Re: [wanita-muslimah] Rengeng-Rengeng: RUU APP 2006 ... Weleh

2006-05-12 Terurut Topik irwank



Membahas 'dagang sapi' dalam komunikasi politik memang tidak mudah,
terlebih bila dibahas dengan 'jurus andalan' jangan su'udzon, dkk..
Kecuali kalau ada bukti tertulis (mis: kontrak politik)..
Kesannya 'dagang sapi' itu sesuatu yang hina sehingga harus dihindari
sedemikian rupa (baca: tidak diakui keberadaannya)..

Inilah akibatnya kalau terlalu 'ja-im'.. yang penting di mata publik adalah
pencitraan sebagai yang paling begini, paling begitu.. :-P

Quote:

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0305/18/0802.htm

..
Sekadar mengingatkan, kesepahaman PKS dan SBY-JK terdiri atas lima pokok.
Pertama, konsisten melakukan perubahan untuk membangun pemerintahan
yang bersih, peduli, dan profesional. Hal itu antara lain dibuktikan dengan
keteladanan dan kesiapan memberhentikan anggota kabinet yang melakukan
korupsi, tidak mengulangi kesalahan pengelola negara yang sebelumnya,
dan tidak menjadikan kekuasaan untuk menzalimi umat dan bangsa Indonesia.

Kedua, mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
di tengah percaturan dan pergaulan dunia internasional. Ketiga, melanjutkan
proses demokratisasi dan reformasi dalam rangka terbentuknya masyarakat
madani, mengedepankan supremasi sipil, dan tidak menghadirkan pemerintahan
militeristik dan atau *police state*.

Keempat, meningkatkan moralitas bangsa, kualitas masyarakat dan kesejahteraan
rakyat, dan mengedepankan penegakan hukum serta penghormatan terhadap
hak asasi manusia. Kelima, mendukung upaya perjuangan bangsa Palestina
dalam mencapai kemerdekaannya dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan
Israel.
..

Nah dari sini sebenarnya isu soal pusar, RUU APP, Perda yang dianggap
'bermasalah', dukungan terhadap Palestina merupakan manifestasi dari
'dagang sapi' yang bukan sekedar prasangka semata.
Termasuk soal tidak terlihatnya (atau tidak ada?) komitmen untuk
mengadili Eyang Harto dari kedua pihak.. :-(

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 5/10/06, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]  wrote:

 Sama saja mas Syafei tuduhan dari penetang RUU bagi para pendukungnya
 yaitu hendak memaksakan syariat Islam, hendak membelenggu perempuan,
 meningkatkan kekerasan kepada perempuan, mengatur moral lewat negara,
 dlsb. Masing-masing pihak terkena dengan tuduhan yang mas Syafei sampaikan
 itu. Karena masing-masing pihak sudah maju dengan paradigmanya
 masing-masing dan tidak mau sharing sebagaimana yang dianjurkan oleh mas
 Syafei sendiri. Masing-masing pihak menggelar demo besar-besaran untuk
 menggalang opini publik. Saya sih berharap, dari momen ini, akan lahir UU
 apapun namanya itu yang bisa memberantas pornografie dari publik.
 Contohnya situs porno di warnet, VCD porno di kaki lima, majalah porno
 dengan sampul vulgar dari kaki lima, semua media yang berbau porno
 diajuhkan dari mata publik. Dan saya mendorong kuat hal itu bisa terwujud.


 Tentang Harun Yahya, saya kagum dengan dia. Banyak masukan yang saya
 dapatkan dari VCD dan buku-bukunya. Tetapi tentu saja saya tidak sampai
 mengidolakannya. Apa yang dia sampaikan saya dengar dan saya renungkan.
 Kalau sependapat saya terima kalau tidak saya tolak.

 Yang terakhir itu adalah prasangka buruk (politik dagang sapi). Siapa itu
 yang membisikkan kepada anda? Jauhilah sebagian besar prasangka karena
 tidak akan membawa kepada kebenaran.

