RE: [Keuangan] Menggoreng saham (was: Re: Istilah Ekonomi: Informasi Asimetris

2007-10-01 Thread Wawan Taufiq Nasich
--- -Yanuar Rizky- <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Yanuar, Saya akan komentari beberapa pint penting, kebetulan saya sedang sibuk sekali dan hanya punya 1/2 jam sehari untuk buka2 milist, point2 lain bisa menyusulk. > > Liberalisasi haruslah dengan arah yang benar.. kalau > kita menganggap > lib

RE: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-10-01 Thread Wing Wahyu Winarno
Seandainya tidak dipotong pajak oleh customer, berarti penerimaan kan Rp10jt + Rp1jt? Berarti Rp11jt bukan? Berarti menurut saya: Db. Bank 10jt Db. VAT1 jt Cr. Revenue 11 jt Kalau hrg yg disepakati Rp10jt, namun customer memungut/memotong Rp1jt, maka: Db. Bank 9jt Db. VAT 1jt Cr. R

Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-10-01 Thread Joko
Ikutan nimbrung neeh pak, misal: Pendapatan kita atas jasa sewa gedung 10.000.000 PPN 1.000.000 PPh Pasal 4 (2) 10% menurut saya, 1. Menanggapi pendapat sebelumnya, bahwa: "penghasilan atas sewa tanah/bangunan bersifat final", itu benar. Namun sifat final tersebut hanya diperlakukan untu

Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-10-01 Thread F.X. Gianto Setiadi
Harga sewa gedung adalah 10 juta, 10% adalah VAT Out yang harus disetorkan ke Kas Negara sehingga revenue (apabila tidak ada pemotongan pajak oleh penyewa) seharusnya tetap 10 juta. Menurut saya yang dibicarakan disini ada 2 jenis pajak yaitu VAT dan PPh pasal 4 ayat 2. VAT Out: dipungut oleh