Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-28 Terurut Topik x1123
buka www.google.com, di kolom search. ketik : ACHMAD CHODJIM enter atau 
klik search : silahkan membaca tentang Ustadz Dalang atau Dalang Ustadz

wassalam
./sts


email :*x1...@gmx.com* http://opotumon.blogspot.com/

On 07/28/2010 09:12 AM, Yudi Yuliyadi wrote:


 Yang terakhir maksud ilmu kebathinan itu apa?

 Wah ternyata abah tahu banyak, tentang ustad chodzim saya tidak tahu buku
 apa contohya?

 Saya hoby baca tapi belum pernah dengar karya ustad chodjim.hehe

 Jadi ingin tahu buku2 buah karya ustad chodjim

 _

 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com] On Behalf Of X1123
 Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:53 AM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

 Pak Yudi

 ndak usah jauh-jauh di wm ini ada ustadz Chodjim yang sudah menulis
 sekitar 77 jilid buku, dari fiqih sampai masak-memasak. ustadz Kartono
 Muhammad, seorang ustadz Lulusan Fakultas Kedokteran, sudah menulis buku
 tentang sejarah timur tengah, timur dekat, timur jauh, ustadz HMNA
 utusan resmi Raja Makassar pada konferensi OKI ke -11 di Hawaii. Penulis
 tetap kolom agama harian Fajar, ulama Kondang di wilayah indonesia
 bagian timur. Masuk IAIN tanpa test dan melanjutkan kuliah di Delf
 Institute dengan spesialisasi fusi dingin, ustadz Dwi Soegardi, utusan
 Kementrian Ristek yang dikirim belajar ke Ohio sampai jadi Doktor bidang
 jasad renik dan fisika super quantum. Sudah menulis buku tentang
 astronomi, astrologi, asma-ul-Husna, asmara dan teknik-tekniknya. Sampai
 lupa pulang ke Indonesia karena takut dilarang nonton video porno (kalo
 di amrik khan bebas), Ustadz Muiz pakar geologi dan logistik, perancang
 metode dan system pos di Indonesia, lulusan Harvard. Ustadzah Mia,
 lulusan sorbone university dan gelar doktor dari Universitas al-Azhar
 kairo dengan spesialis sejarah Islam dan Arab jaman batu, pakar fund
 manajemen, ekonomi kerakyatan dan ekonomo syariah. Ustadzah Ferona yang
 mendalami ilmu kebathinan dan kini nyambi jadi juragan roti dengan
 target menggeser Hollanf Bakry, berencana membangun franxhise roti ke
 seluruh asia tenggara.

 ndak usah tanya jauh-jauh

 wassalam
 ./sts

 [Non-text portions of this message have been removed]

 


RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)
Pak,
Kalau bagian tangan/lengan, boleh tidak wudlunya tanpa menggulung lengan baju ? 
Terkadang kan tempat wudlu di public area itu terbuka, jadi sulit juga kalau 
mau berwudlu di situ.. dan harus cari toilet kalau mau tertutup. Sedangkan di 
toilet, kesuciannya kan agak beresiko ya..

Kalau punya info, mohon dishare ya.

Terimakasih and wassalaam,
-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] 
On Behalf Of Yudi Yuliyadi
Sent: Tuesday, July 27, 2010 12:52 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Ada hubungannya dengan artikel yang kemarin, moga bermanfaat khususnya bagi
saya pribady dan umumnya bagi umat islam

Abu Abdillah abine.abdul...@gmail.com

Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu? 

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu
di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin  berwudhu secara sempurna
dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu
dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang
bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya
adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih
(terkuat).Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang
demikian? 

Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya
dalam syari'at Islam ini. Allah Ta'ala berfirman, 

íõÑöíÏõ Çááøåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáÇó íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó 

...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu... (QS. Al Baqarah: 185) 

Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang
muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta'ala memberikan
kemudahan. 

Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya 

Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup
kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya
sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal
tersebut? 

Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu 'anha dulu pernah
berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya.
Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? (Majmu' Fatawa Ibni Taimiyyah,
21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak
diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan
melarang Ummu Salamah melakukannya. 

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, Adapun kain
penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah
sering mengusap kerudungnya. 

Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan
mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat
diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita. 

Dari 'Amru bin Umayyah radhiyallahu 'anhu, dari bapaknya, beliau berkata, 

ÑÃíÊ ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ íãÓÍ Úáì ÚãÇãÊå æÎÝøóíå 

Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas
surbannya dan kedua khufnya. (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no.
205) dan lainnya) 

Juga dari Bilal radhiyallahu 'anhu, 

Ãä ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ ãÓÍ Úáì ÇáÎÝíä æÇáÎãÇÑ 

Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan
khimarnya. (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya
ketika berwudhu? 

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, (Pendapat) yang masyhur dari
madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika
menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat
contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu 'anhunna.
Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena
udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya
lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak,
maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung. (Majmu'
Fatawawa Rasaail Ibni 'Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah) 

Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, Adapun jika tidak ada
kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen)
maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu
dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).(Majmu'
Fatawa Ibni Taimiyah (21/218)) 

Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara
yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai
kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena
dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya
maka tidaklah mengapa untuk

Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik F e r o n a
Kalau sy mb Ning, wudhu di tempat terbuka, sy tdk menggulung lengan baju.
Kalau lengan baju rada lebar, tangan saya bisa masuk menjangkau siku, tangan
yg basah disapukan sampai ke siku. Tapi kalo lengan baju pas-pasan, ya sudah
basuh sebatas pergelangan krn sy ndak mau shalat dengan lengan baju basah.
Untuk kepala sy tarik sedikit jilbab dan mengusap ujung kepala dengan air.
Sy mau shalat, jangan dibuat ribet. Allah Maha Tahu dan Maha Melihat kita
kesusahan untuk wudhu di tempat terbuka.

Waktu nonton film My Name is Khan, si Khan shalat cuma bercelana pendek
sepaha dan berkaus singlet saat dipenjara. Tidak menutup aurat dan tidak
tahu jam berapa. Tidak apa2. Khan mau shalat, jangan dibuat ribet.


-- 
Salam Manis,
F e r o n a
http://www.goldoven.com


2010/7/27 Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) ning...@chevron.com



 Pak,
 Kalau bagian tangan/lengan, boleh tidak wudlunya tanpa menggulung lengan
 baju ? Terkadang kan tempat wudlu di public area itu terbuka, jadi sulit
 juga kalau mau berwudlu di situ.. dan harus cari toilet kalau mau tertutup.
 Sedangkan di toilet, kesuciannya kan agak beresiko ya..

 Kalau punya info, mohon dishare ya.

 Terimakasih and wassalaam,
 -Ning



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik aldiy
Kalo disusuri logika /ushl fiqh yang dijabarkan di bawah, solusinya adalah 
mengusap lengan baju. 

Nah, pak yudi ini udah saya tolongin jawab, maka jangan lupa cari fatwa pemilu 
ya, kalo blum ada, minta fatwanya, proaktif dong, syekhnya juga nanti seneng. 
Kalo ini blum dikerjakan jangan posting dulu, kelarkan satu2.
 
Salam
Mia
-Original Message-
From: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) ning...@chevron.com
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tue, 27 Jul 2010 15:13:31 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Pak,
Kalau bagian tangan/lengan, boleh tidak wudlunya tanpa menggulung lengan baju ? 
Terkadang kan tempat wudlu di public area itu terbuka, jadi sulit juga kalau 
mau berwudlu di situ.. dan harus cari toilet kalau mau tertutup. Sedangkan di 
toilet, kesuciannya kan agak beresiko ya..

Kalau punya info, mohon dishare ya.