 Salam,

 Muhammad Syafei [EMAIL PROTECTED]
 Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 05/09/2006 11:42 PM
 Subject
 [wanita-muslimah] Rengeng-Rengeng: RUU APP 2006 ... Weleh

 Ketika ?booming? buku-buku dan VCD Harun Yahya
 beberapa tahun lalu, saya sempat dihinggapi
 kekhawatiran. Bukan khawatir akan adanya
 penemuan-penemuan baru a la Harun Yahya yang
 meruntuhkan penemuan-penemuan sebelumnya (karena
 memang tidak ada sama sekali penemuan baru dari Harun
 Yahya, kecuali polesan ulang dari faham kreasionis
 fundamentalis Kristen), tapi saya khawatir dampaknya
 terhadap pola pikir kaum muslimin pada umumnya.
 Kekhawatiran saya sedikit banyak terbukti. Mulai ada
 pemahaman pada sebagian kaum muslimin, bahwa ?ini
 interpretasi saya- tidak sempurna ke-Islam-an
 seseorang jika tidak mempercayai faham kreasionis, dan
 yang menerima evolusi berarti menganut (setidaknya
 terpengaruh) faham materialisme-atheisme.

 Oke, saya tidak akan membahas evolusionis ? kreasionis
 lebih jauh, tapi saya akan membahas pola pikir
 ?sebagian- kaum muslimin yang mulai terjebak dalam
 logika hitam-putih, kalah-menang, kami-mereka,
 Islam-kafir, menguasai-dikuasai dan seterusnya.
 Memang, pola pikir seperti itu sebenarnya sudah lama
 ada tanpa kehadiran Harun Yahya, namun sedikit banyak
 Harun Yahya turut andil makin meng-kristal-kannya, dan
 muncul sebagai ?New Hero? bagi sebagian kaum muslimin.


 Sebenarnya setiap orang bebas memilih pola pikir
 seperti apa yang mau dia anut. Namun ketika pola pikir
 (dalam hal ini pola pikir hitam-putih) dibawa ke ruang
 publik, tentunya timbul masalah besar. Pola pikir
 hitam-putih cenderung melahirkan konflik, permusuhan
 dan perpecahan. Sedangkan

[wanita-muslimah] Rengeng-Rengeng: RUU APP 2006 ... Weleh

2006-05-09 Terurut Topik Muhammad Syafei



Ketika ‘booming’ buku-buku dan VCD Harun Yahya
beberapa tahun lalu, saya sempat dihinggapi
kekhawatiran. Bukan khawatir akan adanya
penemuan-penemuan baru a la Harun Yahya yang
meruntuhkan penemuan-penemuan sebelumnya (karena
memang tidak ada sama sekali penemuan baru dari Harun
Yahya, kecuali polesan ulang dari faham kreasionis
fundamentalis Kristen), tapi saya khawatir dampaknya
terhadap pola pikir kaum muslimin pada umumnya.
Kekhawatiran saya sedikit banyak terbukti. Mulai ada
pemahaman pada sebagian kaum muslimin, bahwa –ini
interpretasi saya- tidak sempurna ke-Islam-an
seseorang jika tidak mempercayai faham kreasionis, dan
yang menerima evolusi berarti menganut (setidaknya
terpengaruh) faham materialisme-atheisme.

Oke, saya tidak akan membahas evolusionis – kreasionis
lebih jauh, tapi saya akan membahas pola pikir
–sebagian- kaum muslimin yang mulai terjebak dalam
logika hitam-putih, kalah-menang, kami-mereka,
Islam-kafir, menguasai-dikuasai dan seterusnya.
Memang, pola pikir seperti itu sebenarnya sudah lama
ada tanpa kehadiran Harun Yahya, namun sedikit banyak
Harun Yahya turut andil makin meng-kristal-kannya, dan
muncul sebagai ‘New Hero’ bagi sebagian kaum muslimin.


Sebenarnya setiap orang bebas memilih pola pikir
seperti apa yang mau dia anut. Namun ketika pola pikir
(dalam hal ini pola pikir hitam-putih) dibawa ke ruang
publik, tentunya timbul masalah besar. Pola pikir
hitam-putih cenderung melahirkan konflik, permusuhan
dan perpecahan. Sedangkan ruang publik, mestinya
diatur dengan semangat ‘sharing’ dan saling mau
kompromi (dalam arti mau menahan diri dan legawa
terhadap pihak lain). Tanpa semangat ‘sharing’ dan mau
kompromi, area publik hanya akan menjadi area
pertarungan, saling jegal, upaya menguasai, dan mata
rantai balas-dendam.

