[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, zina dalam pengharaman zina, dll?. Yang perlu kita pahami bahwa khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada zina adalah pengharaman pada perbuatannyadan ini bersifat universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan cerminan dunia arab. Dear Pak Her, Alhamdulillah, saya baik2 saja cuman kedinginan aja butuh yang hangat2 ...maklum disini dingin sekalee...:)) Apakah kita sepakat bahwa istilah yang digunakan bersifat lokal?? Misalnya penggunaan kata khamer sendiri lebih bersifat lokal dan temporal dalam bentuknya karena mengadopsi kepada kondisi dan keadaan masyarakat arab pada waktu itu. Jadi bentuknya bersifat lokal dan temporal sedangkan semangat Qur'an adalah menharamkan segala bentuk yang mengakibatkan hilangnya kesadaran "akal pikiran". Dan bentuk2nya sekarang kan enggak hanya berupa zat cair saja ada jinis shabu2, kokain, heroin yang sama-sama diharamkan Qur'an karena bersifat menghilangkan kesadara "akal pikiran". Jadi bentuk Qur'an bersifat lokal dan temporal sedangkan semangat Qur'an bersifat universal dan permanen.
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Ada juga remaja keturununan arab di eropa, yang melakukan X masuk Z dan YY, karena pemahaman definis definisnya Zina adalah X masuk Y. Jadi kata mereka halal aja karena Xnya nggak masuk ke Y. Yang penting bukan cuman definisinya, pemahaman dan logika itu penting. Jangan hanya karena halal dan haram. Z itu mulut YY itu ada dibelakang ( Y ), benar nggak sih. Jadi kalau cuman 'perut ketas' masih enteng, tapi nanti kalau kebabalasan ke Z and YY, itu akan makin pusing. Salam AB kayung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assalamu'alaykum Pak Herpribadi, apakah pengharaman zina dalam Qur'an itu artinya pengharaman memasukkan x kedalam y saja? Kalau iya, berarti benar itu pendapat remaja2 jaman sekarang tuh yg bilang kalau pacaran boleh mesra2an 'dari perut keatas'. Mohon pencerahan Pak terimakasih --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, sriwening herpribadi wrote: > Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, zina dalam pengharaman zina, dll?. Yang perlu kita pahami bahwa khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada zina adalah pengharaman pada perbuatannya. ...dan ini bersifat universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan cerminan dunia arab. - Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
he..he..he... bisa saja;) ma'af bukan hendak merendahkan Pak Janokomaksud saya bertanya untuk memastikan agar komunikasi nyambung karena biasanya Pak Janoko pake jurus copy paste yang suka bikin saya bingung...dan jurus pamungkasnya berupa nasehat2nya yang bikin saya tambah kleyeng2an :)) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rani Kirana" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Iya..mbak..hati hati lho kalau mau menjelaskan sesuatu untuk Pak Janoko > ini.. > Karena beliau orangnya "spesial"..jadi pemilihan kata-katanya harus > bener-bener disesuaikan dengan "kadar" beliau.. > Kalau tidak, bisa-bisa nanti malah mbak Chae akan habis-habisan > dinasehati..:-) > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" > wrote: > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko wrote: > > > > > Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi > > jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan", > > juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen > > empyak kurang cagak". > > > > > > Salam ya > > > > > > > Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan > > yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti > > saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;) > > > > salam juga... > > >
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Iya..mbak..hati hati lho kalau mau menjelaskan sesuatu untuk Pak Janoko ini.. Karena beliau orangnya "spesial"..jadi pemilihan kata-katanya harus bener-bener disesuaikan dengan "kadar" beliau.. Kalau tidak, bisa-bisa nanti malah mbak Chae akan habis-habisan dinasehati..:-) --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko wrote: > > > Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi > jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan", > juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen > empyak kurang cagak". > > > > Salam ya > > > > Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan > yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti > saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;) > > salam juga... >
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan", juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen empyak kurang cagak". > > Salam ya > Kasih tahu dong... dalam persepsi yang bagaiaman budaya dan kebudayaan yang harus saya jelaskan juga persepsi Qur'an yang bagaimana...nanti saya terangkan sesuai dengan kadarnya Pak Jano-ko he..he..he..;) salam juga...
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Bung WIKAN berkata : kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau Jano-ko : Kalau jano-ko alergi sich bicara "asbun" and nylakop tanpa dasar. Sebaiknya bung Wikan lebih rajin membaca literatur-literatur masakini, bukannya membaca literatur-literatur dari jaman "Maja-pahit", soale nanti membuat banyak insan yang tertawa-tertiwi. Contoh : kalau membaca karya bung wikan diatas, seakan-akan bahwa islam itu adalah agama lokal, ini kan miskonsepsi yang sebenarnya sudah harus ditinggalkan dengan jalan rajin membaca. Juga untuk chae,...sebelum bicara muluk-muluk and tinggi-tinggi jelaskan dulu dong apa yang dimaksud dengan "budaya and kebudayaan", juga jelaskan tentang Al Qur'an, ngono...jangan sampai "Gegedhen empyak kurang cagak". Salam ya Wikan Danar Sunindyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern. rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar), sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran yang dinilai tidak relevan. kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya akan seperti itu. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 1/30/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > Dear ukhti Chae...yang berbahagia > >>Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa > mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang > di adopsi > Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu) > yang bersifat di batasi ruang dan waktu. >= >Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa > mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan > dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan > terhadap kesimpulan yang diambil. > >1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat > mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an. >2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau > pengaruh kondisi lokal arab. > >Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi " ini hanya > merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an > karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang > bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah > adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan > tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. > > >Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau > ..tambah pusing;)) > > Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang > sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc. > > Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan > ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja > pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam > masyrakat arab pada waktu itu. > > Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT > KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai > masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? > > Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka > tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi > MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. > > Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? > = >Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli > budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh > kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah > diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta > pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam > Bible dinyatakan bahwa N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 > i
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
assalamu'alaykum Pak Herpribadi, apakah pengharaman zina dalam Qur'an itu artinya pengharaman memasukkan x kedalam y saja? Kalau iya, berarti benar itu pendapat remaja2 jaman sekarang tuh yg bilang kalau pacaran boleh mesra2an 'dari perut keatas'. Mohon pencerahan Pak terimakasih --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, zina dalam pengharaman zina, dll?. Yang perlu kita pahami bahwa khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada zina adalah pengharaman pada perbuatannyadan ini bersifat universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan cerminan dunia arab.
