Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
Mbak Aisha, Sepanjang pengetahuan saya (mkkk-mohon koreksi kalau keliru :p), karena dokter adalah seorang profesional, dia berhak untuk membuat keputusan berdasarkan judgement profesional dia. Benar atau tidaknya keputusan tersebut dapat ditelusur dari rekaman proses yang berada didalam rekam medis. Cara membuktikannya dengan melalui audit klinis. Caranya dengan melihat apakah tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut (yang terekam dalam medical record) sudah sesuai belum dengan prosedur yang standard. Prosedur yang standard salah satunya bisa merujuk ke ada indikasi atau tidak dia melakukan aborsi terhadap Nia. regards, Donnie === On 4/27/06, Aisha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di > Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - tru dokter kan gak > boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya? sidangnya > harus tertutup? > > Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya aborsi itu > oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian seorang > dokter saja? > > salam > Aisha > -- > From: "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> > > Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata > > (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini? > > jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan > > kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa? > > > > Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2 > > ketinggalan kali ya? > > Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com > > > > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com > Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com > > This mailing list has a special spell casted to reject any attachment > Yahoo! Groups Links > > > > > > > -- Riris Andono Ahmad Dept. of Public Health Gadjah Mada University Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281 Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam Muslimah YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
Eh iya, sama dengan mba Ida, ingin tahu juga - aborsi ini dilarang di Indonesia kan? kecuali karena alasan medis - tru dokter kan gak boleh buka rahasia pasiennya, kalau di pengadilan boleh buka ya? sidangnya harus tertutup? Jika dokter dan RS itu melakukan aborsi, penilaian boleh tidaknya aborsi itu oleh siapa? satu tim dokter atau boleh hanya berdasarkan penilaian seorang dokter saja? salam Aisha -- From: "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> > Oya Pak Kartono, kalau jadi masuk pengadilan, kan perkaranya perdata > (perceraian), bagaimana posisi dokter dan rumah sakit dalam hal ini? > jelas memang mereka melanggar hukum, tapi bagaimana penanganan > kasusnya? Harus buka perkara baru? termasuk delik apa? > > Saya tidak ikuti perkembangan berita ini diluar WM nih, agak2 > ketinggalan kali ya? Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment SPONSORED LINKS Women Islam Muslimah YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
Dosa yang satu akan diikuti oleh dosa yang lainnya, begitu seterusnya sampai bertumpuk-tumpuk... sampai si pelaku bersedia untuk bertaubat, mengakui kesalahannya dan memohon ampun (maaf)... Atau dosanya itu akan menjadi gunung yang akan menimpanya dan menghancurkannya. Salam, "Aisha" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 04/22/2006 12:51 PM Please respond to wanita-muslimah@yahoogroups.com To cc Subject Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami Baca pertanyaan mba Rita ini, jadi ingat kemarin lihat di tv, katanya Nia ini aborsi dengan tanda tangan dirinya sendiri dan adiknya, yang bikin aneh katanya tv itu - umur kehamilan 6 minggu sementara mereka sudah 3 bulan tidak melakukan hubungan suami istri - dan yang bikin sewot suaminya karena selain tidak memberi tahu aborsinya juga tidak memberi tahu kehamilannya. Satu hal lagi, ceritanya sang istri sudah hamil 4 kali dan melahirkan caesar, sepupu saya melahirkan 3 kali dengan caesar dan perutnya penuh jahitan - oleh dokter tidak boleh hamil lagi. Nia 4 kali caesar, kalau dia aborsi kan masuk akal ya, karena kebayang perutnya penuh jahitan bekas caesar - kalau hamil lagi mungkin berbahaya ya? kalau hamil perutnya berkembang - jahitannya di perutnya bisa sobek ya dok? Sekarang saya ikut nanya - gak ada urusan dengan gosip itu sih - tapi lebih ke masalah - apakah dalam satu abortus, sisa janin itu langsung dibuang? maksudnya ingin tahu - kalau masih ada sisanya kan bisa tes DNA untuk melihat siapa ayah bayi itu ya. salam Aisha -- From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]> Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami. Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak mampu menyatakan persetujuannya (anak di bawah umur, pasien dalam keadaan tidak sadar, atau mengalami gangguan jiwa, perseutujuan diberikan oleh pengampu). Lagipula Indonesia kan penganut paham bahwa abortus tidak diperbolehkan atas alasan apapun juga (UU Kes 23/92). KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Temans, > kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si > istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong > (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan > petinggi partai > > Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa, > lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya > kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw > nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau > ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama > petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja > yah..? Heheh..! > > Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan > caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah > 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan > aborsi tanpa ijin suami. > > Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri > mo kuret ? > apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding > parah sehingga emang harus diaborsi? > Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh.. > Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah > kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh > (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja, > tapi keputusan ada di istri dong...:)) > > Ayo guys, kasih pencerahan ya..:) > tq Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment YAHOO! GROUPS LINKS
Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
Baca pertanyaan mba Rita ini, jadi ingat kemarin lihat di tv, katanya Nia ini aborsi dengan tanda tangan dirinya sendiri dan adiknya, yang bikin aneh katanya tv itu - umur kehamilan 6 minggu sementara mereka sudah 3 bulan tidak melakukan hubungan suami istri - dan yang bikin sewot suaminya karena selain tidak memberi tahu aborsinya juga tidak memberi tahu kehamilannya. Satu hal lagi, ceritanya sang istri sudah hamil 4 kali dan melahirkan caesar, sepupu saya melahirkan 3 kali dengan caesar dan perutnya penuh jahitan - oleh dokter tidak boleh hamil lagi. Nia 4 kali caesar, kalau dia aborsi kan masuk akal ya, karena kebayang perutnya penuh jahitan bekas caesar - kalau hamil lagi mungkin berbahaya ya? kalau hamil perutnya berkembang - jahitannya di perutnya bisa sobek ya dok? Sekarang saya ikut nanya - gak ada urusan dengan gosip itu sih - tapi lebih ke masalah - apakah dalam satu abortus, sisa janin itu langsung dibuang? maksudnya ingin tahu - kalau masih ada sisanya kan bisa tes DNA untuk melihat siapa ayah bayi itu ya. salam Aisha -- From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]> Di Indonesia tidak ada undang-undang atau sejenisnya yang menyatakan bahwa abortus atau tindakan surgikal lainnya harus dengan ijin suami. Dalam permenkes tentang informed consent bahkan yang menyatakan persetujuan harus pasien itu sendiri kecuali pasian dianggap tidak mampu menyatakan persetujuannya (anak di bawah umur, pasien dalam keadaan tidak sadar, atau mengalami gangguan jiwa, perseutujuan diberikan oleh pengampu). Lagipula Indonesia kan penganut paham bahwa abortus tidak diperbolehkan atas alasan apapun juga (UU Kes 23/92). KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Temans, > kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si > istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong > (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan > petinggi partai > > Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa, > lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya > kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw > nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau > ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama > petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja > yah..? Heheh..! > > Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan > caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah > 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan > aborsi tanpa ijin suami. > > Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri > mo kuret ? > apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding > parah sehingga emang harus diaborsi? > Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh.. > Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah > kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh > (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja, > tapi keputusan ada di istri dong...:)) > > Ayo guys, kasih pencerahan ya..:) > tq Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "wanita-muslimah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
holah, yg anak hukum siapa yah, kok malah nanya ke audiens ??? ;P kalo menurut aku sih, mpok Nia harusnya ijin dulu ke suami. lha kao kasisnya mpok satu ini kan, dia udah aborsi, setelah selang seminggu kok perdarahan terus, baru deh dia panik, dan akhirnya ketahuan. salam, Ari Condro - Original Message - From: "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] aborsi tanpa ijin suami
Temans, kalo pada liat tipi, lagi ada gosip perceraian artis setelah si istri aborsi tanpa ijin suami. Suami kemudian menuduh istri serong (dan karena si artis suka nyanyi buat partai tertentu) dengan petinggi partai Aku sih gak peduli soal selingkuh or not ini (halah, emang gw sapa, lagian wong udah sama-sama dwasa, ntar ya ditanggung sendiri dosanya kalo ketemu Gusti Allah.., hla kan mending ngurusin cara gw nglunasin utang cicilan ama bank...:)..:), jadi ini bukan mau ngomongin nia paramita yang dituduh gusti randa selingkuh sama petinggi PAN, tapi masalah "teknis"nya kasus ini:), oh sama aja yah..? Heheh..! Jadi, Nia ini udah 4 kali hamil dan semuanya melahirkan dengan caesar dalam waktu yang mepet (perkawinan belum 9 tahun, anak sudah 4). Nah, sekarang ini Nia diperkarakan suaminya karena melakukan aborsi tanpa ijin suami. Sebenernya secara hukum di ind, wajib yah ada ijin suami kalo istri mo kuret ? apalagi kalo kasusnya mendesak, misalnya ada flek trus bleeding parah sehingga emang harus diaborsi? Maksud gw, ini kan tubuh si perempuan, gitu loh.. Hak utk melakukan sesuatu atas tubuhnya apa nggak semestinya dibawah kendali si perempuan? Mo aborsi kek, ato mo kayak Yoyoh Yusroh (anaknya 13 euy) kan terserah si cewek dong? Suami cuman saran aja, tapi keputusan ada di istri dong...:)) Ayo guys, kasih pencerahan ya..:) tq Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/