Contoh mutakhir dan paling gamblang dari pola pikir
hitam-putih yang potensial melahirkan konflik itu
adalah RUU APP 2006. RUU APP 2006 benar-benar
mengkhianati semangat ‘sharing’ dan mau kompromi.
Lebih parah lagi, cara meng-gol-kan RUU APP 2006
dipenuhi disinformasi yang sangat jahat. Bahwa,
penentang RUU APP 2006 adalah kaki tangan pengusaha
media, pendukung pornografi sampai dengan mendapat
biaya dari Amerika Serikat sangat jamak ditemui,
terutama di mailing-list.

Bagaimana bisa dipercaya bahwa RUU APP 2006
semangatnya mencegah kerusakan moral, jika upaya
penge-gol-annya sudah meludahi kaidah moral yang
sangat mendasar? Saya tidak mengerti, barangkali
mem-fitnah dan melakukan kebohongan publik
(disinformasi) itu bukan merupakan kejahatan moral
bagi pengusung dan pendukung RUU APP 2006. Kalau
begitu, moral seperti apa yang ingin ditegakkan?

Barangkali para perumus RUU APP 2006 itu perlu
istirahat dulu jadi wakil rakyat. Lebih baik mereka
kursus dasar-dasar demokrasi dan Hak Azasi Manusia
dahulu, agar tidak menerbitkan RUU yang memalukan.
Barangkali mereka perlu belajar lagi, apa itu ruang
privat dan ruang publik. Barangkali mereka perlu
belajar memahami bahwa meruyaknya pornografi di ruang
publik mestinya diatur dengan suatu aturan agar
pornografi tidak berseliweran seenak udel-nya di ruang
publik, di mana ruang publik itu juga berisi
orang-orang yang tidak menyukai pornografi, dan yang
lebih penting lagi, di sana ada anak-anak. Tapi, saya
tidak yakin mereka mengerti hal itu.

Saat mau menyudahi tulisan ini, tiba-tiba seperti ada
yang membisiki saya “Sssttt .. RUU APP kan sebenarnya
sekedar politik ‘dagang sapi’. Nih, lu gua kasih ini.
Tapi, lu kasih gua yang itu yah?”

Weleh …

9 Mei 2006


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 






Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 








  
  
SPONSORED LINKS
  
  
  

Women
  
  
Islam
  
  
Muslimah
  
  


Women in islam
  

   
  







  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
  To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  












Re: [wanita-muslimah] Rengeng-Rengeng: RUU APP 2006 ... Weleh

2006-05-09 Terurut Topik Wida . Kusuma



Sama saja mas Syafei tuduhan dari penetang RUU bagi para pendukungnya 
yaitu hendak memaksakan syariat Islam, hendak membelenggu perempuan, 
meningkatkan kekerasan kepada perempuan, mengatur moral lewat negara, 
dlsb. Masing-masing pihak terkena dengan tuduhan yang mas Syafei sampaikan 
itu. Karena masing-masing pihak sudah maju dengan paradigmanya 
masing-masing dan tidak mau sharing sebagaimana yang dianjurkan oleh mas 
Syafei sendiri. Masing-masing pihak menggelar demo besar-besaran untuk 
menggalang opini publik. Saya sih berharap, dari momen ini, akan lahir UU 
apapun namanya itu yang bisa memberantas pornografie dari publik. 
Contohnya situs porno di warnet, VCD porno di kaki lima, majalah porno 
dengan sampul vulgar dari kaki lima, semua media yang berbau porno 
diajuhkan dari mata publik. Dan saya mendorong kuat hal itu bisa terwujud.

Tentang Harun Yahya, saya kagum dengan dia. Banyak masukan yang saya 
dapatkan dari VCD dan buku-bukunya. Tetapi tentu saja saya tidak sampai 
mengidolakannya. Apa yang dia sampaikan saya dengar dan saya renungkan. 
Kalau sependapat saya terima kalau tidak saya tolak. 

Yang terakhir itu adalah prasangka buruk (politik dagang sapi). Siapa itu 
yang membisikkan kepada anda? Jauhilah sebagian besar prasangka karena 
tidak akan membawa kepada kebenaran.