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan terhadap kesimpulan yang diambil. > > 1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an. > 2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau pengaruh kondisi lokal arab. > > Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi " ini hanya merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. Chae: Pak Her, anda minta dibuktikan bahwa bentuk ketetapan atau dalam istilah saya bentuk hukum2 Qur'an tidak dapat mengakomodasikan keuniversalan dari tujuan Qur'an. Contohnya: 1. Masalah perbudakan: dalam bentuk2 hukumnya di dalam Qur'an perbudakan tidaklah dilarang atau di hapuskan. 2. Kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan dalam berbagai sektor. === > Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Chae: Memang benar bahwa poligami bukan hanya ada didalam buday arab hanya saja poligami juga tidak selalu ada di berbagai budaya suatu bangsa, apakah Qur'an memang ditunjukan hanya kepada bangsa yang berbudaya poligami ?? bagaimana pendapat Qur'an terhadap bangsa yang berbudaya monogami?? > Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk berpoligami tetapi perintah untuk membatasi jumlah istri max 4 bagi pria berpoligami, arti membatasi ini adalah jika ada pria berpoligami memiliki istri lebih dari 4 maka dia HARUS mengurangi menjadi max 4 dan jika ada pria berpoligami memiliki istri kurang dari 4 maka dia BOLEH menambah menjadi max 4. Chae: pembolehan yang dalam bentuknya INI YANG JUSTRU MERUBAH TUJUAN QUR'AN DALAM MEMBATASI/MENGURANGI ISTRI menjadi MENAMBAH ISTRI DALAM BUDAYA MONOGAMI. JIKA DEMIKIAN APAKAH AYAT POLIGAMI INI HANYA BERSIFAT TEMPORAL DAN LOKAL KARENA HANYA DITUJUKAN UNTUK MASYARAKAT POLIGAMI SAJA DIMANA BENTUK HUKUM INI MASIH SESUAI DENGAN TUJUANYA LALU APAKAH AYAT INI TIDAK BERLAKU UNTUK MASYARAKAT MONOGAMI KARENA BENTUK HUKUM AKAN BERTOLAK BERLAKANG TUJUANYA DARI QUR'AN ITU SENDIRI.. > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Her, > > Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1 > adalah sebuah terobosan, sama percis dengan konsep dari kafarat dengan > pembebasan budak pada waktu itu konsep tsb merupakan terobosan baru juga. > > Tapi apakah konsep kafarat dari pembebasan budak dalam bentuk sekarang > ini masih merupakan sesuaut yang masih mengakomodasi tujuan semula?? > > Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an pada > awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU SENDIRI. > > Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan > tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi > Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu) > yang bersifat di batasi ruang dan waktu. > > Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;)) > > Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang > sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc > > Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan > ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja > pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam > masyrakat arab pada waktu itu. > > Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT > KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai > masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? > > Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka > tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi > MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. > > Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? > > Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN, > KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI ITU > BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH TERBATAS > RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG BERSIFAT > UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU. > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > wrote: > > > > Dear ukhti C
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Dear ukhti Chaesemoga selalu sehat wal afiat. >Chae wrote : Kedua Ketika wahyu yang bersifat transenden diberikan kepada manusia maka sudah seharusnya wahyu yang transenden itu menjadi tidak transenden karena bagaimana wahyu yang transenden bisa dipahami oleh manusia yang tidak transenden? maka dari itu ditegaskan dalam Qur'an sendiri "bahwa Qur'an diturunkan dalam bahasa arab agar dipahami.." ini artinya Wahyu yang transenden menjadi tidak transenden ketika turun dalam bahasa arab yang mana bahasa merupakan produk dari budaya yang terbatasi ruang dan waktu. = 1. Menurut saya tidak mungkin sesuatu yang transenden ketika bersentuhan dengan sesuatu yang tidak transenden maka akan menjadi tidak transenden dan kenyataannya justru sebaliknya sesuatu yang tidak transenden akan menjadi lebih transenden ketika bersentuhan dengan yang transenden. Kenapa? karena sesuatu yang transenden memiliki kekuatan intervensi yang jauh lebih kuat daripada sesuatu yang tidak transenden. Selain itu, apakah benar manusia itu tidak transenden? kalao lah memang benar manusia itu tidak transenden, tapi yang pasti manusia itu memiliki kemampuan untuk mengenali yang transenden karena ketika manusia itu belum terlahir ke dunia dia pernah berdialog langsung secara transenden dengan Alloh " ...benarkah Aku adalah Tuhanmu?...benar Engkau adalah Tuhan kami..." (maaf ayatnya saya lupa...bunyinya "alastu birobbikum..bala syahidna" ), demikian juga nenek moyang manusia yaitu N.Adam & Hawa pernah tinggal secara transenden di surga (Q.S.2:35 ) dimana dapat diceritakan kembali kepada anak cucunya. 