adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada zina adalah pengharaman pada 
perbuatannyadan ini bersifat universal. Mudah2n penjelasan ini bisa 
dimengerti bahwa Qur'an bukan cerminan dunia arab.
   
   
  > Chae wrote : Kalau menurut saya di dalam Qur'an ada yang dinamakan 
bentuk-bentuk hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum (semangat 
Qur'an). Dan bentuk-bentuk hukum yang ditawarkan Qur'an adalah bentuk-bentuk 
yang dihasilkan dari interaksi 2 arah antara wahyu dan masyrakat arab pada 
waktu itu. Maka kemudian yang lahir adalah bentuk-bentuk hukum yang sesuai 
dengan kondisi, keadaan, budaya yang
ada masyrakat arab pada waktu itu sehingga bentu-bentuk hukum di dalam Qur'an 
bersifat lokal dan temporal. Seperti contoh ketika Qur'an menyatakan bahwa akan 
datang orang-orang dari berbagai penjuru dunia untuk menunaikan ibadah haji 
dengan berjalan kaki atau naik onta padahal sekarang ini orang-orang datang 
berhaji menggunakan kendaraan
baik darat laut dan udara lalu kenapa Allah tidak mencantumkan kendaraan dimasa 
yang akan datang??? apakah Tuhan tidak tahu (jelas ini salah)...tapi 
pencantuman kendaraan tentu pastinya tidak akan dipahami oleh masyrakat arab 
pada waktu itu.
=
  Mungkin yang ukhti Chae maksudkan dengan "  di dalam Qur'an ada yang 
dinamakan bentuk-bentuk hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum 
(semangat Qur'an ) adalah dalam satu ayat terdiri dari pernyataan hukum ( text 
) dan

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-30 Terurut Topik Dana Pamilih
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ariel" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo"
>  wrote:
> >
> > mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam
> > sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern.
> > rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan
> > agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar),
> > sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran
> > yang dinilai tidak relevan.
> > 
> > kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia
> > bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan
> > islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah
> > mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang
> > bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai
> > penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu
> > Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu
> > Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya
> > akan seperti itu.
> > 
> > salam,
> > --
> > wikan
> > http://wikan.multiply.com
> > 
> 
> 
> Kutipan dari Ibn Khaldun, silahkan dikoreksi jika kata2 ini bukan dari
> beliau. 
> 
> "Para ahli sejarah, penafsir Al Qur'an dan perawi terkenal sering
> membuat kesalahan dalam melaporkan riwayat dan peristiwa. Mereka
> menerima berita-berita itu sebagaimana disampaikan kepada mereka
> tanpa menilai mutunya. Mereka tidak memeriksa laporan tersebut
> dengan pokok-pokok yang mendasari situasi sejarah dan tidak juga
> mereka membandingkannya dengan laporan-laporan lain yang serupa.
> Mereka tidak mengukur laporan-laporan tersebut dengan ukuran-ukuran
> filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan
> bantuan renungan dan wawasan sejarah. Oleh karena itu mereka
> tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan
> dan kesalahan-kesalahan yang tidak dapat dipertahankan."
> 
> (Ibn Khaldun, Sosiolog & Ekonom Islam)
> 
> 
> salam,
> -ariel-
>

Wah bung Ariel, saya belum pernah membaca kutipan Ibnu Khaldun yg ini
tetapi memang di Universitas Oxford sendiri, oleh Prof Toynbee, alm.
sejarawan kelas atas, Ibnu Khaldun memang dianggap sebagai sosiolog
moderen pertama di dunia.  Prof Toynbee terkagum2 atas metodologi
ilmiah dalam hasil karyanya (boro2 dikenal di Barat pada abad ke 13 M
itu.)

Bagi saya seandainya agama tidak diselewengkan menjadi alat peraih dan
pemelihara kekuasaan absolut yang zalim maka niscaya umat Islam tidak
akan kehilangan kebenaran hakiki dan termarginalisasi spt sekarang.



[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-29 Terurut Topik ariel
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam
> sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern.
> rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan
> agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar),
> sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran
> yang dinilai tidak relevan.
> 
> kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia
> bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan
> islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah
> mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang
> bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai
> penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu
> Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu
> Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya
> akan seperti itu.
> 
> salam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
> 


Kutipan dari Ibn Khaldun, silahkan dikoreksi jika kata2 ini bukan dari
beliau. 