Terimakasih and wassalaam,
-Ning

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] 
On Behalf Of Yudi Yuliyadi
Sent: Tuesday, July 27, 2010 12:52 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Ada hubungannya dengan artikel yang kemarin, moga bermanfaat khususnya bagi
saya pribady dan umumnya bagi umat islam

Abu Abdillah abine.abdul...@gmail.com

Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu? 

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu
di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin  berwudhu secara sempurna
dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu
dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang
bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya
adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih
(terkuat).Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang
demikian? 

Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya
dalam syari'at Islam ini. Allah Ta'ala berfirman, 

íõÑöíÏõ Çááøåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáÇó íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó 

...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu... (QS. Al Baqarah: 185) 

Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang
muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta'ala memberikan
kemudahan. 

Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya 

Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup
kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya
sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal
tersebut? 

Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu 'anha dulu pernah
berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya.
Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? (Majmu' Fatawa Ibni Taimiyyah,
21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak
diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan
melarang Ummu Salamah melakukannya. 

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, Adapun kain
penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah
sering mengusap kerudungnya. 

Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan
mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat
diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita. 

Dari 'Amru bin Umayyah radhiyallahu 'anhu, dari bapaknya, beliau berkata, 

ÑÃíÊ ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ íãÓÍ Úáì ÚãÇãÊå æÎÝøóíå 

Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas
surbannya dan kedua khufnya. (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no.
205) dan lainnya) 

Juga dari Bilal radhiyallahu 'anhu, 

Ãä ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ ãÓÍ Úáì ÇáÎÝíä æÇáÎãÇÑ 

Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan
khimarnya. (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya
ketika berwudhu? 

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, (Pendapat) yang masyhur dari
madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika
menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat
contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu 'anhunna.
Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena
udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya
lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak,
maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung. (Majmu'
Fatawawa Rasaail Ibni 'Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah) 

Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan

RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Wah pak mia kan saya sudah kasih solusi untuk menanyakan ke website di email
yang saya kirim. Pak mia akan tahu jawabannya dari ustad2 yang mengurus
website tersebut.
Saya hanya anak muda yang lagi semangat menuntut ilmu
Pak mia hebat sudah tahu ushul fiqh, 
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com
Sent: Tuesday, July 27, 2010 6:35 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Kalo disusuri logika /ushl fiqh yang dijabarkan di bawah, solusinya adalah
mengusap lengan baju. 



Nah, pak yudi ini udah saya tolongin jawab, maka jangan lupa cari fatwa
pemilu ya, kalo blum ada, minta fatwanya, proaktif dong, syekhnya juga nanti
seneng. Kalo ini blum dikerjakan jangan posting dulu, kelarkan satu2.

 

Salam

Mia




Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik aldiy
Nah, sebagai anak muda yang lagi menuntut elmu di wm, akan tambah bijak dong? 
sekali lagi Pak Yudi dimintakan tolong cari dulu apakah ada fatwa ulama tentang 
pemilu.
Fakta bahwa pak yudi punya segudang artikel ttg sorban,menyapu ini itu,dirham 
dll- menunjukkan anda lebih familiar ke sumbernya, satu langkah lagi.
 Ayo semangattt! ..:-)
Salam
Mia 


-Original Message-
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wed, 28 Jul 2010 07:52:36 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Wah pak mia kan saya sudah kasih solusi untuk menanyakan ke website di email
yang saya kirim. Pak mia akan tahu jawabannya dari ustad2 yang mengurus
website tersebut.
Saya hanya anak muda yang lagi semangat menuntut ilmu
Pak mia hebat sudah tahu ushul fiqh, 
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com
Sent: Tuesday, July 27, 2010 6:35 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Kalo disusuri logika /ushl fiqh yang dijabarkan di bawah, solusinya adalah
mengusap lengan baju. 



Nah, pak yudi ini udah saya tolongin jawab, maka jangan lupa cari fatwa
pemilu ya, kalo blum ada, minta fatwanya, proaktif dong, syekhnya juga nanti
seneng. Kalo ini blum dikerjakan jangan posting dulu, kelarkan satu2.

