[wanita-muslimah] Saya Berpikir, Maka Saya Muslim

2005-07-16 Terurut Topik ayeye1
Wawancara Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zaid
Saya Berpikir, Maka Saya Muslim

DUA pekan terakhir, sejumlah simpul kajian Islam di tanah air
disemarakkan oleh kehadiran bintang tamu kondang: Prof. Dr. Nasr Hamid
Abu Zaid, 61 tahun. Pakar studi Al-Qur'an asal Universitas Kairo Mesir
yang tengah mengasingkan diri sebagai profesor di Universitas Leiden
Belanda ini baru pertama bertandang ke Indonesia. Namun pikiran dan
bukunya sudah dikenal luas di sini. Abu Zaid juga banyak membimbing
mahasiswa Indonesia yang studi master atau doktor di Belanda dan Jerman.

Kasus Abu Zaid pernah menjadi polemik luas di Mesir dan objek kajian
akademik. Yakni ketika ia dinyatakan murtad oleh Prof. Dr. Abdu
al-Sabur Syahin, Imam Masjid Amr bin Ash, pada April 1993. Setahun
kemudian, Pengadilan Kasasi Mesir memutuskan Abu Zaid bercerai dengan
istri yang baru setahun dinikahi, Dr. Ibtihal Yunis. Dalilnya,
muslimah haram menikah dengan non-muslim. Buku-buku Abu Zaid dinilai
bertentangan dengan aqidah Islam. Tesisnya bahwa teks Al Qur'an adalah
produk budaya dinilai melucuti sakralitas kitab suci.

Tiga buku utama Abu Zaid yang memicu fatwa kafir itu telah
diterjemahkan dan beredar laris-bebas di pasaran buku Indonesia. Yaitu
Mafhumun Nash (Konsep Nash), Naqd al-Khitab al-Dini (Kritik Wacana
Agama), dan Al-Imam Al-Syafi'I wa Ta'sis al-Aidulujiyah al-Wasatiyah
(Imam Syafi'i: Peletak Dasar Ideologi Moderat). Di pesantren di ujung
timur Jawa Timur sana, saya justru menemukan buku saya yang tidak saya
temukan lagi di Universitas Kairo, kata Abu Zaid haru, saat menyambut
peluncuran The Wahid Institute, di Jakarta, Selasa malam (7/9).

Itulah bedanya kebebasan akademik di Indonesia dan Mesir, kata Prof.
Dr. Amin Abdullah, Rektor IAIN Yogyakarta, setengah meledek Abu Zaid,
dalam workshop Jaringan Islam Liberal di Jakarta, 28-29 Agustus lalu.
Senin, 30 Agustus lalu, Abu Zaid meluangkan waktu dua jam berbincang
dengan wartawan Gatra Asrori S. Karni, Luqman Hakim Arifin, dan
Zulkifli Marbun, di kantor ICIP (International Center for Islam and
Pluralism) Jakarta, lembaga yang mengundangnya ke Indonesia. Petikannya:

Apa respons yang pernah Anda berikan terhadap fatwa kafir dari Dr.
Abdu al-Sabur Syahin yang dikuatkan vonis pengadilan Mesir?
Saya merespon dengan kenyataan bahwa saya masih seorang muslim.
(Islam-lah) yang membuat saya berpikir. Bila ada orang bilang, Saya
berpikir maka saya ada. Saya membuat istilah, Karena saya berpikir,
maka saya muslim. Tidak ada orang yang punya otoritas mencopot
identitas Anda sebagai muslim. Jika Anda tidak setuju dengan sebuah
opini, Anda tidak boleh mencapnya sebagai non-muslim. Saya tetap
muslim walau semua pemimpin dunia mengatakan saya bukan muslim.
Andalah yang menetapkan siapa Anda sendiri. Contohnya, saya adalah
orang Mesir. Apakah ada orang yang berhak mencabut status tersebut?