"Para ahli sejarah, penafsir Al Qur'an dan perawi terkenal sering
membuat kesalahan dalam melaporkan riwayat dan peristiwa. Mereka
menerima berita-berita itu sebagaimana disampaikan kepada mereka
tanpa menilai mutunya. Mereka tidak memeriksa laporan tersebut
dengan pokok-pokok yang mendasari situasi sejarah dan tidak juga
mereka membandingkannya dengan laporan-laporan lain yang serupa.
Mereka tidak mengukur laporan-laporan tersebut dengan ukuran-ukuran
filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan
bantuan renungan dan wawasan sejarah. Oleh karena itu mereka
tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan
dan kesalahan-kesalahan yang tidak dapat dipertahankan."

(Ibn Khaldun, Sosiolog & Ekonom Islam)


salam,
-ariel-



Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-29 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam
sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern.
rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan
agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar),
sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran
yang dinilai tidak relevan.

kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia
bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan
islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah
mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang
bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai
penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu
Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu
Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya
akan seperti itu.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 1/30/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
>
> Dear ukhti Chae...yang berbahagia
>
>>Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa 
> mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang 
> di adopsi
>  Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)
>  yang bersifat di batasi ruang dan waktu.
>=
>Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa 
> mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan 
> dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan terhadap 
> kesimpulan yang diambil.
>
>1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat 
> mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an.
>2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau 
> pengaruh kondisi lokal arab.
>
>Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi "  ini hanya 
> merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an 
> karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang 
> bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah 
> adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan 
> tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab.
>
>  >Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau 
> ..tambah pusing;))
>
>  Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
>  sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc.
>
>  Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan
>  ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja
>  pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam
>  masyrakat arab pada waktu itu.
>
>  Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
>  KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
>  masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??
>
>  Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
>  tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi
>  MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami.
>
>  Kira-kira bisa dipahami Pak Her???
>  =
>Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli 
> budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh 
> kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah 
> diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta 
> pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam Bible 
> dinyatakan bahwa N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 istri, 
> Jesus memiliki 19 istri, kemudian dalam Qur'an N. Ibrahim memiliki 2 istri, 
> N. Ayub memiliki lebih dari satu istri ( tidak disebutkan jumlahnya ). 
> Demikian juga poligami ini bisa ditemukan pada bangsa-bangsa besar didunia 
> ini baik dibenua afrika, asia, dan eropa ( kecuali romawi ). Dengan demikian 
> praktek poligami telah menjadi fenomena universal - terjadi sejak dahulu, 
> sekarang dan akan datang, arab maupun non arab - dan qur'an datang bertujuan 
> memberi pengaturannya yaitu terbatas & bersyarat bagi pria berpoligami. 
> Adapun dasar
>   pengaturannya ini jelas-jelas tidak mengacu pada kepentingan bangsa 
> tertentu -apalagi bangsa arab - tetapi semata-mata perlindungan bagi kaum 
> wanita, mengingat bahwa praktek poligami ini jika tidak diatur maka menjadi 
> sangat semena-mena. Kenapa pria berpoligami merupakan fenomena 
> universal?...jawabnya adalah - menurut saya - adalah mestipun agama 
> membolehkan praktek poligami tetapi faktor yang lebih dominan justru pada 
> faktor budaya dan fitrah laki2, adapun fitrah yang saya maksud mengacu pada 
> Q.S.3:14 " Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa 
> yang diingini yaitu : wanita-wanita, anak-anak"
>
>Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk 
> berpolig

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-29 Terurut Topik sriwening herpribadi
Dear ukhti Chae...yang berbahagia
   
  >Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa 
mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di 
adopsi
Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)
yang bersifat di batasi ruang dan waktu.
  =
  Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa 
mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan 
dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan terhadap 
kesimpulan yang diambil.
   
  1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat mengakomudasi 
keuniversalan tujuan Qur'an.
  2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau pengaruh 
kondisi lokal arab. 
   
  Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi "  ini hanya merupakan 
sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an karena tidak 
sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang bersangkutan...dan kalo ini yang 
terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah adalah masyarakatnya dan bukan pada 
ketetapan Qur'an dengan keuniversalan tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan 
dengan kondisi lokal arab.

>Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah 
pusing;))

Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc. 
  
Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan
ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja
pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam 
masyrakat arab pada waktu itu.
  
Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??

Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi
MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami.