 

Salam

Mia





[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Bu mia, kalau masalah pemilu sendiri

Karena yang saya tahu ulama KSA mengharamkan demokrasi apalgi ikut pemilu

Insya ALLAH nanti akan saya tanykan kepada ustad yang lebih paham tentang
ini

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com
Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:06 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

 

  

Nah, sebagai anak muda yang lagi menuntut elmu di wm, akan tambah bijak
dong? sekali lagi Pak Yudi dimintakan tolong cari dulu apakah ada fatwa
ulama tentang pemilu. 
Fakta bahwa pak yudi punya segudang artikel ttg sorban,menyapu ini
itu,dirham dll- menunjukkan anda lebih familiar ke sumbernya, satu langkah
lagi. 
Ayo semangattt! ..:-) 
Salam 
Mia 


-Original Message- 
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com mailto:yudi%40geoindo.com  
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Date: Wed, 28 Jul 2010 07:52:36 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Subject: RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU 

Wah pak mia kan saya sudah kasih solusi untuk menanyakan ke website di email

yang saya kirim. Pak mia akan tahu jawabannya dari ustad2 yang mengurus 
website tersebut. 
Saya hanya anak muda yang lagi semangat menuntut ilmu 
Pak mia hebat sudah tahu ushul fiqh, 
-Original Message- 
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of al...@yahoo.com
mailto:aldiy%40yahoo.com  
Sent: Tuesday, July 27, 2010 6:35 PM 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU 

Kalo disusuri logika /ushl fiqh yang dijabarkan di bawah, solusinya adalah 
mengusap lengan baju. 



Nah, pak yudi ini udah saya tolongin jawab, maka jangan lupa cari fatwa 
pemilu ya, kalo blum ada, minta fatwanya, proaktif dong, syekhnya juga nanti

seneng. Kalo ini blum dikerjakan jangan posting dulu, kelarkan satu2. 



Salam 

Mia 




[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik X1123
Pak Yudi

ndak usah jauh-jauh di wm ini ada ustadz Chodjim yang sudah menulis 
sekitar 77 jilid buku, dari fiqih sampai masak-memasak. ustadz Kartono 
Muhammad, seorang ustadz Lulusan Fakultas Kedokteran, sudah menulis buku 
tentang sejarah timur tengah, timur dekat, timur jauh, ustadz HMNA 
utusan resmi Raja Makassar pada konferensi OKI ke -11 di Hawaii. Penulis 
tetap kolom agama harian Fajar, ulama Kondang di wilayah indonesia 
bagian timur. Masuk IAIN tanpa test dan melanjutkan kuliah di Delf 
Institute dengan spesialisasi fusi dingin, ustadz Dwi Soegardi, utusan 
Kementrian Ristek yang dikirim belajar ke Ohio sampai jadi Doktor bidang 
jasad renik dan fisika super quantum. Sudah menulis buku tentang 
astronomi, astrologi, asma-ul-Husna, asmara dan teknik-tekniknya. Sampai 
lupa pulang ke Indonesia karena takut dilarang nonton video porno (kalo 
di amrik khan bebas), Ustadz Muiz pakar geologi dan logistik, perancang 
metode dan system pos di Indonesia, lulusan Harvard. Ustadzah Mia, 
lulusan sorbone university dan gelar doktor dari Universitas al-Azhar 
kairo dengan spesialis sejarah Islam dan Arab jaman batu, pakar fund 
manajemen, ekonomi kerakyatan dan ekonomo syariah. Ustadzah Ferona yang 
mendalami ilmu kebathinan dan kini nyambi jadi juragan roti dengan 
target menggeser Hollanf Bakry, berencana membangun franxhise roti ke 
seluruh asia tenggara.

ndak usah tanya jauh-jauh

wassalam
./sts

eMail : x1...@gmx.com

http://opotumon.blogspot.com/
Regenerated by Virus Immune system GNU/Linux

On 07/28/2010 08:28 AM, Yudi Yuliyadi wrote:


 Bu mia, kalau masalah pemilu sendiri

 Karena yang saya tahu ulama KSA mengharamkan demokrasi apalgi ikut pemilu

 Insya ALLAH nanti akan saya tanykan kepada ustad yang lebih paham tentang
 ini



RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Yang terakhir maksud ilmu kebathinan itu apa?

