Ekonomi booming, standar hidup masyarakat lebih baik lagi
Makanan lebih mudah dibuat (penduduk bisa pakai traktor lebih murah). Biaya
pembuatan barang-barang turun, berarti penduduk lebih mudah membeli... yah
jadi kesimpulannya lebih makmur, semua orang...
Soalnya segala pengolahan barang
Rekan-2 ysh, mo tanya, form 1721-T (SPT Masa PPH 2009) diisi daftar seluruh
karyawan? Atau hanya karyawan yang penghasilan nettonya melebihi PTKP saja?
Mohon pencerahan, terima kasih
Salam
Hardi
[Non-text portions of this message have been removed]