Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-13 Thread H. M. Nur Abdurrahman
Saya sudah jawab dalam postingan yang lain sebelumnya:
Itukan sudah ada lembaga yang mengurusnya. Paling-paling hanya itu
solusinya. Nasi yang sudah jadi bubur, ya tidak bisa dijadikan kembali
menjadi nasi.
HMNA

- Original Message - 
From: "Aisha" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Wednesday, February 14, 2007 09:18
Subject: Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman
beralkohol


> Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah
untuk membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi
itu? Bagaimana bah?
>
> salam
> Aisha
> --
> From : H M Nur Abdurrahman
> Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak
haram.
> Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama
haramnya.
> HMNA
> -- 
> From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]>
> > Pak HMNA
> >
> > Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan
> > jarum suntik gratis?
> > 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina?
> > 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina
> > tanpa menularkan?

__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-13 Thread Dwi W. Soegardi
Mbak Aisha mungkin terlewat jawabannya Pak HMNA sebelumnya, yaitu:
"Itu yang kena Aids karena ulahnya sendiri, biarkan dia masuk neraka jahannam
Itu yang kena Aids karena bukan salahnya, itulah yang harus diperhatikan."

Memang seharusnya Abah menjelaskan lebih lanjut "biarkan masuk neraka jahannam"
apakah harus dirajam dulu, apakah harus diasingkan ke Pulau Buru,
apakah harus dibakar, ..

Kemudian gimana juga cara Abah "memperhatikan penderita AIDS yang
bukan salahnya"?
dipisahkan dari suaminya yang "jalang," siapa lagi ngasih nafkah?
Cukupkah diberi nasehat-nasehat agama oleh para ulama?
sedangkan untuk perawatan dan support lainnya diserahkan ke mbak Baby cs?

salam,
DWS

On 2/13/07, Aisha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
>
> Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah untuk 
> membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi itu? 
> Bagaimana bah?
>
>  salam
>  Aisha
>  --
>  From : H M Nur Abdurrahman
>  Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak haram.
>  Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama haramnya.
>  HMNA
>  --
>  From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]>
>  > Pak HMNA
>  >
>  > Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan
>  > jarum suntik gratis?
>  > 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina?
>  > 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina
>  > tanpa menularkan?
>  >
>  > DP
>
>  [Non-text portions of this message have been removed]
>
>


Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-13 Thread Aisha
Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah untuk 
membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi itu? 
Bagaimana bah?

salam
Aisha
--
>From : H M Nur Abdurrahman
Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak haram.
Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama haramnya.
HMNA
-- 
From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]>
> Pak HMNA
>
> Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan
> jarum suntik gratis?
> 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina?
> 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina
> tanpa menularkan?
>
> DP

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-13 Thread Aisha
Pak Aly,
Di milis ini kan sudah pernah ada diskusi tentang kawin kontrak, apa itu bisa 
dikategorikan cari istri? Soalnya mereka ke sini ngontrak istri untuk memuaskan 
syahwatnya, setelah kontrak selesai beberapa bulan, maka dia pulang ke 
negaranya meninggalkan istri kontrakannya, nanti kalau kesini lagi cari pelacur 
lainnya untuk dikontrak. Yang seperti itu cari istri? Kalau ngerjain TKW mah 
sudah rahasia umum, apa itu juga termasuk cari istri atau menganggap TKW 
sebagai budak yang bisa digauli juga?
Jangan kebablasan lah mencap orang Arab semuanya baik dan bule buruk, di tiap 
komunitas itu ada yang baik dan ada yang buruk.

Tentang turis bule nguras kas negara itu bagaimana caranya? Coba pak Aly 
jelaskan, jangan asal berpendapat karena muslim kan harus mempertanggung 
jawabkan apa yang keluar dari mulutnya.