Wah ternyata abah tahu banyak, tentang ustad chodzim saya tidak tahu buku
apa contohya?

Saya hoby baca tapi belum pernah dengar karya ustad chodjim.hehe

Jadi ingin tahu buku2 buah karya ustad chodjim

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of X1123
Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:53 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

 

  

Pak Yudi

ndak usah jauh-jauh di wm ini ada ustadz Chodjim yang sudah menulis 
sekitar 77 jilid buku, dari fiqih sampai masak-memasak. ustadz Kartono 
Muhammad, seorang ustadz Lulusan Fakultas Kedokteran, sudah menulis buku 
tentang sejarah timur tengah, timur dekat, timur jauh, ustadz HMNA 
utusan resmi Raja Makassar pada konferensi OKI ke -11 di Hawaii. Penulis 
tetap kolom agama harian Fajar, ulama Kondang di wilayah indonesia 
bagian timur. Masuk IAIN tanpa test dan melanjutkan kuliah di Delf 
Institute dengan spesialisasi fusi dingin, ustadz Dwi Soegardi, utusan 
Kementrian Ristek yang dikirim belajar ke Ohio sampai jadi Doktor bidang 
jasad renik dan fisika super quantum. Sudah menulis buku tentang 
astronomi, astrologi, asma-ul-Husna, asmara dan teknik-tekniknya. Sampai 
lupa pulang ke Indonesia karena takut dilarang nonton video porno (kalo 
di amrik khan bebas), Ustadz Muiz pakar geologi dan logistik, perancang 
metode dan system pos di Indonesia, lulusan Harvard. Ustadzah Mia, 
lulusan sorbone university dan gelar doktor dari Universitas al-Azhar 
kairo dengan spesialis sejarah Islam dan Arab jaman batu, pakar fund 
manajemen, ekonomi kerakyatan dan ekonomo syariah. Ustadzah Ferona yang 
mendalami ilmu kebathinan dan kini nyambi jadi juragan roti dengan 
target menggeser Hollanf Bakry, berencana membangun franxhise roti ke 
seluruh asia tenggara.

ndak usah tanya jauh-jauh

wassalam
./sts






[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik aldiy
Jangan kuatir dulu soal demokrasi haram. Itu belakangan. Pak yudi yg mesti 
proaktif tanya ke syekh tentang voting/suara perempuan di saudi, gitu. Pasti 
pada seneng kalo anda pro aktif karena tanda peduli nggak malas.
Salam
Mia
-Original Message-
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wed, 28 Jul 2010 08:28:59 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

Bu mia, kalau masalah pemilu sendiri

Karena yang saya tahu ulama KSA mengharamkan demokrasi apalgi ikut pemilu

Insya ALLAH nanti akan saya tanykan kepada ustad yang lebih paham tentang
ini

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of al...@yahoo.com
Sent: Wednesday, July 28, 2010 8:06 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

 

  

Nah, sebagai anak muda yang lagi menuntut elmu di wm, akan tambah bijak
dong? sekali lagi Pak Yudi dimintakan tolong cari dulu apakah ada fatwa
ulama tentang pemilu. 
Fakta bahwa pak yudi punya segudang artikel ttg sorban,menyapu ini
itu,dirham dll- menunjukkan anda lebih familiar ke sumbernya, satu langkah
lagi. 
Ayo semangattt! ..:-) 
Salam 
Mia 


-Original Message- 
From: Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com mailto:yudi%40geoindo.com  
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Date: Wed, 28 Jul 2010 07:52:36 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Subject: RE: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU 

