Bls: [Keuangan] Form 1721-T

2009-08-07 Terurut Topik prastowo prastowo
:36 Judul: [Keuangan] Form 1721-T   Rekan-2 ysh, mo tanya, form 1721-T (SPT Masa PPH 2009) diisi daftar seluruh karyawan? Atau hanya karyawan yang penghasilan nettonya melebihi PTKP saja? Mohon pencerahan, terima kasih Salam Hardi [Non-text portions of this message have been removed

[Keuangan] Form 1721-T

2009-08-06 Terurut Topik Hardi Darjoto
Rekan-2 ysh, mo tanya, form 1721-T (SPT Masa PPH 2009) diisi daftar seluruh karyawan? Atau hanya karyawan yang penghasilan nettonya melebihi PTKP saja? Mohon pencerahan, terima kasih Salam Hardi [Non-text portions of this message have been removed]