HIV/AIDS itu memangnya hanya kena di bule saja sehingga mereka dianggap bawa 
virus ini? Orang Arab yang suka jajan atau mengonsumsi narkoba suntik itu juga 
bisa kena, memangnya Arab yang suka kawin kontrak dengan pelacur di Puncak itu 
gak bawa penyakit?

salam
Aisha

>From : M Aly
..
memang kalau arab negara2 kaya datang jd turis ke
indonesia beda dengan wong bule ; cari istri, cari
karyawan bwt oil/gas di arab, berdagang ya pokoknya
indonesia msk devisa terus.. untung terus negara
indonesia bila py hubungan baik dengan mereka, kalau
turis bule eropa/amrik/australia nguras kas negara
indonesia dan menyebarkan HIV/AIDS. nambahin utang
negara dan nambahin penyakit rakyat.
..

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-12 Thread Wikan Danar Sunindyo
wah bagus itu ...
sekaligus jadi "ujian" buat para turis asing untuk sekalian tidak usah
memasuki Parepare kalau tujuannya cuman mau bermabuk-mabukan.
juga aman pula bagi turis asing, kala ada "calon teroris" yang
berpikiran mau mengebom Parepare karena kebanyakan turis asing, karena
bisa dijamin turis asing di Parepare bisa berperilaku "islami" antara
lain dengan tidak mengkonsumsi minuman keras.
Mari juga kita promosikan kepada turis-turis dari negara Islam lain
untuk mengunjungi Parepare yang "islami" dan bersih dari minuman
keras.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 2/12/07, radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya Perda-Perda di 
> beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja menyangkut soal aturan 
> untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak menginap dengan yang bukan 
> muhrimnya,  tak meminum minuman beralkohol dan lainnya. Indonebia pun makin 
> berjaya
>
>Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare
>
>Minggu, 11 Pebruari 2007
>
>Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan tidak 
> berlaku bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing pun,  
> dilarang mabuk
>
>Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan 
> semakin  terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas tim sosialisasi 
> perda nomor 14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, dua 
> bulan lalu. Kini giliran kota Parepare merancang sebuah perda Miras.
>
>Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda miras 
> yang telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba masih 
> membolehkan
>  warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya saja 
> pantai Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba.
>
>Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar Madani.
>  Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara asing
>  yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras.
>Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman beralkohol 
> itu
>  masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD
>  Parepare.
>
>"Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang masuk ke
>  Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi tidak
>  bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris
>  pansus.
>
>Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika pansus 
> berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan dan 
> penggunaan miras di Parepare.
>
>H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan minuman keras 
> di
>  kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau melarang saya
>  untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya
>  kepada www.hidayatullah. com belum lama ini.
>
>Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga ini 
> bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal itu 
> benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare. [Dani/cha]


[wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol

2007-02-12 Thread radityo djadjoeri
Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya Perda-Perda di 
beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja menyangkut soal aturan 
untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak menginap dengan yang bukan 
muhrimnya,  tak meminum minuman beralkohol dan lainnya. Indonebia pun makin 
berjaya
   
  Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare 
   
  Minggu, 11 Pebruari 2007 
   
  Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan tidak berlaku 
bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing pun,  dilarang mabuk
   
  Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan semakin  
terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas tim sosialisasi perda nomor 
14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, dua bulan lalu. Kini 
giliran kota Parepare merancang sebuah perda Miras.
   
  Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda miras yang 
telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba masih membolehkan
warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya saja pantai 
Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba.
   
  Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar Madani.
Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara asing
yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras.
  Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman beralkohol itu
masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD
Parepare.
   
  "Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang masuk ke
Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi tidak
bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris
pansus.
   
  Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika pansus 
berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan dan penggunaan 
miras di Parepare.
   
  H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan minuman keras di
kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau melarang saya
untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya
kepada www.hidayatullah. com belum lama ini.
   
  Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga ini 
bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal itu 
benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare. [Dani/cha]
  
Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&; 
  id=4238&Itemid=1>&task=view&id=4238&Itemid=1




 
-
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.

[Non-text portions of this message have been removed]