Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
Saya sudah jawab dalam postingan yang lain sebelumnya: Itukan sudah ada lembaga yang mengurusnya. Paling-paling hanya itu solusinya. Nasi yang sudah jadi bubur, ya tidak bisa dijadikan kembali menjadi nasi. HMNA - Original Message - From: "Aisha" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Wednesday, February 14, 2007 09:18 Subject: Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol > Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah untuk membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi itu? Bagaimana bah? > > salam > Aisha > -- > From : H M Nur Abdurrahman > Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak haram. > Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama haramnya. > HMNA > -- > From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> > > Pak HMNA > > > > Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan > > jarum suntik gratis? > > 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina? > > 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina > > tanpa menularkan? __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
Mbak Aisha mungkin terlewat jawabannya Pak HMNA sebelumnya, yaitu: "Itu yang kena Aids karena ulahnya sendiri, biarkan dia masuk neraka jahannam Itu yang kena Aids karena bukan salahnya, itulah yang harus diperhatikan." Memang seharusnya Abah menjelaskan lebih lanjut "biarkan masuk neraka jahannam" apakah harus dirajam dulu, apakah harus diasingkan ke Pulau Buru, apakah harus dibakar, .. Kemudian gimana juga cara Abah "memperhatikan penderita AIDS yang bukan salahnya"? dipisahkan dari suaminya yang "jalang," siapa lagi ngasih nafkah? Cukupkah diberi nasehat-nasehat agama oleh para ulama? sedangkan untuk perawatan dan support lainnya diserahkan ke mbak Baby cs? salam, DWS On 2/13/07, Aisha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah untuk > membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi itu? > Bagaimana bah? > > salam > Aisha > -- > From : H M Nur Abdurrahman > Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak haram. > Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama haramnya. > HMNA > -- > From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> > > Pak HMNA > > > > Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan > > jarum suntik gratis? > > 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina? > > 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina > > tanpa menularkan? > > > > DP > > [Non-text portions of this message have been removed] > >
Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
Dari jawaban abah ini, saya kok masih belum menemukan solusi dari abah untuk membantu orang yang tertular tanpa zina seperti ibu-ibu dan bayi-bayi itu? Bagaimana bah? salam Aisha -- >From : H M Nur Abdurrahman Pilihlah yang lebih ringan mudharatnya dalam ruang lingkup yang tidak haram. Tertular tanpa zina dngan tertular karena suntikan narkoba, ya sama haramnya. HMNA -- From: "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> > Pak HMNA > > Menarik sekali, bagaimana kalau begitu dengan pembagian kondom dan > jarum suntik gratis? > 1. Bagaimana membantu mereka yg tertular tanpa zina? > 2. Mana yg lebih kecil mudharatnya: Zina sambil menularkan atau zina > tanpa menularkan? > > DP [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
Pak Aly, Di milis ini kan sudah pernah ada diskusi tentang kawin kontrak, apa itu bisa dikategorikan cari istri? Soalnya mereka ke sini ngontrak istri untuk memuaskan syahwatnya, setelah kontrak selesai beberapa bulan, maka dia pulang ke negaranya meninggalkan istri kontrakannya, nanti kalau kesini lagi cari pelacur lainnya untuk dikontrak. Yang seperti itu cari istri? Kalau ngerjain TKW mah sudah rahasia umum, apa itu juga termasuk cari istri atau menganggap TKW sebagai budak yang bisa digauli juga? Jangan kebablasan lah mencap orang Arab semuanya baik dan bule buruk, di tiap komunitas itu ada yang baik dan ada yang buruk. Tentang turis bule nguras kas negara itu bagaimana caranya? Coba pak Aly jelaskan, jangan asal berpendapat karena muslim kan harus mempertanggung jawabkan apa yang keluar dari mulutnya. HIV/AIDS itu memangnya hanya kena di bule saja sehingga mereka dianggap bawa virus ini? Orang Arab yang suka jajan atau mengonsumsi narkoba suntik itu juga bisa kena, memangnya Arab yang suka kawin kontrak dengan pelacur di Puncak itu gak bawa penyakit? salam Aisha >From : M Aly .. memang kalau arab negara2 kaya datang jd turis ke indonesia beda dengan wong bule ; cari istri, cari karyawan bwt oil/gas di arab, berdagang ya pokoknya indonesia msk devisa terus.. untung terus negara indonesia bila py hubungan baik dengan mereka, kalau turis bule eropa/amrik/australia nguras kas negara indonesia dan menyebarkan HIV/AIDS. nambahin utang negara dan nambahin penyakit rakyat. .. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
