Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-21 Terurut Topik ita
Terima kasih banyak atas masukan2nya untuk Pak Anton dan Pak Prastowo. Sangat membantu. From: prastowo prastowo To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, April 15, 2010 7:58:09 Subject: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

Re: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-18 Terurut Topik Ryan Fitriyanto
b, 14/4/10, ita > > menulis: > > > Dari: ita > > Judul: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009 > > Kepada: > AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com > Tanggal: Rabu, 14 April, 2010, 8:39 AM > > > > > Rekan² sekalian, > > Mohon

Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-18 Terurut Topik Zainal Aripin fikri
pertanyaan anda akan saya jawab dengan jelas.  bilamana saudara bersedia untuk  mengirimkan biodata diri beserta d aptar riwayat hidup. dan  3 halaman poto.  sekian dan terimakasih --- Pada Rab, 14/4/10, ita menulis: Dari: ita Judul: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009 Kepada

Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-14 Terurut Topik prastowo prastowo
: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009 Rekan² sekalian, Mohon pencerahannya, berhubung saya termasuk orang baru di bidang perpajakan dan saya ditugaskan untuk pertama kalinya membuat SPT PPh Badan Thn 2009. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan: 1. Apakah yang dimaksud dengan Form

Re: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-14 Terurut Topik anton ms wardhana
1. SPT Badan Sementara, artinya ya kita lapor PPh Badan dengan laporan keuangan sementara. Biasanya bersamaan dengan itu kita buat juga permohonan perpanjangan lapor SPT Tahunan PPh Badan. Dari nama itu, biasanya laporan keuangan belum selesai karena beberapa hal, salah satunya masih diaudit. ada j

[Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-14 Terurut Topik ita
Rekan² sekalian, Mohon pencerahannya, berhubung saya termasuk orang baru di bidang perpajakan dan saya ditugaskan untuk pertama kalinya membuat SPT PPh Badan Thn 2009. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan: 1. Apakah yang dimaksud dengan Form 1771 Y (sementara)? 2. Apabila perusahaan baru ber