Kira-kira bisa dipahami Pak Her???
=
  Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli budaya 
arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh kristolog Abu 
Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah diperbolehkan dalam 
agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta pengikutnya yang 
tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam Bible dinyatakan bahwa 
N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 istri, Jesus memiliki 19 
istri, kemudian dalam Qur'an N. Ibrahim memiliki 2 istri, N. Ayub memiliki 
lebih dari satu istri ( tidak disebutkan jumlahnya ). Demikian juga poligami 
ini bisa ditemukan pada bangsa-bangsa besar didunia ini baik dibenua afrika, 
asia, dan eropa ( kecuali romawi ). Dengan demikian praktek poligami telah 
menjadi fenomena universal - terjadi sejak dahulu, sekarang dan akan datang, 
arab maupun non arab - dan qur'an datang bertujuan memberi pengaturannya yaitu 
terbatas & bersyarat bagi pria berpoligami. Adapun dasar
 pengaturannya ini jelas-jelas tidak mengacu pada kepentingan bangsa tertentu 
-apalagi bangsa arab - tetapi semata-mata perlindungan bagi kaum wanita, 
mengingat bahwa praktek poligami ini jika tidak diatur maka menjadi sangat 
semena-mena. Kenapa pria berpoligami merupakan fenomena universal?...jawabnya 
adalah - menurut saya - adalah mestipun agama membolehkan praktek poligami 
tetapi faktor yang lebih dominan justru pada faktor budaya dan fitrah laki2, 
adapun fitrah yang saya maksud mengacu pada Q.S.3:14 " Dijadikan indah pada 
pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu : wanita-wanita, 
anak-anak"
   
  Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk 
berpoligami tetapi perintah untuk membatasi jumlah istri max 4 bagi pria 
berpoligami, arti membatasi ini adalah jika ada pria berpoligami memiliki istri 
lebih dari 4 maka dia HARUS mengurangi menjadi max 4 dan jika ada pria 
berpoligami memiliki istri kurang dari 4 maka dia BOLEH menambah menjadi max 4. 
Saya mengatakan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk berpoligami 
tetapi perintah membatasi jumlah istri bagi pria berpoligami, berdasarkan 
adanya penyebutan angka 2,3,4 dalam bunyi ayat tersebut ".nikahilah 2, 3, 
4...". 
   
  Jadi saya tidak setuju dengan pendapat ukhti Chae bahwa penerapan bentuk 
Q.S.4:3 ini justru akan memperbanyak jumlah istri pada masyarakat yang lebih 
bersifat monogami, dengan alasan :
  1.  Keputusan seorang pria monogami menjadi poligami atau perobahan 
masyarakat monogamis menjadi poligamis lebih dipengaruhi oleh faktor budaya dan 
fitrah manusia ( Q.S. 3:14 )
  2. Perintah dalam Q.S.4:3 hanya ditujukan kepada pria berpoligami dan tidak 
ditujukan kepada pria monogami. 
   
   
  Salam 
  Her  
  

Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Pak Her,

Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-28 Terurut Topik L.Meilany
Kalo kata Alex Komang pemain film Long Road To Heaven, 
surga itu ada di dalam kepala kita.
Kalo kata pepatah surga itu ada dihati ; kalo sedang senang itulah surga 
kalo sedang susah itulah neraka.
Orang yg senang bikin janji2 tapi tak ditepati, hanya membuat sedikit senang,
janjinya dinamai janji surga.
:-)

salam 
l.meilany
  - Original Message - 
  From: Chae 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:58 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : 
Warisan Wanita


  Dear Pak Her;)

  Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
  kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
  surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
  satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"

  tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
  sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
  yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))

  Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.

  Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
  dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
  diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)

  Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
  bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
  masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
  populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
  pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
  ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
  sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
  menghilangkan akal sehat.

  Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
  KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
  WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
  TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:

  1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

  2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
  LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

  3. MENCIPTAKAN KEADILAN
  4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
  lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
  menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
  kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
  tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
  penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
  terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
  di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
  cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
  tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
  > 
  > Salam
  > Her
  > 



   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-26 Terurut Topik jano ko
Chae :
  Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya
lalu
> > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya??
> >
> > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu

  ==
  
  Jan :
  
  Lhah,...chae ini ditanya koq balek bertanya, gimana kalau you jadi  kapten 
kesebelasan sepakbola WM ?,  atau lempar-lemparan "resep"  masakan dengan 
  jano-ko ?, tadi pagi you masak apa ?
  
  salam.
  
  
  
  
Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
 
  Eddie sud, rachmat kartolo...maksud lo!!!???:)) 
  
  poligami dalam masyrakat arab sudah membudaya sehingga yang monogami
  justru menjadi "aneh"
  
  Apa di masyrakat kita selingkuh dan punya istri simpanan sudah
  membudaya sehingga yang tidak selingkuh dan tidak punya istri simpanan
  di anggap aneh??
  
  Anda sendiri bagaimana, orang tua anda sendiri bagaiman???
  