Apa dampak putusan itu bagi kehidupan Anda sehari-hari, khususnya
vonis cerai bagi istri Anda?
Beruntung, pemerintah tidak menerapkan keputusan itu, karena hal itu
adalah skandal. Seseorang menulis buku, tapi tidak disetujui, apakah
hidup istrinya harus diganggu? Istri saya adalah orang yang tahu
persis apakah saya seorang muslim atau tidak karena kami selalu
bersama-sama 24 jam sehari. Lalu datang orang mengklaim ingin
melindungi istri saya karena menikah dengan orang yang dicap murtad.
Wajar istri saya bertanya, Siapa yang memberi kalian hak melakukan
itu? Dia juga langsung mengatakan, Saya adalah wanita muslimah,
suami saya muslim, dan sayalah yang berhak memutuskan. Jadi ada
banyak kelemahan dari keputusan ini. Yang berhubungan dengan hak
beragama dan hak wanita. Karena perceraian bukan diputuskan oleh
pengadilan. Oleh karena itu pemerintah menjauhkan posisi mereka dari
fatwa ini.

Mengapa Anda memutuskan hijrah ke Belanda?
Saya semakin sulit melakukan kegiatan belajar mengajar di Mesir karena
harus dikawal khusus. Setelah keluar fatwa itu, pemerintah menyediakan
pengawalan untuk saya dengan orang-orang bersenjata mesin. Mereka
takut bila ada orang yang membunuh saya atau istri saya. Ruang gerak
saya menjadi terbatas. Bayangkan, saya harus mengajar sambil dikawal
orang bersenjata. Makanya saya pergi ke Belanda.

Bagaimana perlakuan Kedutaan Besar Mesir di Belanda pada Anda?
Saya punya hubungan baik dengan pemerintah Mesir. Pemerintah tidak
melakukan apapun untuk menerapkan vonis tersebut. Saya bahkan masih
bersatus pengajar di Universitas Kairo.

Jadi, masalah Anda hanya dengan pihak pengadilan?
Saya juga tidak masalah dengan pengadilan, tapi dengan mereka yang
mengadukan saya ke pengadilan.

Anda berharap suatu saat akan kembali ke Mesir?
Iya. Saya bahkan sudah pernah pulang ke Mesir.

Tidak ingin mengubah kewarganegaraan Anda ke Belanda?
Saya tidak akan menukar kewarganegaraan saya ke Belanda. Saya masih
menggunakan paspor Mesir. Di Belanda saya punya Resident Card.

Bisa dijelaskan secara ringkas, teori Anda mengenai Al Qur'an yang
membuat pengadilan memvonis Anda murtad?
Penyebab vonis itu adalah isu politik. Bukan 

Re: [wanita-muslimah] Saya Berpikir, Maka Saya Muslim

2005-07-16 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
 terdiri dari 4 huruf, bukan tiga huruf, yaitu seharusnya BASM, oleh 
karena kata ini terdiri dari huruf jar B (bi) dan ism ASM (ismun), jadi dalam 
menuliskan BSM sebenarnya telah dicopot Alif, dari BASM menjadi BSM. Namun 
kritik ini ditahan (bukan: mana tahan) oleh alat kontrol sistem keterkaitan 
matematis 19. Coba lihat hasil kritik teks, yaitu BSM menjadi BASM, yakni BASM  
ALLH  ALRHMN  ALRHYM, silakan dihitung sendiri 20 jumlah huruf bukan? Dan coba 
hitung sendiri teks yang asli: BSM  ALLH ALRHMN  ALRHYM, 19 huruf bukan? Jadi 
bukan mana tahan tetapi ditahan oleh alat kontrol sistem keterkaitan matematis 
angka 19. 
 
Contoh Basmalah di atas juga untuk menjawab olah akal TAA: Rincian perjalanan 
historis kitab suci ini, terutama pada tahapan awalnya, telah ditempa serta 
dijalin dengan sejumlah fiksi dan mitos yang belakangan diterima secara luas 
sebagai fakta sejarah. Bagi rata-rata sarjana Muslim, 'keistimewaan' rasm 
utsmani merupakan misteri ilahi dan karakter kemukjizatan al-Quran. Tetapi, 
pandangan ini lebih merupakan mitos ketimbang prasangka dogmatis. Wahai TAA, 
ini bukan fiksi dan mitos, melainkan fakta sejarah dan karakter kemu'jizatan Al 
Quran, karena keotentikan teks Rasm 'Utsmaniy diperkuat oleh data numerik 
yang eksak.(*)
 
Yang terakhir kritik TAA atas teks ibil dalam Rasm 'Utsmany dengan pendekatan 
qiraah, bahwa bacaan ibil (unta, 88:17) dalam konteks 88:17-20, sangat tidak 
koheren dengan ungkapan al-sama' (langit), al-jibal (gunung-2), dan 
al-ardl (bumi). Dalam bacaan Ibn Mas'ud, Aisyah, Ubay, kerangka grafis yang 
sama dibaca dengan mendobel lam, yakni ibill (awan). Bacaan pra-utsmani 
ini, jelas lebih koheren dan memberikan makna yang lebih logis ketimbang bacaan 
mutawatir ibil. 
 