wah bagus itu ... sekaligus jadi "ujian" buat para turis asing untuk sekalian tidak usah memasuki Parepare kalau tujuannya cuman mau bermabuk-mabukan. juga aman pula bagi turis asing, kala ada "calon teroris" yang berpikiran mau mengebom Parepare karena kebanyakan turis asing, karena bisa dijamin turis asing di Parepare bisa berperilaku "islami" antara lain dengan tidak mengkonsumsi minuman keras. Mari juga kita promosikan kepada turis-turis dari negara Islam lain untuk mengunjungi Parepare yang "islami" dan bersih dari minuman keras. salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 2/12/07, radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya Perda-Perda di > beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja menyangkut soal aturan > untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak menginap dengan yang bukan > muhrimnya, tak meminum minuman beralkohol dan lainnya. Indonebia pun makin > berjaya > >Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare > >Minggu, 11 Pebruari 2007 > >Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan tidak > berlaku bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing pun, > dilarang mabuk > >Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan > semakin terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas tim sosialisasi > perda nomor 14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, dua > bulan lalu. Kini giliran kota Parepare merancang sebuah perda Miras. > >Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda miras > yang telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba masih > membolehkan > warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya saja > pantai Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba. > >Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar Madani. > Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara asing > yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras. >Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman beralkohol > itu > masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD > Parepare. > >"Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang masuk ke > Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi tidak > bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris > pansus. > >Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika pansus > berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan dan > penggunaan miras di Parepare. > >H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan minuman keras > di > kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau melarang saya > untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya > kepada www.hidayatullah. com belum lama ini. > >Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga ini > bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal itu > benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare. [Dani/cha]
[wanita-muslimah] Turis asing pun dilarang menenggak minuman beralkohol
Dunia pariwisata Indonesia kini tengah diuji dengan munculnya Perda-Perda di beberapa daerah yang "tak ramah wisata". Tentu saja menyangkut soal aturan untuk tak mengenakan pakaian tertentu, tak menginap dengan yang bukan muhrimnya, tak meminum minuman beralkohol dan lainnya. Indonebia pun makin berjaya Larangan Mabuk Bagi Orang Asing di Parepare Minggu, 11 Pebruari 2007 Jika biasanya Perda miras hanya digunakan untuk warga lokal dan tidak berlaku bagi warga asing, di Parepare justru tidak. Orang asing pun, dilarang mabuk Hidayatullah. com--Gema penegakan syariat Islam di Sulawesi Selatan semakin terasa. Setelah Gubernur Sulsel, Amin Syam, melepas tim sosialisasi perda nomor 14 tahun 2006 tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an, dua bulan lalu. Kini giliran kota Parepare merancang sebuah perda Miras. Rancangan perda miras di kota Parepare ini lebih keras dari perda miras yang telah diterapkan pemerintah Bulukumba. Kabupaten Bulukumba masih membolehkan warga Asing untuk mabuk di daerah yang telah ditetapkan, misalnya saja pantai Tanjung Bira yang menjadi pusat wisatawan asing di Bulukumba. Mabuk bagi orang asing, hal ini tidak berlaku lagi di Kota Bandar Madani. Dalam salah satu pasal dari perda tersebut disebutkan, warga negara asing yang berada di Kota Parepare dilarang mengonsumsi minuman keras. Untuk sementara, ranperda mengenai larangan peredaran minuman beralkohol itu masih dalam proses perampungan oleh panitia khusus (pansus) di DPRD Parepare. "Sekarang pansus tinggal memperbaiki satu pasal terkait turis yang masuk ke Parepare dan membawa miras. Mereka dibolehkan membawa miras, tetapi tidak bisa untuk minum dan mabuk di Parepare" ungkap Ikbal Chalik sekretaris pansus. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, jika pansus berkomitmen mengupayakan perda itu bersifat melarang keberadaan dan penggunaan miras di Parepare. H.M. Zain Katoe, Walikota Parepare pun mendukung pelarangan minuman keras di kota Bandar Madani ini. "Tidak ada yang bisa menekan saya atau melarang saya untuk mencegah kemungkaran, miras harus dibasmi di Parepare", ungkapnya kepada www.hidayatullah. com belum lama ini. Dari hasil pertemuan Departemen Agama dan RanHAM, kedua lembaga ini bersepakat untuk menyetujui perda itu bersifat melarang. Jika hal itu benar-benar terjadi, jangan coba-coba untuk mabuk di Parepare. [Dani/cha] Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&; id=4238&Itemid=1>&task=view&id=4238&Itemid=1 - Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. [Non-text portions of this message have been removed]