2. Wahyu adalah produk Alloh, bahasa adalah produk manusia, kemudian dikarenakan agama itu untuk manusia maka pastilah wahyu itu disampaikan dengan bahasa manusia agar dapat dimengerti. Dalam kaitannya dengan Q.S.12:2 " Sesungguhnya Kami turunkan Al-Qur'an dengan bahasa arab agar kamu memahaminya " maka timbul masalah ketika bahasa manusia (baca:bahasa arab) diposisikan sebagai subyek sedangkan wahyu ( baca:Qur'an ) diposisikan sebagai obyek dimana bahasa manusia ingin membahasakan wahyu sehingga wahyu sebagai obyek bahasa harus tunduk oleh keterbatasan bahasa manusia, dan pada akhirnya dikesimpulkan bahwa wahyu itu tidaklah sempurna atau meminjam kalimat yang sering digunakan oleh ukhti Chae " bentuk2 qur'an tidak bisa mengadopsi tujuan universal qur'an karena ada pengaruh budaya lokal arab yang tercermin pada penggunaan istilah2 arab ". Lain halnya jika wahyu diposisikan sebagai subyek dan bahasa manusia diposisikan sebagai obyek / predikat dimana wahyu akan menjadikan bahasa manusia hanya sebagai media penyampaian sehingga walaupun ada keterbatasan dalam bahasa manusia tersebut tetapi yang pasti keterbatasan itu tidak akan pernah bisa membatasi keluasan wahyu. Lalu bagaimana memahami adanya istilah-istilah arab dalam Qur'an selain karena faktor bahasa misal khamer dalam pengharaman khamer, zina dalam pengharaman zina, dll?. Yang perlu kita pahami bahwa khamer adalh sekedar nama untuk " suatu zat cair yang bisa memabukkan jika diminum " dan zat seprti itu ada dimana saja diseluruh dunia dengan nama berbeda beda asalkan memiliki sifat & ciri yang sama. Demikian juga dengan zina, dimana zina hanyalah sebuah penamaan untuk " suatu perbuatan memasukkan x kedalam y " tanpa adanya ikatan pernikahan diantara pelakunya " dan perbuatan seperti itu ada dimana saja diseluruh dunia. Dengan demikian yang harus dilihat dari pengaharaman khamer adalah pengharaman pada zatnya, sedangkan pada zina adalah pengharaman pada perbuatannyadan ini bersifat universal. Mudah2n penjelasan ini bisa dimengerti bahwa Qur'an bukan cerminan dunia arab. > Chae wrote : Kalau menurut saya di dalam Qur'an ada yang dinamakan bentuk-bentuk hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum (semangat Qur'an). Dan bentuk-bentuk hukum yang ditawarkan Qur'an adalah bentuk-bentuk yang dihasilkan dari interaksi 2 arah antara wahyu dan masyrakat arab pada waktu itu. Maka kemudian yang lahir adalah bentuk-bentuk hukum yang sesuai dengan kondisi, keadaan, budaya yang ada masyrakat arab pada waktu itu sehingga bentu-bentuk hukum di dalam Qur'an bersifat lokal dan temporal. Seperti contoh ketika Qur'an menyatakan bahwa akan datang orang-orang dari berbagai penjuru dunia untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki atau naik onta padahal sekarang ini orang-orang datang berhaji menggunakan kendaraan baik darat laut dan udara lalu kenapa Allah tidak mencantumkan kendaraan dimasa yang akan datang??? apakah Tuhan tidak tahu (jelas ini salah)...tapi pencantuman kendaraan tentu pastinya tidak akan dipahami oleh masyrakat arab pada waktu itu. = Mungkin yang ukhti Chae maksudkan dengan " di dalam Qur'an ada yang dinamakan bentuk-bentuk hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum (semangat Qur'an ) adalah dalam satu ayat terdiri dari pernyataan hukum ( text ) dan
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ariel" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo" > wrote: > > > > mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam > > sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern. > > rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan > > agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar), > > sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran > > yang dinilai tidak relevan. > > > > kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia > > bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan > > islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah > > mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang > > bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai > > penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu > > Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu > > Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya > > akan seperti itu. > > > > salam, > > -- > > wikan > > http://wikan.multiply.com > > > > > Kutipan dari Ibn Khaldun, silahkan dikoreksi jika kata2 ini bukan dari > beliau. > > "Para ahli sejarah, penafsir Al Qur'an dan perawi terkenal sering > membuat kesalahan dalam melaporkan riwayat dan peristiwa. Mereka > menerima berita-berita itu sebagaimana disampaikan kepada mereka > tanpa menilai mutunya. Mereka tidak memeriksa laporan tersebut > dengan pokok-pokok yang mendasari situasi sejarah dan tidak juga > mereka membandingkannya dengan laporan-laporan lain yang serupa. > Mereka tidak mengukur laporan-laporan tersebut dengan ukuran-ukuran > filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan > bantuan renungan dan wawasan sejarah. Oleh karena itu mereka > tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan > dan kesalahan-kesalahan yang tidak dapat dipertahankan." > > (Ibn Khaldun, Sosiolog & Ekonom Islam) > > > salam, > -ariel- > Wah bung Ariel, saya belum pernah membaca kutipan Ibnu Khaldun yg ini tetapi memang di Universitas Oxford sendiri, oleh Prof Toynbee, alm. sejarawan kelas atas, Ibnu Khaldun memang dianggap sebagai sosiolog moderen pertama di dunia. Prof Toynbee terkagum2 atas metodologi ilmiah dalam hasil karyanya (boro2 dikenal di Barat pada abad ke 13 M itu.) Bagi saya seandainya agama tidak diselewengkan menjadi alat peraih dan pemelihara kekuasaan absolut yang zalim maka niscaya umat Islam tidak akan kehilangan kebenaran hakiki dan termarginalisasi spt sekarang.