Perkataan ibil (takhfif) mempunyai dua makna: pertama unta, dan yang kedua 
awan yang membawa hujan. Maka rasm ibil itu bisa memuat makna unta dan awan 
sekaligus, sedangkan rasm ibill (tatsqil) ia hanya memuat makna awan 
semata-mata. Lagi pula menurut Imam Al Qurthubi perkataan ibil itu muannats 
(gender perempuan), sesuai dengan pemakaian fi'il mabniy majhul khuliqat, 
dalam ayat:
-- AFLA YNZHRWN ALY ALABL KYF KHLQT (S. ALGHASYYt, 88:17), dibaca: afala- 
yanzhuru-na ilal ibili kayfa khuliqat (s. algha-syiyah), artinya: Tidakkah 
mereka memperhatikan ibil bagaimana (ia) diciptakan.
 
Jadi Rasm 'Utsmaniy ibil yang berarti awan yang mengandung hujan dan unta 
lebih komprehensif ketimbang qiraah ibill yang hanya berarti awan, yang 
dikemukakan TAA sebagai penyambung lidah Luthfi(**) tersebut. Alih-alih mau 
mengkitik/meluruskan rasm ibil dengan qiraah ibill, TAA dan sekaligus 
Luthfi jadinya tersungkur.
 
Tulisan Masdar Farid Mas'udi Meninjau Ulang Waktu Pelaksanaan Haji, telah 
dibahas panjang lebar dalam Seri 614, berjudul Masalah Lempar Jamrah di Mina 
Tidak Perlu Fiqh Baru, jadi yang berminat silakan dibaca Seri 614 tersebut. 
WaLlahu a'lamu bisshawab.
 
*** Makassar, 26 Desember 2004
 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
--
 
(*)
Tabulasi jumlah huruf alif+lam+mim dalam 8 surah yang dibuka dengan 3 huruf 
[alif, lam, mim] setelah Basmalah yang diikat oleh bilangan interlock 19, itu 
menunjukkan:
1. mu'jizat Al Quran, karena tidak mungkin jalinan interlock 19 itu buatan 
manusia.
2. keotentikan teks Rasm 'Utsmaniy, sebab kalau tidak otentik, tentu saja 
tabulasi itu tidak dapat bertahan terhadap mengalirnya sang waktu.
3. teks Rasm 'Utsmaniy bukan mitos, karena siapa bilang data numerik itu mitos. 
4. teks Rasm 'Utsmaniy kebal terhadap hermeneutika.
 
  Surah   mim lam alif
Al Baqarah217532044592
Ali 'Imran125118852578
Al A'raf  116515232572
Ar Ra'd260 479 625
Al 'Ankabut347 554 784
Ar Rum 318 396 545
Luqman 177 298 348
As Sajadah 158 154 268
  
 
  Jumlah  5871 +  8493 + 12312
= 26676 = 1404 x 19



  - Original Message - 
  From: ayeye1 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, July 16, 2005 20:44
  Subject: [wanita-muslimah] Saya Berpikir, Maka Saya Muslim


  Wawancara Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zaid
  Saya Berpikir, Maka Saya Muslim

  DUA pekan terakhir, sejumlah simpul kajian Islam di tanah air
  disemarakkan oleh kehadiran bintang tamu kondang: Prof. Dr. Nasr Hamid
  Abu Zaid, 61 tahun. Pakar studi Al-Qur'an asal Universitas Kairo Mesir
  yang tengah mengasingkan diri sebagai profesor di Universitas Leiden
  Belanda ini baru pertama bertandang ke Indonesia. Namun pikiran dan
  bukunya sudah dikenal luas di sini. Abu Zaid juga banyak membimbing
  mahasiswa Indonesia yang studi master atau doktor di Belanda dan Jerman.

  Kasus Abu Zaid pernah menjadi polemik luas di Mesir dan objek kajian
  akademik. Yakni ketika ia dinyatakan murtad oleh Prof. Dr. Abdu
  al-Sabur Syahin, Imam Masjid Amr bin Ash, pada