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sandi Firmansyah"
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > ==
  > BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ...
  > apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal
  Qur'an
  > yaitu MENGURANGI??
  > ==
  > 
  > ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan
  atau ga
  > selingkuh.
  > 
  > 
  > salam,
  > 
  > 
  > On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > 
  > >   Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya
  lalu
  > > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya??
  > >
  > > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu
  > >
  > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
  ,
  > > jano ko  wrote:
  > > >
  > > > Chae berkata :
  > > >
  > > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN
  > > KEADAAN MASYRAKAT ARAB
  > > > ==
  > > >
  > > > Jano-ko bertanya :
  > > >
  > > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian
  > > warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an
  > > atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ?
  > > >
  > > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye
  > > ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata
  "absolutly"...
  > > >
  > > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang
  > > berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ?
  > > >
  > > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al
  > > Qur'an itu apa ?
  > > >
  > > > Gitu dulu.
  > > >
  > > > Salam.
  > > >
  > > >
  > > > Chae  wrote:
  > > > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??
  > > >
  > > > --- In
  wanita-muslimah@yahoogroups.com,
  > > jano ko  wrote:
  > > > >
  > > > >
  > > > > Chae berkata :
  > > > >
  > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
  > > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
  > > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN
  MASYRAKAT ARAB
  > > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL
  > > > > =
  > > > >
  > > > > Jano-ko ingin tahu aja,
  > > > >
  > > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
  > > > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
  > > > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
  > > > masyarakat Arab ?
  > > > >
  > > > > gitu
  > > > >
  > > > > Salam
  > > > >
  > > > >
  > > > >
  > > > > Chae  wrote:
  > > > > Dear Pak Her;)
  > > > >
  > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih
  mendekati pada
  > > > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata
  karena toh
  > > > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya
  merupakan
  > > > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami
  > > "surga"
  > > > >
  > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
  > > > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
  > > > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2
  berlimbah???:))
  > > > >
  > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada
  waktu itu.
  > > > >
  > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu
  sarana agar
  > > > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
  > > > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
  > > > >
  > > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
  > > > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan
  keadaan
  > > > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di
  kuba yang
  > > > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
  > > > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan
  APA YANG
  > > > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya
  segala
  > > > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karen

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-25 Terurut Topik Chae
Dear Mba Lina yang manis dan kritis,

Saya coba menerangkan semampu yang saya

Pertama ketika kita bicara tauhid dimana kita percaya bahwa Allah SWT
itu Maha Besar maka apapun persepsi ketuhanan kita tidak mempengaruhi
ketuhidan itu sendiri bahwa sebenarnya Allah SWT itu Maha Besar. Kalau
konsep ketuhanan kita mempengaruhi ketauhidan maka akan selalu ada
"kontradiksi" bahkan dalam Asmaul Husna sekalipin...Bagaimana Tuhan
yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang bisa sekaligus menjadi Maha
Pembalas???

Kedua Ketika wahyu yang bersifat transenden diberikan kepada manusia
maka sudah seharusnya wahyu yang transenden itu menjadi tidak
transenden karena bagaimana wahyu yang transenden bisa dipahami oleh
manusia yang tidak transenden? maka dari itu ditegaskan dalam Qur'an
sendiri "bahwa Qur'an diturunkan dalam bahasa arab agar dipahami.."
ini artinya Wahyu yang transenden menjadi tidak transenden ketika
turun dalam bahasa arab yang mana bahasa merupakan produk dari budaya
yang terbatasi ruang dan waktu.

Ketiga ketika Qur'an turun, orang-orang yahudi menolak keberadaan
Qur'an karena beranggapan bahwa mana mungkin Tuhan membatalkan
hukum-hukum-Nya yang termaktub dalam Taurat. Bagaiaman menurut Mba
Lina mengenai masalah ini??;)

Kembali ke permasalahan waris.

Lina:
Pernyataan mbak Nissa yang diatas ini malah menunjukkan ketidak-
universalan AlQur'an malah. Pada awalnya AlQur'an ingin menawarkan
A, namun di kemudian hari tawaran A itu gak berlaku lagi. Begitu?

Chae:

Kalau menurut saya di dalam Qur'an ada yang dinamakan bentuk-bentuk
hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum (semangat
Qur'an). Dan bentuk-bentuk hukum yang ditawarkan Qur'an adalah
bentuk-bentuk yang dihasilkan dari interaksi 2 arah antara wahyu dan
masyrakat arab pada waktu itu. Maka kemudian yang lahir adalah
bentuk-bentuk hukum yang sesuai dengan kondisi, keadaan, budaya yang
ada masyrakat arab pada waktu itu sehingga bentu-bentuk hukum di dalam
Qur'an bersifat lokal dan temporal. Seperti contoh ketika Qur'an
menyatakan bahwa akan datang orang-orang dari berbagai penjuru dunia
untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki atau naik onta
padahal sekarang ini orang-orang datang berhaji menggunakan kendaraan
baik darat laut dan udara lalu kenapa Allah tidak mencantumkan
kendaraan dimasa yang akan datang??? apakah Tuhan tidak tahu (jelas
ini salah)...tapi pencantuman kendaraan tentu pastinya tidak akan
dipahami oleh masyrakat arab pada waktu itu.