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam > sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern. > rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan > agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar), > sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran > yang dinilai tidak relevan. > > kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia > bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan > islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah > mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang > bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai > penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu > Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu > Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya > akan seperti itu. > > salam, > -- > wikan > http://wikan.multiply.com > Kutipan dari Ibn Khaldun, silahkan dikoreksi jika kata2 ini bukan dari beliau. "Para ahli sejarah, penafsir Al Qur'an dan perawi terkenal sering membuat kesalahan dalam melaporkan riwayat dan peristiwa. Mereka menerima berita-berita itu sebagaimana disampaikan kepada mereka tanpa menilai mutunya. Mereka tidak memeriksa laporan tersebut dengan pokok-pokok yang mendasari situasi sejarah dan tidak juga mereka membandingkannya dengan laporan-laporan lain yang serupa. Mereka tidak mengukur laporan-laporan tersebut dengan ukuran-ukuran filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan bantuan renungan dan wawasan sejarah. Oleh karena itu mereka tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan dan kesalahan-kesalahan yang tidak dapat dipertahankan." (Ibn Khaldun, Sosiolog & Ekonom Islam) salam, -ariel-
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
mungkin itulah sebabnya banyak orang barat yang memandang islam sebagai agama "masa lalu" yang susah buat diajak buat modern. rujukannya selalu membandingkan dengan ajaran2 kristen, yahudi dan agama-agama lain di masa lalu (misal di mana poligami dianggap wajar), sementara pemeluknya saat ini sudah banyak meninggalkan ajaran-ajaran yang dinilai tidak relevan. kasus-kasus kayak gini banyak sekali. orang islam banyak bernostalgia bahwa kita dulu pernah membangun peradaban yang maju, ilmuwan-ilmuwan islam pernah menemukan ini dan itu, bahwa kita di waktu lampau pernah mengalahkan peradaban eropa, dlsb. itu jaman lalu, tapi sekarang bagaimana? Eropa saat ini jauh lebih bijak dengan menghargai penemuan-penemuan ilmuwan muslim di masa lampau. Misal buat Ibnu Khaldun, mereka mengadakan konferensi mengenang pemikiran2 Ibnu Khaldun. Di Indonesia atau negara2 Islam, saya sangsi penghargaannya akan seperti itu. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 1/30/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > Dear ukhti Chae...yang berbahagia > >>Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa > mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang > di adopsi > Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu) > yang bersifat di batasi ruang dan waktu. >= >Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa > mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan > dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan terhadap > kesimpulan yang diambil. > >1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat > mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an. >2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau > pengaruh kondisi lokal arab. > >Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi " ini hanya > merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an > karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang > bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah > adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan > tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. > > >Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau > ..tambah pusing;)) > > Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang > sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc. > > Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan > ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja > pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam > masyrakat arab pada waktu itu. > > Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT > KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai > masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? > > Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka > tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi > MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. > > Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? > = >Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli > budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh > kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah > diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta > pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam Bible > dinyatakan bahwa N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 istri, > Jesus memiliki 19 istri, kemudian dalam Qur'an N. Ibrahim memiliki 2 istri, > N. Ayub memiliki lebih dari satu istri ( tidak disebutkan jumlahnya ). > Demikian juga poligami ini bisa ditemukan pada bangsa-bangsa besar didunia > ini baik dibenua afrika, asia, dan eropa ( kecuali romawi ). Dengan demikian > praktek poligami telah menjadi fenomena universal - terjadi sejak dahulu, > sekarang dan akan datang, arab maupun non arab - dan qur'an datang bertujuan > memberi pengaturannya yaitu terbatas & bersyarat bagi pria berpoligami. > Adapun dasar > pengaturannya ini jelas-jelas tidak mengacu pada kepentingan bangsa > tertentu -apalagi bangsa arab - tetapi semata-mata perlindungan bagi kaum > wanita, mengingat bahwa praktek poligami ini jika tidak diatur maka menjadi > sangat semena-mena. Kenapa pria berpoligami merupakan fenomena > universal?...jawabnya adalah - menurut saya - adalah mestipun agama > membolehkan praktek poligami tetapi faktor yang lebih dominan justru pada > faktor budaya dan fitrah laki2, adapun fitrah yang saya maksud mengacu pada > Q.S.3:14 " Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa > yang diingini yaitu : wanita-wanita, anak-anak" > >Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk > berpolig
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Dear ukhti Chae...yang berbahagia >Chae wrote : Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu) yang bersifat di batasi ruang dan waktu. = Terlalu prematur jika dikatakan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak bisa mengadopsi tujuan Qur'an yg bersifat universal, terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. Perlu pembuktian dan bukan memberi alasan terhadap kesimpulan yang diambil. 1. Perlu dibuktikan bahwa bentuk ketetapan Qur'an tidak dapat mengakomudasi keuniversalan tujuan Qur'an. 2. Perlu dibuktikan juga bahwa penyebabnya adalah adanya adopsi atau pengaruh kondisi lokal arab. Atau jangan-jangan kalimat " tidak bisa mengakomudasi " ini hanya merupakan sikap keberatan masyarakat terhadap penerapan ketetapan2 Qur'an karena tidak sesuai dengan selera/keinginan masyarakat yang bersangkutan...dan kalo ini yang terjadi maka sesungguhnya yang bermasalah adalah masyarakatnya dan bukan pada ketetapan Qur'an dengan keuniversalan tujuan Qur'an terlebih kemudian dikaitkan dengan kondisi lokal arab. >Chae wrote : Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;)) Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc. Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam masyrakat arab pada waktu itu. Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? = Pertama : yang perlu ukhti Chae ketahui bahwa poligami bukan monopoli budaya arab saja tetapi pada kenyataannya -seperti yang dikatakan oleh kristolog Abu Dedaat- bahwa jauh sebelum N.Muhammad datang poligami sudah diperbolehkan dalam agama-agama besar dan dipraktekkan oleh para nabi serta pengikutnya yang tersebar diafrika, asia, eropa. Seperti misalnya dalam Bible dinyatakan bahwa N. Daud memiliki 700 istri, N. Sulaiman memiliki 300 istri, Jesus memiliki 19 istri, kemudian dalam Qur'an N. Ibrahim memiliki 2 istri, N. Ayub memiliki lebih dari satu istri ( tidak disebutkan jumlahnya ). Demikian juga poligami ini bisa ditemukan pada bangsa-bangsa besar didunia ini baik dibenua afrika, asia, dan eropa ( kecuali romawi ). Dengan demikian praktek poligami telah menjadi fenomena universal - terjadi sejak dahulu, sekarang dan akan datang, arab maupun non arab - dan qur'an datang bertujuan memberi pengaturannya yaitu terbatas & bersyarat bagi pria berpoligami. Adapun dasar pengaturannya ini jelas-jelas tidak mengacu pada kepentingan bangsa tertentu -apalagi bangsa arab - tetapi semata-mata perlindungan bagi kaum wanita, mengingat bahwa praktek poligami ini jika tidak diatur maka menjadi sangat semena-mena. Kenapa pria berpoligami merupakan fenomena universal?...jawabnya adalah - menurut saya - adalah mestipun agama membolehkan praktek poligami tetapi faktor yang lebih dominan justru pada faktor budaya dan fitrah laki2, adapun fitrah yang saya maksud mengacu pada Q.S.3:14 " Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu : wanita-wanita, anak-anak" Kedua : perlu ditekankan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk berpoligami tetapi perintah untuk membatasi jumlah istri max 4 bagi pria berpoligami, arti membatasi ini adalah jika ada pria berpoligami memiliki istri lebih dari 4 maka dia HARUS mengurangi menjadi max 4 dan jika ada pria berpoligami memiliki istri kurang dari 4 maka dia BOLEH menambah menjadi max 4. Saya mengatakan bahwa perintah dalam Q.S.4:3 bukan perintah untuk berpoligami tetapi perintah membatasi jumlah istri bagi pria berpoligami, berdasarkan adanya penyebutan angka 2,3,4 dalam bunyi ayat tersebut ".nikahilah 2, 3, 4...". Jadi saya tidak setuju dengan pendapat ukhti Chae bahwa penerapan bentuk Q.S.4:3 ini justru akan memperbanyak jumlah istri pada masyarakat yang lebih bersifat monogami, dengan alasan : 1. Keputusan seorang pria monogami menjadi poligami atau perobahan masyarakat monogamis menjadi poligamis lebih dipengaruhi oleh faktor budaya dan fitrah manusia ( Q.S. 3:14 ) 2. Perintah dalam Q.S.4:3 hanya ditujukan kepada pria berpoligami dan tidak ditujukan kepada pria monogami. Salam Her Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Her, Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Kalo kata Alex Komang pemain film Long Road To Heaven, surga itu ada di dalam kepala kita. Kalo kata pepatah surga itu ada dihati ; kalo sedang senang itulah surga kalo sedang susah itulah neraka. Orang yg senang bikin janji2 tapi tak ditepati, hanya membuat sedikit senang, janjinya dinamai janji surga. :-) salam l.meilany - Original Message - From: Chae To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 24, 2007 11:58 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita Dear Pak Her;) Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya menghilangkan akal sehat. Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 3. MENCIPTAKAN KEADILAN 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > Salam > Her > [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Chae : Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu > > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya?? > > > > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu == Jan : Lhah,...chae ini ditanya koq balek bertanya, gimana kalau you jadi kapten kesebelasan sepakbola WM ?, atau lempar-lemparan "resep" masakan dengan jano-ko ?, tadi pagi you masak apa ? salam. Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Eddie sud, rachmat kartolo...maksud lo!!!???:)) poligami dalam masyrakat arab sudah membudaya sehingga yang monogami justru menjadi "aneh" Apa di masyrakat kita selingkuh dan punya istri simpanan sudah membudaya sehingga yang tidak selingkuh dan tidak punya istri simpanan di anggap aneh?? Anda sendiri bagaimana, orang tua anda sendiri bagaiman??? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sandi Firmansyah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > == > BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ... > apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an > yaitu MENGURANGI?? > == > > ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan atau ga > selingkuh. > > > salam, > > > On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu > > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya?? > > > > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com , > > jano ko wrote: > > > > > > Chae berkata : > > > > > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN > > KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > == > > > > > > Jano-ko bertanya : > > > > > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian > > warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an > > atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > > > > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye > > ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"... > > > > > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang > > berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ? > > > > > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al > > Qur'an itu apa ? > > > > > > Gitu dulu. > > > > > > Salam. > > > > > > > > > Chae wrote: > > > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? > > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, > > jano ko wrote: > > > > > > > > > > > > Chae berkata : > > > > > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > > > > = > > > > > > > > Jano-ko ingin tahu aja, > > > > > > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > > > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang > > > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat > > > masyarakat Arab ? > > > > > > > > gitu > > > > > > > > Salam > > > > > > > > > > > > > > > > Chae wrote: > > > > Dear Pak Her;) > > > > > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > > > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > > > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > > > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami > > "surga" > > > > > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > > > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > > > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > > > > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > > > > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > > > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > > > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > > > > > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > > > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > > > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > > > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > > > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > > > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > > > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karen
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Dear Mba Lina yang manis dan kritis, Saya coba menerangkan semampu yang saya Pertama ketika kita bicara tauhid dimana kita percaya bahwa Allah SWT itu Maha Besar maka apapun persepsi ketuhanan kita tidak mempengaruhi ketuhidan itu sendiri bahwa sebenarnya Allah SWT itu Maha Besar. Kalau konsep ketuhanan kita mempengaruhi ketauhidan maka akan selalu ada "kontradiksi" bahkan dalam Asmaul Husna sekalipin...Bagaimana Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang bisa sekaligus menjadi Maha Pembalas??? Kedua Ketika wahyu yang bersifat transenden diberikan kepada manusia maka sudah seharusnya wahyu yang transenden itu menjadi tidak transenden karena bagaimana wahyu yang transenden bisa dipahami oleh manusia yang tidak transenden? maka dari itu ditegaskan dalam Qur'an sendiri "bahwa Qur'an diturunkan dalam bahasa arab agar dipahami.." ini artinya Wahyu yang transenden menjadi tidak transenden ketika turun dalam bahasa arab yang mana bahasa merupakan produk dari budaya yang terbatasi ruang dan waktu. Ketiga ketika Qur'an turun, orang-orang yahudi menolak keberadaan Qur'an karena beranggapan bahwa mana mungkin Tuhan membatalkan hukum-hukum-Nya yang termaktub dalam Taurat. Bagaiaman menurut Mba Lina mengenai masalah ini??;) Kembali ke permasalahan waris. Lina: Pernyataan mbak Nissa yang diatas ini malah menunjukkan ketidak- universalan AlQur'an malah. Pada awalnya AlQur'an ingin menawarkan A, namun di kemudian hari tawaran A itu gak berlaku lagi. Begitu? Chae: Kalau menurut saya di dalam Qur'an ada yang dinamakan bentuk-bentuk hukum dan ada yang disebutkan sebagai landasan hukum (semangat Qur'an). Dan bentuk-bentuk hukum yang ditawarkan Qur'an adalah bentuk-bentuk yang dihasilkan dari interaksi 2 arah antara wahyu dan masyrakat arab pada waktu itu. Maka kemudian yang lahir adalah bentuk-bentuk hukum yang sesuai dengan kondisi, keadaan, budaya yang ada masyrakat arab pada waktu itu sehingga bentu-bentuk hukum di dalam Qur'an bersifat lokal dan temporal. Seperti contoh ketika Qur'an menyatakan bahwa akan datang orang-orang dari berbagai penjuru dunia untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki atau naik onta padahal sekarang ini orang-orang datang berhaji menggunakan kendaraan baik darat laut dan udara lalu kenapa Allah tidak mencantumkan kendaraan dimasa yang akan datang??? apakah Tuhan tidak tahu (jelas ini salah)...tapi pencantuman kendaraan tentu pastinya tidak akan dipahami oleh masyrakat arab pada waktu itu. Misalnya lagi tentang perpindahan kiblat, kenapa dari awal Tuhan tidak menentukan saja kiblat itu ke makah...kenapa harus ke baitul maqis dulu?? apakah