Salam,




Muhammad Syafei [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
05/09/2006 11:42 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
wanita-muslimah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED]
cc
[EMAIL PROTECTED]
Subject
[wanita-muslimah] Rengeng-Rengeng: RUU APP 2006 ... Weleh






Ketika ?booming? buku-buku dan VCD Harun Yahya
beberapa tahun lalu, saya sempat dihinggapi
kekhawatiran. Bukan khawatir akan adanya
penemuan-penemuan baru a la Harun Yahya yang
meruntuhkan penemuan-penemuan sebelumnya (karena
memang tidak ada sama sekali penemuan baru dari Harun
Yahya, kecuali polesan ulang dari faham kreasionis
fundamentalis Kristen), tapi saya khawatir dampaknya
terhadap pola pikir kaum muslimin pada umumnya.
Kekhawatiran saya sedikit banyak terbukti. Mulai ada
pemahaman pada sebagian kaum muslimin, bahwa ?ini
interpretasi saya- tidak sempurna ke-Islam-an
seseorang jika tidak mempercayai faham kreasionis, dan
yang menerima evolusi berarti menganut (setidaknya
terpengaruh) faham materialisme-atheisme.

Oke, saya tidak akan membahas evolusionis ? kreasionis
lebih jauh, tapi saya akan membahas pola pikir
?sebagian- kaum muslimin yang mulai terjebak dalam
logika hitam-putih, kalah-menang, kami-mereka,
Islam-kafir, menguasai-dikuasai dan seterusnya.
Memang, pola pikir seperti itu sebenarnya sudah lama
ada tanpa kehadiran Harun Yahya, namun sedikit banyak
Harun Yahya turut andil makin meng-kristal-kannya, dan
muncul sebagai ?New Hero? bagi sebagian kaum muslimin.


Sebenarnya setiap orang bebas memilih pola pikir
seperti apa yang mau dia anut. Namun ketika pola pikir
(dalam hal ini pola pikir hitam-putih) dibawa ke ruang
publik, tentunya timbul masalah besar. Pola pikir
hitam-putih cenderung melahirkan konflik, permusuhan
dan perpecahan. Sedangkan ruang publik, mestinya
diatur dengan semangat ?sharing? dan saling mau
kompromi (dalam arti mau menahan diri dan legawa
terhadap pihak lain). Tanpa semangat ?sharing? dan mau
kompromi, area publik hanya akan menjadi area
pertarungan, saling jegal, upaya menguasai, dan mata
rantai balas-dendam.

Contoh mutakhir dan paling gamblang dari pola pikir
hitam-putih yang potensial melahirkan konflik itu
adalah RUU APP 2006. RUU APP 2006 benar-benar
mengkhianati semangat ?sharing? dan mau kompromi.
Lebih parah lagi, cara meng-gol-kan RUU APP 2006
dipenuhi disinformasi yang sangat jahat. Bahwa,
penentang RUU APP 2006 adalah kaki tangan pengusaha
media, pendukung pornografi sampai dengan mendapat
biaya dari Amerika Serikat sangat jamak ditemui,
terutama di mailing-list.

Bagaimana bisa dipercaya bahwa RUU APP 2006
semangatnya mencegah kerusakan moral, jika upaya
penge-gol-annya sudah meludahi kaidah moral yang
sangat mendasar? Saya tidak mengerti, barangkali
mem-fitnah dan melakukan kebohongan publik
(disinformasi) itu bukan merupakan kejahatan moral
bagi pengusung dan pendukung RUU APP 2006. Kalau
begitu, moral seperti apa yang ingin ditegakkan?

Barangkali para perumus RUU APP 2006 itu perlu
istirahat dulu jadi wakil rakyat. Lebih baik mereka
kursus dasar-dasar demokrasi dan Hak Azasi Manusia
dahulu, agar tidak menerbitkan RUU yang memalukan.
Barangkali mereka perlu belajar lagi, apa itu ruang
privat dan ruang publik. Barangkali mereka perlu
belajar memahami bahwa meruyaknya pornografi di ruang
publik mestinya diatur dengan suatu aturan agar
pornografi tidak berseliweran seenak udel-nya di ruang
publik, di mana ruang publik itu juga berisi
orang-orang yang tidak menyukai pornografi, dan yang
lebih penting lagi, di sana ada anak-anak. Tapi, saya
tidak yakin mereka mengerti hal itu.

Saat mau menyudahi tulisan ini, tiba-tiba seperti ada
yang membisiki