Misalnya lagi tentang perpindahan kiblat, kenapa dari awal Tuhan tidak
menentukan saja kiblat itu ke makah...kenapa harus ke baitul maqis
dulu?? apakah Tuhan tidak tahu akan adanya  polemik tentang pergantian
arah kiblat?? atau tentang masa Iddah dari satu tahun menjadi 4 bulan
10 hari. Atau eprintah Raul untuk berdakwah secara sembunyi-sembunyi
menjadi terang-terangan atau juga tentang hukum khamar etc.


Lina: Mbak Nissa kok malah mengatakan bhw dalam AlQur'an itu
terdapat kontradiksi sepertinya Allah itu bingung? Mbak Nisa kok
malah mengatakan AlQur'an itu hanya untuk bangsa Arab saja (lagi2
tidak menunjukkan keuniversalan AlQur'an) Mbak Nissa kok malah
berpendapat AlQur'an (sebagai wahyu Allah/perkataan Allah)
dipengaruhi kondisi lokal)? Allah payah?

Chae:

Yang universal itu kan landasan hukumnya atau bisa dikatakan semangat
Qur'an yang bersifat universal menebus ruang batasdan waktu yaitu
kebenaran dan keadilan melawan kebathilan dan ketidakadilan. Sedangkan
bentuk-bentuk hukumnya sendiri bersifat lokal dan temporal disesuaikan
dengan masyrakat arab karena yang hendak melaksanakannya masyrakat
arab pada waktu itu. Sudah jelas di Qur'an sendiri dinyatakan bahwa
syariat(bentuk2 hukum) setiap bangsa/umat itu berbeda-beda karena
kondisi, keadaan dan budaya dari setiap bangsa/umat juga berbeda-beda.
=

Lina: Kalau kita berfikir pada keuniveralan AlQur'an, tujuan
AlQur'an pada suatu kasus tentu akan bisa berlaku didunia hingga
akhir jaman. Seperti poligami ini, kalau merujuk kpd kebudayaan arab
pada waktu itu (poligami tak terbatas), tujuan AlQur'an memang untuk
mengurangi/membatasi. Tujuan pengurangan/pembatasan tentu tak
berlaku pada masyarakat monogami namun selalu berlaku untuk
masyarakat yang mungkin nanti akan memberlakukan poligami kembali.

Chae:

Masalahnya bagaimana masyrakat yang bersifat monogami bisa menerapkan
hukum2 mengenai poligami? apakah hukum tersebut menjadi tidak berlaku
untuk masyrakat monogami??apakah ada pengkhususan?? lalu apakah
menurut Mba Lina ada hukum2 dalam Qur'an yang tidak berlaku secara
universal?? hukum yang hanya khusus untuk masyarakat tertentu?? jadi
bersifat lokal dan temporal?? Apakah Tuhan tidak tahu bahwa di belahan
dunia lain ada masyrakat yang bersifat monogami??


Lina: Jadi, menurut mbak Nissa hukum/ketentuan waris yang 2:1 dalam
AlQur'an itu termasuk muamallah yang bisa dirubah? Padahal dah jelas
itu namanya HUKUM Waris. Hukum ya Hukum, bukan muamallah.

Allah itu maha mengetahui mana yang terbaik buat manusia. Ketika
ditentukanNY

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-25 Terurut Topik Lina Dahlan
Saya ikut mencermati ah.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>(CUT)
> 
> Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an 
pada> awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU 
SENDIRI.

Lina:
Pernyataan mbak Nissa yang diatas ini malah menunjukkan ketidak-
universalan AlQur'an malah. Pada awalnya AlQur'an ingin menawarkan 
A, namun di kemudian hari tawaran A itu gak berlaku lagi. Begitu?
> 
> Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan
> tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di 
adopsi> Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada 
waktu itu)> yang bersifat di batasi ruang dan waktu.

Lina: Mbak Nissa kok malah mengatakan bhw dalam AlQur'an itu 
terdapat kontradiksi sepertinya Allah itu bingung? Mbak Nisa kok 
malah mengatakan AlQur'an itu hanya untuk bangsa Arab saja (lagi2 
tidak menunjukkan keuniversalan AlQur'an) Mbak Nissa kok malah 
berpendapat AlQur'an (sebagai wahyu Allah/perkataan Allah) 
dipengaruhi kondisi lokal)? Allah payah?

> Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah 
pusing;))
> 
> Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
> sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc
> 
> Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an 
menurunkan> ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah 
istri. Tentu saja> pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan 
umat islam didalam > masyrakat arab pada waktu itu.
> 
> Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
> KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
> masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??
> 
> Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
> tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah 
menjadi> MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang 
berbudaya monogami.

Lina: Kalau kita berfikir pada keuniveralan AlQur'an, tujuan 
AlQur'an pada suatu kasus tentu akan bisa berlaku didunia hingga 
akhir jaman. Seperti poligami ini, kalau merujuk kpd kebudayaan arab 
pada waktu itu (poligami tak terbatas), tujuan AlQur'an memang untuk 
mengurangi/membatasi. Tujuan pengurangan/pembatasan tentu tak 
berlaku pada masyarakat monogami namun selalu berlaku untuk 
masyarakat yang mungkin nanti akan memberlakukan poligami kembali. 

> 
> Kira-kira bisa dipahami Pak Her???
> 
> Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN,
> KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI 
ITU> BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH 
TERBATAS> RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG 
BERSIFAT> UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU.

Lina: Jadi, menurut mbak Nissa hukum/ketentuan waris yang 2:1 dalam 
AlQur'an itu termasuk muamallah yang bisa dirubah? Padahal dah jelas 
itu namanya HUKUM Waris. Hukum ya Hukum, bukan muamallah.

Allah itu maha mengetahui mana yang terbaik buat manusia. Ketika 
ditentukanNYA 2:1. Ada hikmah dari ketentuan ini (salah satunya yang 
pernah ditulis oleh mbak Aisha). Mengapa manusia tidak pernah 
bersangka baik kepada ketetapan Allah sehingga ingin merubahnya?

Misalkan Allah menetapkan 1:1 dari awalnya, ini tentunya juga 
merupakan terobosan bagi budaya arab. Mengapa Allah tak melakukan 
itu? Tidak mungkin Allah khilaf.

wassalam,
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>  wrote:
> >
> > Dear ukhti Chae
> >
> >   >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun 
DIPENGARUHI
> OLEH
> > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? 
> >   =
> >   Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan
> terdahulu...aturan pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN
> BARUBerikut ini saya copykan penggalan postingan saya terdahulu
>  Menurut saya ketentuan waris dlm Q.S.4:11 bukanlah ekspresi 
lokal
> bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan barumaksudnya 
ketentuan
> yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan juga tidak dikenal
> oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang merupakan
> terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah
> kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi.
> >
> >   Salam
> >   Her
> >
> >   
> > Chae  wrote:
> >   Dear Pak Her;)
> > 
> > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati 
pada
> > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata 
karena toh
> > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya 
merupakan
> > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa 
memahami "surga"
> > 
> > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 
berlimbah???:))
> > 
> > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada 
waktu itu.
> > 
> > Kemudian istilah2 lokal yang digun

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-25 Terurut Topik Chae

Eddie sud, rachmat kartolo...maksud lo!!!???:)) 

poligami dalam masyrakat arab sudah membudaya sehingga yang monogami
justru menjadi "aneh"

Apa di masyrakat kita selingkuh dan punya istri simpanan sudah
membudaya sehingga yang tidak selingkuh dan tidak punya istri simpanan
di anggap aneh??

Anda sendiri bagaimana, orang tua anda sendiri bagaiman???

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sandi Firmansyah"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ==
> BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ...
> apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal
Qur'an
> yaitu MENGURANGI??
> ==
> 
> ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan
atau ga
> selingkuh.
> 
> 
> salam,
> 
> 
> On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> >   Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya
lalu
> > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya??
> >
> > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
,
> > jano ko  wrote:
> > >
> > > Chae berkata :
> > >
> > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN
> > KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > > ==
> > >
> > > Jano-ko bertanya :
> > >
> > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian
> > warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an
> > atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ?
> > >
> > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye
> > ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata
"absolutly"...
> > >
> > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang
> > berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ?
> > >
> > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al
> > Qur'an itu apa ?
> > >
> > > Gitu dulu.
> > >
> > > Salam.
> > >
> > >
> > > Chae  wrote:
> > > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??
> > >
> > > --- In
wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> > jano ko  wrote:
> > > >
> > > >
> > > > Chae berkata :
> > > >
> > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN
MASYRAKAT ARAB
> > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL
> > > > =
> > > >
> > > > Jano-ko ingin tahu aja,
> > > >
> > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
> > > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
> > > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
> > > masyarakat Arab ?
> > > >
> > > > gitu
> > > >
> > > > Salam
> > > >
> > > >
> > > >
> > > > Chae  wrote:
> > > > Dear Pak Her;)
> > > >
> > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih
mendekati pada
> > > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata
karena toh
> > > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya
merupakan
> > > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami
> > "surga"
> > > >
> > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> > > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> > > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2
berlimbah???:))
> > > >
> > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada
waktu itu.
> > > >
> > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu
sarana agar
> > > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> > > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> > > >
> > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> > > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan
keadaan
> > > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di
kuba yang
> > > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> > > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan
APA YANG
> > > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya
segala
> > > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> > > > menghilangkan akal sehat.
> > > >
> > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN
MASYRAKAT ARAB
> > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL
YAITU:
> > > >
> > > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > > >
> > > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> > > > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > > >
> > > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> > > > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH.
> > > >
> > > > --- In
wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> > sriwening herpribadi
> > > >  wrote:
> > > >
> > > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> > > > lokal arab tetapi perintah pengharamann

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik Sandi Firmansyah
==
BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ...
apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an
yaitu MENGURANGI??
==

ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan atau ga
selingkuh.


salam,


On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu
> bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya??
>
> tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com ,
> jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Chae berkata :
> >
> > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN
> KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > ==
> >
> > Jano-ko bertanya :
> >
> > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian
> warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an
> atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ?
> >
> > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye
> ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"...
> >
> > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang
> berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ?
> >
> > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al
> Qur'an itu apa ?
> >
> > Gitu dulu.
> >
> > Salam.
> >
> >
> > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> jano ko  wrote:
> > >
> > >
> > > Chae berkata :
> > >
> > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL
> > > =
> > >
> > > Jano-ko ingin tahu aja,
> > >
> > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
> > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
> > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
> > masyarakat Arab ?
> > >
> > > gitu
> > >
> > > Salam
> > >
> > >
> > >
> > > Chae  wrote:
> > > Dear Pak Her;)
> > >
> > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
> > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
> > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
> > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami
> "surga"
> > >
> > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))
> > >
> > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.
> > >
> > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
> > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> > >
> > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
> > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
> > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
> > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
> > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> > > menghilangkan akal sehat.
> > >
> > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:
> > >
> > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > >
> > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> > > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > >
> > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> > > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH.
> > >
> > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com,
> sriwening herpribadi
> > >  wrote:
> > >
> > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> > > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
> > > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
> > > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
> > > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
> > > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
> > > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
> > > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
> > > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
> > > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> > > >
> > > > Salam
> > > > Her
> > > >
> > 

[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik Chae
Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu
bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya??

tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Chae berkata :
>
>   BENTUK PEMBAGIAN  WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN
KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> ==
>   
> Jano-ko bertanya :
>
>   Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian
warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an
atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ?
>
>   Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye
?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"...
>
>   Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang
berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an"  ?
>
>   Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al
Qur'an itu apa ?
>
>   Gitu dulu.
>
>   Salam.
>
>   
> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko  wrote:
> >
> > 
> > Chae berkata :
> > 
> > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL 
> > =
> > 
> > Jano-ko ingin tahu aja,
> > 
> > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
> > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
> berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
> masyarakat Arab ?
> > 
> > gitu
> > 
> > Salam
> > 
> > 
> > 
> > Chae  wrote:
> > Dear Pak Her;)
> > 
> > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
> > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
> > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
> > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami
"surga"
> > 
> > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))
> > 
> > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.
> > 
> > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
> > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> > 
> > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
> > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
> > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
> > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
> > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> > menghilangkan akal sehat.
> > 
> > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:
> > 
> > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > 
> > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> > 
> > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
> >  wrote:
> > 
> > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
> > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
> > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
> > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
> > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
> > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
> > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
> > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
> > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> > > 
> > > Salam
> > > Her
> > > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > Send instant messages to your online friends
> http://uk.messenger.yahoo.com 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> 
> 
> 
>  
> 
>  Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik Chae
Pak Her,

Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1
adalah sebuah terobosan, sama percis dengan konsep dari kafarat dengan
pembebasan budak pada waktu itu konsep tsb merupakan terobosan baru juga.

Tapi apakah konsep kafarat dari pembebasan budak dalam bentuk sekarang
ini masih merupakan sesuaut yang masih mengakomodasi tujuan semula??

Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an pada
awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU SENDIRI.

Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan
tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi
Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)
yang bersifat di batasi ruang dan waktu.

Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;))

Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang
sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc

Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan
ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja
pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam 
masyrakat arab pada waktu itu.

Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT
KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai
masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI??

Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka
tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi
MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami.

Kira-kira bisa dipahami Pak Her???

Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN,
KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI ITU
BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH TERBATAS
RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG BERSIFAT
UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU.