Wah pak mia kan saya sudah kasih solusi untuk menanyakan ke website di email

yang saya kirim. Pak mia akan tahu jawabannya dari ustad2 yang mengurus 
website tersebut. 
Saya hanya anak muda yang lagi semangat menuntut ilmu 
Pak mia hebat sudah tahu ushul fiqh, 
-Original Message- 
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com ] On Behalf Of al...@yahoo.com
mailto:aldiy%40yahoo.com  
Sent: Tuesday, July 27, 2010 6:35 PM 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com  
Subject: Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU 

Kalo disusuri logika /ushl fiqh yang dijabarkan di bawah, solusinya adalah 
mengusap lengan baju. 



Nah, pak yudi ini udah saya tolongin jawab, maka jangan lupa cari fatwa 
pemilu ya, kalo blum ada, minta fatwanya, proaktif dong, syekhnya juga nanti

seneng. Kalo ini blum dikerjakan jangan posting dulu, kelarkan satu2. 



Salam 

Mia 




[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-27 Terurut Topik F e r o n a
2010/7/28 Yudi Yuliyadi y...@geoindo.com

  Yang terakhir maksud ilmu kebathinan itu apa?

 Wah ternyata abah tahu banyak, tentang ustad chodzim saya tidak tahu buku
 apa contohya?

 Saya hoby baca tapi belum pernah dengar karya ustad chodjim.hehe

 Jadi ingin tahu buku2 buah karya ustad chodjim



Aku suka baca Syech Siti Jenarnya pak Chodjim ... :)
Jadi mengilhami belajar ilmu kebatinan, hahaha

Pak Sabri, dah tau gak kalo gosip itu diharamkan MUI??
Jadi jangan menggosip ... xixixixie ...


-- 
Salam Manis,
F e r o n a
http://www.goldoven.com


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] TENTANG WUDHU

2010-07-26 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Ada hubungannya dengan artikel yang kemarin, moga bermanfaat khususnya bagi
saya pribady dan umumnya bagi umat islam

Abu Abdillah abine.abdul...@gmail.com

Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu? 

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu
di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin  berwudhu secara sempurna
dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu
dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang
bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya
adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih
(terkuat).Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang
demikian? 

Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya
dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman, 

íõÑöíÏõ Çááøåõ Èößõãõ ÇáúíõÓúÑó æóáÇó íõÑöíÏõ Èößõãõ ÇáúÚõÓúÑó 

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185) 

Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang
muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan
kemudahan. 

Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya 

Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup
kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya
sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal
tersebut? 

Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah
berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya.
Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah,
21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak
diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan
melarang Ummu Salamah melakukannya. 

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain
penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah
sering mengusap kerudungnya.” 

Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan
mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat
diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita. 

Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata, 

ÑÃíÊ ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ íãÓÍ Úáì ÚãÇãÊå æÎÝøóíå 

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas
surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no.
205) dan lainnya) 

Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu, 

Ãä ÇáäÈí Õáøì Çááå Úáíå æÓáøã¡ ãÓÍ Úáì ÇáÎÝíä æÇáÎãÇÑ 

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan
khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya
ketika berwudhu? 

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari
madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika
menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat
contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu ‘anhunna.
Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena
udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya
lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak,
maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” (Majmu’
Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah) 

Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada
kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen)
maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu
dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).”(Majmu’
Fatawa Ibni Taimiyah (21/218)) 

Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara
yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai
kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena
dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya
maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka kerudung ketika berwudhu. Namun,
jika memungkinkan untuk membuka kerudung, maka yang lebih utama adalah
membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung. 

Tata Cara Mengusap Kerudung 

Adapun mengusap kerudung sebagai pengganti mengusap kepala pada saat wudhu,
menurut pendapat yang kuat ada dua cara [1], diqiyaskan dengan tata cara
mengusap surban, yaitu: 

1. Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai. 

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Umayyah
radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya, 

“Aku pernah melihat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam