Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-27 Terurut Topik Riris Andono Ahmad



Mbak Aisha,

Sepanjang pengetahuan saya (mkkk-mohon koreksi kalau keliru :p),
karena dokter adalah seorang profesional, dia berhak untuk membuat
keputusan berdasarkan judgement profesional dia.
Benar atau tidaknya keputusan tersebut dapat ditelusur dari rekaman
proses yang berada didalam rekam medis.  Cara membuktikannya dengan
melalui audit klinis.
Caranya dengan melihat apakah tindakan yang dilakukan oleh dokter
tersebut (yang terekam dalam medical record) sudah sesuai belum dengan
prosedur yang standard.  Prosedur yang standard salah satunya bisa
merujuk ke ada indikasi atau tidak dia melakukan aborsi terhadap Nia.

regards,
Donnie

===
On 4/27/06, Aisha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di
> Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - tru  dokter kan gak
> boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya? sidangnya
> harus tertutup?
>
> Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya aborsi itu
> oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian seorang
> dokter saja?
>
> salam
> Aisha
> --
> From: "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]>
> > Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata
> > (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini?
> > jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan
> > kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa?
> >
> > Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2
> > ketinggalan kali ya?
>
> Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com
>
>
>
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>


--
Riris Andono Ahmad
Dept. of Public Health
Gadjah Mada University
Jl. Farmako Sekip Utara
Yogyakarta 55281






Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 








  
  
SPONSORED LINKS
  
  
  

Women
  
  
Islam
  
  
Muslimah
  
  

   
  







  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "wanita-muslimah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  











Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-26 Terurut Topik Aisha



Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di
Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - tru  dokter kan gak
boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya? sidangnya
harus tertutup?

Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya aborsi itu
oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian seorang
dokter saja?

salam
Aisha
--
From: "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]>
> Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata
> (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini?
> jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan
> kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa?
>
> Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2
> ketinggalan kali ya?

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 







Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 








  
  
SPONSORED LINKS
  
  
  

Women
  
  
Islam
  
  
Muslimah
  
  

   
  







  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "wanita-muslimah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  











Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-23 Terurut Topik Wida . Kusuma



Dosa yang satu akan diikuti oleh dosa yang lainnya, begitu seterusnya 
sampai bertumpuk-tumpuk... sampai si pelaku bersedia untuk bertaubat, 
mengakui kesalahannya dan memohon ampun (maaf)... Atau dosanya itu akan 
menjadi gunung yang akan menimpanya dan menghancurkannya.

Salam,



"Aisha" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
04/22/2006 12:51 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To

cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami






Baca pertanyaan mba Rita ini, jadi ingat kemarin lihat di tv, katanya Nia
ini aborsi dengan tanda tangan dirinya sendiri dan adiknya, yang bikin 
aneh
katanya tv itu - umur kehamilan 6 minggu sementara mereka sudah 3 bulan
tidak melakukan hubungan suami istri - dan yang bikin sewot suaminya 
karena
selain tidak memberi tahu aborsinya juga tidak memberi tahu kehamilannya.
Satu hal lagi, ceritanya sang istri sudah hamil 4 kali dan melahirkan
caesar, sepupu saya melahirkan 3 kali dengan caesar dan perutnya penuh
jahitan - oleh dokter tidak boleh hamil lagi.  Nia 4 kali caesar, kalau 
dia
aborsi kan masuk akal ya, karena kebayang perutnya penuh jahitan bekas
caesar - kalau hamil lagi mungkin berbahaya ya? kalau hamil perutnya
berkembang - jahitannya di perutnya bisa sobek ya dok?

Sekarang saya ikut nanya - gak ada urusan dengan gosip itu sih - tapi 
lebih
ke masalah - apakah dalam satu abortus, sisa janin itu langsung dibuang?
maksudnya ingin tahu - kalau masih ada sisanya kan bisa tes DNA untuk
melihat siapa ayah bayi itu ya.

salam
Aisha
--
From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]>
Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan
bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami.
Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan
persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak
mampu menyatakan persetujuannya (anak di bawah umur, pasien dalam
keadaan tidak sadar, atau mengalami gangguan jiwa, perseutujuan
diberikan oleh pengampu).
Lagipula Indonesia kan penganut paham bahwa abortus tidak
diperbolehkan atas alasan apapun juga (UU Kes 23/92).
KM
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Temans,
> kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si
> istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong
> (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan
> petinggi partai
>
> Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa,
> lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya
> kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw
> nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau
> ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama
> petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja
> yah..? Heheh..!
>
> Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan
> caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah
> 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan
> aborsi tanpa ijin suami.
>
> Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri
> mo kuret ?
> apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding
> parah sehingga emang harus diaborsi?
> Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh..
> Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah
> kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh
> (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja,
> tapi keputusan ada di istri dong...:))
>
> Ayo guys, kasih pencerahan ya..:)
> tq

Send instant messages to your online friends 
http://asia.messenger.yahoo.com 


Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  

Yahoo! Groups Links



 





[Non-text portions of this message have been removed]







Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS

Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-21 Terurut Topik Aisha



Baca pertanyaan mba Rita ini, jadi ingat kemarin lihat di tv, katanya Nia
ini aborsi dengan tanda tangan dirinya sendiri dan adiknya, yang bikin aneh
katanya tv itu - umur kehamilan 6 minggu sementara mereka sudah 3 bulan
tidak melakukan hubungan suami istri - dan yang bikin sewot suaminya karena
selain tidak memberi tahu aborsinya juga tidak memberi tahu kehamilannya.
Satu hal lagi, ceritanya sang istri sudah hamil 4 kali dan melahirkan
caesar, sepupu saya melahirkan 3 kali dengan caesar dan perutnya penuh
jahitan - oleh dokter tidak boleh hamil lagi.  Nia 4 kali caesar, kalau dia
aborsi kan masuk akal ya, karena kebayang perutnya penuh jahitan bekas
caesar - kalau hamil lagi mungkin berbahaya ya? kalau hamil perutnya
berkembang - jahitannya di perutnya bisa sobek ya dok?

Sekarang saya ikut nanya - gak ada urusan dengan gosip itu sih - tapi lebih
ke masalah - apakah dalam satu abortus, sisa janin itu langsung dibuang?
maksudnya ingin tahu - kalau masih ada sisanya kan bisa tes DNA untuk
melihat siapa ayah bayi itu ya.

salam
Aisha
--
From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]>
Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan
bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami.
Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan
persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak
mampu menyatakan persetujuannya (anak di bawah umur, pasien dalam
keadaan tidak sadar, atau mengalami gangguan jiwa, perseutujuan
diberikan oleh pengampu).
Lagipula Indonesia kan penganut paham bahwa abortus tidak
diperbolehkan atas alasan apapun juga (UU Kes 23/92).
KM
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Temans,
> kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si
> istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong
> (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan
> petinggi partai
>
> Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa,
> lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya
> kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw
> nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau
> ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama
> petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja
> yah..? Heheh..!
>
> Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan
> caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah
> 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan
> aborsi tanpa ijin suami.
>
> Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri
> mo kuret ?
> apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding
> parah sehingga emang harus diaborsi?
> Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh..
> Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah
> kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh
> (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja,
> tapi keputusan ada di istri dong...:))
>
> Ayo guys, kasih pencerahan ya..:)
> tq

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 







Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 





  




  
  
  YAHOO! GROUPS LINKS



   Visit your group "wanita-muslimah" on the web. 
   To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] 
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.



  












Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-15 Terurut Topik Ari Condro
holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ???  ;P

kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami.  lha kao
kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok
perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan.


salam,
Ari Condro

- Original Message -
From: "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]>
Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri
mo kuret ?





Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami

2006-04-15 Terurut Topik ritajkt
Temans,
kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si 
istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong 
(dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan 
petinggi partai

Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa,  
lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya 
kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw 
nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau 
ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama 
petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja 
yah..? Heheh..!

Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan 
caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah 
4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan 
aborsi tanpa ijin suami.

Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri 
mo kuret ? 
apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding 
parah sehingga emang harus diaborsi?
Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh..
Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah 
kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh 
(anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja, 
tapi keputusan ada di istri dong...:))

Ayo guys, kasih pencerahan ya..:)
tq





Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/