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear ukhti Chae
>
>   >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI
OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? 
>   =
>   Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan
terdahulu...aturan pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN
BARUBerikut ini saya copykan penggalan postingan saya terdahulu
 Menurut saya ketentuan waris dlm Q.S.4:11 bukanlah ekspresi lokal
bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan barumaksudnya ketentuan
yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan juga tidak dikenal
oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang merupakan
terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah
kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi.
>
>   Salam
>   Her
>
>   
> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Dear Pak Her;)
> 
> Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
> kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
> surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
> satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"
> 
> tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))
> 
> Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.
> 
> Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
> dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> 
> Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
> masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
> populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
> ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
> sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> menghilangkan akal sehat.
> 
> Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:
> 
> 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>  wrote:
> 
> > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
> menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
> kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
> teta

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik jano ko
Chae berkata :
   
  BENTUK PEMBAGIAN  WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN 
MASYRAKAT ARAB
==
  
Jano-ko bertanya :
   
  Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian warisan" yang 
mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an atau pembagian warisan 
menurut hukum adat masyarakat Arab ?
   
  Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye ?, 
sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"...
   
  Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang berbunyi 
"pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an"  ?
   
  Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al Qur'an itu 
apa ?
   
  Gitu dulu.
   
  Salam.
   
  
Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Chae berkata :
> 
> Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL 
> =
> 
> Jano-ko ingin tahu aja,
> 
> Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
> You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
masyarakat Arab ?
> 
> gitu
> 
> Salam
> 
> 
> 
> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dear Pak Her;)
> 
> Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
> kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
> surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
> satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"
> 
> tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))
> 
> Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.
> 
> Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
> dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> 
> Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
> masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
> populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
> ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
> sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> menghilangkan akal sehat.
> 
> Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:
> 
> 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>  wrote:
> 
> > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
> menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
> kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
> tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
> penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
> terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
> di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
> cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
> tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> > 
> > Salam
> > Her
> > 
> 
> 
> 
> 
> 
> Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>



 

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik Chae
Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya??

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Chae berkata :
> 
>   Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL 
>   =
>
>   Jano-ko ingin tahu aja,
>
>   Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
>   You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang
berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat
masyarakat Arab ?
>
>   gitu
>
>   Salam
>
>
>   
> Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Dear Pak Her;)
> 
> Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
> kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
> surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
> satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"
> 
> tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
> sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
> yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))
> 
> Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.
> 
> Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
> dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
> diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)
> 
> Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
> bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
> masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
> populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
> pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
> ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
> sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
> menghilangkan akal sehat.
> 
> Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
> KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
> WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
> TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:
> 
> 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
> LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.
> 
> 3. MENCIPTAKAN KEADILAN
> 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>  wrote:
> 
> > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
> lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
> menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
> kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
> tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
> penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
> terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
> di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
> cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
> tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> > 
> > Salam
> > Her
> > 
> 
> 
> 
>  
> 
>  Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik sriwening herpribadi
Dear ukhti Chae
   
  >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? 
  =
  Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan terdahulu...aturan 
pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN BARUBerikut ini saya copykan 
penggalan postingan saya terdahulu  Menurut saya ketentuan waris dlm 
Q.S.4:11 bukanlah ekspresi lokal bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan 
barumaksudnya ketentuan yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan 
juga tidak dikenal oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang 
merupakan terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah 
kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi.
   
  Salam
  Her
   
  
Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Dear Pak Her;)

Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"

tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))

Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.

Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)

Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
menghilangkan akal sehat.

Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:

1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

3. MENCIPTAKAN KEADILAN
4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> 
> Salam
> Her
> 



 

 
-
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-24 Terurut Topik jano ko

Chae berkata :

  Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL 
  =
   
  Jano-ko ingin tahu aja,
   
  Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?.
  You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang berdasarkan Al 
Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ?
   
  gitu
   
  Salam
   
   
  
Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Dear Pak Her;)

Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"

tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))

Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.

Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)

Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
menghilangkan akal sehat.

Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:

1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

3. MENCIPTAKAN KEADILAN
4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
> 
> Salam
> Her
> 



 

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita

2007-01-23 Terurut Topik Chae
Dear Pak Her;)

Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada
kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh
surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan
satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga"

tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita
sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang
yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:))

Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu.

Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar
dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang
diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;)

Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang
bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan
masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang
populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi
pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG
ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala
sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya
menghilangkan akal sehat.

Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH
KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN
WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB
TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU:

1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN.

3. MENCIPTAKAN KEADILAN
4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. 





--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya
lokal arab tetapi  perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer
menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku
kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja
tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah
penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu
terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak
di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat
cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab
tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia.
>
>   Salam
>   Her
>