Tuhan tidak tahu akan adanya polemik tentang pergantian arah kiblat?? atau tentang masa Iddah dari satu tahun menjadi 4 bulan 10 hari. Atau eprintah Raul untuk berdakwah secara sembunyi-sembunyi menjadi terang-terangan atau juga tentang hukum khamar etc. Lina: Mbak Nissa kok malah mengatakan bhw dalam AlQur'an itu terdapat kontradiksi sepertinya Allah itu bingung? Mbak Nisa kok malah mengatakan AlQur'an itu hanya untuk bangsa Arab saja (lagi2 tidak menunjukkan keuniversalan AlQur'an) Mbak Nissa kok malah berpendapat AlQur'an (sebagai wahyu Allah/perkataan Allah) dipengaruhi kondisi lokal)? Allah payah? Chae: Yang universal itu kan landasan hukumnya atau bisa dikatakan semangat Qur'an yang bersifat universal menebus ruang batasdan waktu yaitu kebenaran dan keadilan melawan kebathilan dan ketidakadilan. Sedangkan bentuk-bentuk hukumnya sendiri bersifat lokal dan temporal disesuaikan dengan masyrakat arab karena yang hendak melaksanakannya masyrakat arab pada waktu itu. Sudah jelas di Qur'an sendiri dinyatakan bahwa syariat(bentuk2 hukum) setiap bangsa/umat itu berbeda-beda karena kondisi, keadaan dan budaya dari setiap bangsa/umat juga berbeda-beda. = Lina: Kalau kita berfikir pada keuniveralan AlQur'an, tujuan AlQur'an pada suatu kasus tentu akan bisa berlaku didunia hingga akhir jaman. Seperti poligami ini, kalau merujuk kpd kebudayaan arab pada waktu itu (poligami tak terbatas), tujuan AlQur'an memang untuk mengurangi/membatasi. Tujuan pengurangan/pembatasan tentu tak berlaku pada masyarakat monogami namun selalu berlaku untuk masyarakat yang mungkin nanti akan memberlakukan poligami kembali. Chae: Masalahnya bagaimana masyrakat yang bersifat monogami bisa menerapkan hukum2 mengenai poligami? apakah hukum tersebut menjadi tidak berlaku untuk masyrakat monogami??apakah ada pengkhususan?? lalu apakah menurut Mba Lina ada hukum2 dalam Qur'an yang tidak berlaku secara universal?? hukum yang hanya khusus untuk masyarakat tertentu?? jadi bersifat lokal dan temporal?? Apakah Tuhan tidak tahu bahwa di belahan dunia lain ada masyrakat yang bersifat monogami?? Lina: Jadi, menurut mbak Nissa hukum/ketentuan waris yang 2:1 dalam AlQur'an itu termasuk muamallah yang bisa dirubah? Padahal dah jelas itu namanya HUKUM Waris. Hukum ya Hukum, bukan muamallah. Allah itu maha mengetahui mana yang terbaik buat manusia. Ketika ditentukanNY
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Saya ikut mencermati ah. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >(CUT) > > Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an pada> awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU SENDIRI. Lina: Pernyataan mbak Nissa yang diatas ini malah menunjukkan ketidak- universalan AlQur'an malah. Pada awalnya AlQur'an ingin menawarkan A, namun di kemudian hari tawaran A itu gak berlaku lagi. Begitu? > > Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan > tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi> Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu)> yang bersifat di batasi ruang dan waktu. Lina: Mbak Nissa kok malah mengatakan bhw dalam AlQur'an itu terdapat kontradiksi sepertinya Allah itu bingung? Mbak Nisa kok malah mengatakan AlQur'an itu hanya untuk bangsa Arab saja (lagi2 tidak menunjukkan keuniversalan AlQur'an) Mbak Nissa kok malah berpendapat AlQur'an (sebagai wahyu Allah/perkataan Allah) dipengaruhi kondisi lokal)? Allah payah? > Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;)) > > Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang > sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc > > Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan> ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja> pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam > masyrakat arab pada waktu itu. > > Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT > KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai > masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? > > Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka > tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi> MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. Lina: Kalau kita berfikir pada keuniveralan AlQur'an, tujuan AlQur'an pada suatu kasus tentu akan bisa berlaku didunia hingga akhir jaman. Seperti poligami ini, kalau merujuk kpd kebudayaan arab pada waktu itu (poligami tak terbatas), tujuan AlQur'an memang untuk mengurangi/membatasi. Tujuan pengurangan/pembatasan tentu tak berlaku pada masyarakat monogami namun selalu berlaku untuk masyarakat yang mungkin nanti akan memberlakukan poligami kembali. > > Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? > > Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN, > KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI ITU> BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH TERBATAS> RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG BERSIFAT> UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU. Lina: Jadi, menurut mbak Nissa hukum/ketentuan waris yang 2:1 dalam AlQur'an itu termasuk muamallah yang bisa dirubah? Padahal dah jelas itu namanya HUKUM Waris. Hukum ya Hukum, bukan muamallah. Allah itu maha mengetahui mana yang terbaik buat manusia. Ketika ditentukanNYA 2:1. Ada hikmah dari ketentuan ini (salah satunya yang pernah ditulis oleh mbak Aisha). Mengapa manusia tidak pernah bersangka baik kepada ketetapan Allah sehingga ingin merubahnya? Misalkan Allah menetapkan 1:1 dari awalnya, ini tentunya juga merupakan terobosan bagi budaya arab. Mengapa Allah tak melakukan itu? Tidak mungkin Allah khilaf. wassalam, > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > wrote: > > > > Dear ukhti Chae > > > > >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI > OLEH > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? > > = > > Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan > terdahulu...aturan pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN > BARUBerikut ini saya copykan penggalan postingan saya terdahulu > Menurut saya ketentuan waris dlm Q.S.4:11 bukanlah ekspresi lokal > bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan barumaksudnya ketentuan > yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan juga tidak dikenal > oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang merupakan > terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah > kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi. > > > > Salam > > Her > > > > > > Chae wrote: > > Dear Pak Her;) > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digun
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Eddie sud, rachmat kartolo...maksud lo!!!???:)) poligami dalam masyrakat arab sudah membudaya sehingga yang monogami justru menjadi "aneh" Apa di masyrakat kita selingkuh dan punya istri simpanan sudah membudaya sehingga yang tidak selingkuh dan tidak punya istri simpanan di anggap aneh?? Anda sendiri bagaimana, orang tua anda sendiri bagaiman??? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sandi Firmansyah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > == > BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ... > apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an > yaitu MENGURANGI?? > == > > ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan atau ga > selingkuh. > > > salam, > > > On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu > > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya?? > > > > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com , > > jano ko wrote: > > > > > > Chae berkata : > > > > > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN > > KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > == > > > > > > Jano-ko bertanya : > > > > > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian > > warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an > > atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > > > > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye > > ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"... > > > > > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang > > berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ? > > > > > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al > > Qur'an itu apa ? > > > > > > Gitu dulu. > > > > > > Salam. > > > > > > > > > Chae wrote: > > > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? > > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, > > jano ko wrote: > > > > > > > > > > > > Chae berkata : > > > > > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > > > > = > > > > > > > > Jano-ko ingin tahu aja, > > > > > > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > > > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang > > > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat > > > masyarakat Arab ? > > > > > > > > gitu > > > > > > > > Salam > > > > > > > > > > > > > > > > Chae wrote: > > > > Dear Pak Her;) > > > > > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > > > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > > > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > > > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami > > "surga" > > > > > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > > > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > > > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > > > > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > > > > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > > > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > > > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > > > > > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > > > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > > > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > > > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > > > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > > > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > > > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > > > > menghilangkan akal sehat. > > > > > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > > > > > > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > > > > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > > > > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > > > > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > > > > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > > > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, > > sriwening herpribadi > > > > wrote: > > > > > > > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > > > > lokal arab tetapi perintah pengharamann
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
== BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ... apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? == ia bener masyarakat kita bersifat monogami tapi punya istri simpanan atau ga selingkuh. salam, On 1/25/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu > bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya?? > > tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com , > jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Chae berkata : > > > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN > KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > == > > > > Jano-ko bertanya : > > > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian > warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an > atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye > ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"... > > > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang > berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ? > > > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al > Qur'an itu apa ? > > > > Gitu dulu. > > > > Salam. > > > > > > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, > jano ko wrote: > > > > > > > > > Chae berkata : > > > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > > > = > > > > > > Jano-ko ingin tahu aja, > > > > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang > > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat > > masyarakat Arab ? > > > > > > gitu > > > > > > Salam > > > > > > > > > > > > Chae wrote: > > > Dear Pak Her;) > > > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami > "surga" > > > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > > > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > > > menghilangkan akal sehat. > > > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > > > > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > > > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > > > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, > sriwening herpribadi > > > wrote: > > > > > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > > > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer > > > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku > > > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja > > > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah > > > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu > > > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak > > > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat > > > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab > > > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > > > > > > > Salam > > > > Her > > > > > >
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Adakah pembagian warisan menurut masyrakat arab dan apa tujuanya lalu bagaimana pembagian warisan menurut Qur'an dan apa tujuanya?? tolong dijelaskan terlebih dahulu...gitu dulu --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Chae berkata : > > BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > == > > Jano-ko bertanya : > > Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"... > > Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ? > > Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al Qur'an itu apa ? > > Gitu dulu. > > Salam. > > > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko wrote: > > > > > > Chae berkata : > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > > = > > > > Jano-ko ingin tahu aja, > > > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang > berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat > masyarakat Arab ? > > > > gitu > > > > Salam > > > > > > > > Chae wrote: > > Dear Pak Her;) > > > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" > > > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > > menghilangkan akal sehat. > > > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > > wrote: > > > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer > > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku > > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja > > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah > > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu > > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak > > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat > > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab > > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > > > > > Salam > > > Her > > > > > > > > > > > > > > > Send instant messages to your online friends > http://uk.messenger.yahoo.com > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] >
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Pak Her, Saya setuju dengan anda bahwa pembagian waris pada waktu itu 2:1 adalah sebuah terobosan, sama percis dengan konsep dari kafarat dengan pembebasan budak pada waktu itu konsep tsb merupakan terobosan baru juga. Tapi apakah konsep kafarat dari pembebasan budak dalam bentuk sekarang ini masih merupakan sesuaut yang masih mengakomodasi tujuan semula?? Ini yang harus kita cermati dimana bentuk yang di tawarkan Qur'an pada awalnya TIDAK LAGI MENGAKOMODASI TUJUAN DARI QUR'AN ITU SENDIRI. Mengapa bentuk2 yang ditawarkan Qur'an tidak bisa mengakomodasikan tujuan Qur'an yang bersifat universal?? karena bentuk2 yang di adopsi Qur'an dipengaruhi oleh kondisi lokal (masyrakat arab pada waktu itu) yang bersifat di batasi ruang dan waktu. Saya kasih contoh yang lain biar tambah jelas...atau ..tambah pusing;)) Ketika zaman Rasul banyak umat Islam beristri banyak..ada yang sepuluh...dua puluh...tiga puluh...etc Kemudian turun ayat boleh menikah sampai 4, ketika Qur'an menurunkan ayat tsb maka ayat tsb bertujuan mengurangi jumlah istri. Tentu saja pengurangan ini mengadopsi kondisi dan keadaan umat islam didalam masyrakat arab pada waktu itu. Kemudian jika ayat tsb di terapkan dalam BENTUKNYA KEPADA MASYRAKAT KITA lebih bersifat monogami ...apakah tujuan yang hendak dicapai masih tetap sama dgn tujuan awal Qur'an yaitu MENGURANGI?? Sebaliknya jika bentuk secara literal di pahami dari ayat tsb maka tujuan Qur'an semula yang hendak mengurangi jumlah istri malah menjadi MEMPERBANYAK JUMLAH ISTRI pada masyarakat kita yang berbudaya monogami. Kira-kira bisa dipahami Pak Her??? Jadi Pak Her, bentu2 yang di ambil Qur'an JELAS MENGADOPSI KEADAAN, KONDISI DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT ARAB PADA WAKTU ITU maka DARI ITU BENTUKAN2 YANG ADA DI DALAM QUR'AN YANG BERSIFAT MUAMALLAH TERBATAS RUANG DAN WAKTU, SEDANGKAN TUJUAN DARI QUR'AN ITULAH YANG BERSIFAT UNIVERSAL MENEBUS RUANG BATAS DAN WAKTU. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear ukhti Chae > > >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? > = > Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan terdahulu...aturan pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN BARUBerikut ini saya copykan penggalan postingan saya terdahulu Menurut saya ketentuan waris dlm Q.S.4:11 bukanlah ekspresi lokal bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan barumaksudnya ketentuan yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan juga tidak dikenal oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang merupakan terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi. > > Salam > Her > > > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear Pak Her;) > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > menghilangkan akal sehat. > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > wrote: > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja > teta
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Chae berkata : BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB == Jano-ko bertanya : Itu lho,..." pembagian warisan", yang you maksud "pembagian warisan" yang mana ?, pembagian warisan yang berdasarkan Al Qur'an atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? Yang kedua, tolong dong jelaskan pengertian "absolutly" itu kepiye ?, sebutkan dasar hukumnya sehingga chae bisa berkata "absolutly"... Yang ketiga, apakah sudah bener dan pener judul diatas yang berbunyi "pengaruh budaya arab terhadap Al Qur'an" ? Tolong jelaskan definisi "Budaya" itu apa, dan tolong jelaskan Al Qur'an itu apa ? Gitu dulu. Salam. Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Chae berkata : > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > = > > Jano-ko ingin tahu aja, > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > gitu > > Salam > > > > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear Pak Her;) > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > menghilangkan akal sehat. > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > wrote: > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > > > Salam > > Her > > > > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Yang anda tanyakan bentuk atau tujuanya?? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, jano ko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Chae berkata : > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL > = > > Jano-ko ingin tahu aja, > > Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. > You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? > > gitu > > Salam > > > > Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear Pak Her;) > > Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada > kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh > surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan > satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" > > tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita > sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang > yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) > > Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. > > Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar > dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang > diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) > > Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang > bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan > masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang > populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi > pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG > ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala > sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya > menghilangkan akal sehat. > > Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH > KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN > WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB > TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: > > 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI > LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. > > 3. MENCIPTAKAN KEADILAN > 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi > wrote: > > > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya > lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer > menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku > kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja > tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah > penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu > terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak > di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat > cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab > tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > > > Salam > > Her > > > > > > > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been removed] >
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Dear ukhti Chae >Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? = Menurut saya tidak...seperti yang pernah saya postingkan terdahulu...aturan pembagian warisan 2;1 adalah TEROBOSAN BARUBerikut ini saya copykan penggalan postingan saya terdahulu Menurut saya ketentuan waris dlm Q.S.4:11 bukanlah ekspresi lokal bangsa arab...bahkan itu adalah terobosan barumaksudnya ketentuan yang tidak dikenal oleh bangsa arab saat itu dan juga tidak dikenal oleh bangsa2 lain didunia ini.ketentuan2 lainnya yang merupakan terobosan baru misalnya keharusan mencatat hutang-piutang, jumlah kesaksian dalam perkara zina, dan masih banyak lagi. Salam Her Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Dear Pak Her;) Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya menghilangkan akal sehat. Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 3. MENCIPTAKAN KEADILAN 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > Salam > Her > - TV dinner still cooling? Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Chae berkata : Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL = Jano-ko ingin tahu aja, Chae maksud pernyataan u diatas itu bagaimana ?. You bicara tentang pembagian warisan menurut hukum Islam yang berdasarkan Al Qur'an, atau pembagian warisan menurut hukum adat masyarakat Arab ? gitu Salam Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Dear Pak Her;) Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya menghilangkan akal sehat. Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 3. MENCIPTAKAN KEADILAN 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > Salam > Her > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Pengaruh budaya arab terhadap Qur'an was : Warisan Wanita
Dear Pak Her;) Kesimpulan anda bahwa persepsi surga orang arab lebih mendekati pada kebenaran surga sebenarnya hanya berdasarkan praduga semata karena toh surga sendiri tidak bisa digambarkan...pengambaran tsb hanya merupakan satu cara bagaimana masyrakat arab apda waktu itu bisa memahami "surga" tapi jika penggambaran surga ini diberika kepada masyrakat kita sendiri sepertinya kok surga enggak jauh beda sama lembang yach??dimana sungai2 banyak mengalir jernih dan buah2 berlimbah???:)) Jadi persepsi surga pun di pengaruhi oleh kondisi alam pada waktu itu. Kemudian istilah2 lokal yang digunakan pun sebagai suatu sarana agar dipahami pada masyrakat arab pada waktu itu, coba kalau zakat yang diperintahkan adalah padi/beras apa bisa dipahami??;) Kemudian pengharaman khamar, Pak her pun setuju dalam process yang bertahap dipengaruhi oleh budaya lokal atau dengan kondisi dan keadaan masyrakat arab pada waktu itu...Coba kalau ternyata turun di kuba yang populer dgn ganjanya maka yang dilarang adalah ganja..benar?? Jadi pengharaman itu sendiri dalam bentuknya benar2 sesuai dengan APA YANG ADA DI DALAM MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUANNYA UNIVERSAL artinya segala sesuatu yang memabukan maka hukumnya haram karena sifatnya menghilangkan akal sehat. Jika demikian apakah bentuk pembagian warisan pun DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYARAKAT PADA WAKTU ITU?? BENTUK PEMBAGIAN WARISAN ABSOLUTLY DIPENGARUHI OLEH KONDISI DAN KEADAAN MASYRAKAT ARAB TAPI TUJUAN DARI PEMBAGIAN WARISAN ITU YANG BERSIFAT UNIVERSAL YAITU: 1. MENSEJAJARKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 2. MEMBERIKAN KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN BAIK BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN. 3. MENCIPTAKAN KEADILAN 4. MELINDUNGI PIHAK2 YANG LEMAH. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pengharaman khamer " secara bertahap " jelas dipengaruhi budaya lokal arab tetapi perintah pengharamannya itu sendiri terhadap khamer menurut saya tidak semata ditujukan pada bangsa arab tetapi berlaku kepada semua bangsa, budaya mabuk2an bukan monopoli bangsa arab saja tetapi juga ada disemua bangsa. Kita tentu tahu khamer hanyalah sebuah penamaan terhadap suatu zat cair yang dapat memabukkan dan itu terdapat diseluruh dunia dengan nama yang berbeda beda, misalnya arak di Indonesia. Jadi penyebutan khamer dalam Q.S.5:90 merujuk pada zat cair yang memabukkan yang keberadaannya tidak cuma ada dibangsa arab tetapi juga ada dibangsa2 lain di seluruh dunia. > > Salam > Her >