Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-26 Terurut Topik harrypotteng
: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Oke, nanti akan saya paparkan data penelitian thd evolusi aturan soal patent di US, yg puncaknya pada Diamond vs Chakrabarty di tahun 1980, dan bagaimana ini terjadi, terkait peleburan sains dan teknologi yg

Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik mr_w4w
ssage- From: prastowo prastowo Date: Thu, 26 Nov 2009 10:11:56 To: Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Yang maju negara2 yg punya HAKI kan? artinya negara yg kuasai patennya, dan yg memanfaatkan paten itu tetap tidak maju?

Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik mr_w4w
o prastowo Date: Thu, 26 Nov 2009 09:11:14 To: Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Biar ekstrem begini saja. Sejak kapan pertama kali hak paten ada? Apakah sejak penemuan2 brilian dari Archimedes, Ptolomeus, Galilei, Copernicus,

Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik mr_w4w
- From: prastowo prastowo Date: Thu, 26 Nov 2009 08:44:38 To: Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Anda sendiri menyampaikan dua hal bertentangan: 1. Masyarakat desa SEKARANG tidak seperti yg digambarkan dalam buku PMP. 2. Kalo ng

Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik prastowo prastowo
Dari: Poltak Hotradero Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 25 November, 2009 02:13:20 Judul: Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45   At 04:41 PM 11/25/2009, you wrote: >"

Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik Poltak Hotradero
At 04:41 PM 11/25/2009, you wrote: >"Bekerja demi insentif" tentu berbeda dengan "bekerja dan mendapat >insentif". Tentu saja tetap ada penghargaan, termasuk untuk Prof. >Betty Dong itu, atau seniman itu, tetap layak mendapatkan upahnya, >tapi itu bukan pengandaian satu-satunya yang mendasari t

Re: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik mr_w4w
-Original Message- From: prastowo prastowo Date: Wed, 25 Nov 2009 17:35:04 To: Subject: Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45 Skeptis juga tidak apa-apa kok ;-) Lihat saja di pedesaan mas, apakah mereka bekerja demi insentif? saya kira tidak tuh

Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik prastowo prastowo
"Bekerja demi insentif" tentu berbeda dengan "bekerja dan mendapat insentif". Tentu saja tetap ada penghargaan, termasuk untuk Prof. Betty Dong itu, atau seniman itu, tetap layak mendapatkan upahnya, tapi itu bukan pengandaian satu-satunya yang mendasari tindakannya. Poin saya di situ. Kalau sa

Bls: Bls: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Karakter Perbankan tidak sesuai pasal 33 UUD 45

2009-11-25 Terurut Topik prastowo prastowo
Ralat, matematika saya payah. Angka USD 365 juta/tahun itu mohon dihilangkan, itu boleh jadi penghematan saja, tidak berarti omset tetap USD 500 juta/thn dg lima perusahaan. terima kasih Dari: prastowo prastowo Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com T