Assalamu'alaikum. Ana ingin mencoba menanggapi.
Terlebih dahulu disini kita bahas niat itu untuk apa?
1.niat membedakan antara amalan yang mubah dengan yang diniatkan
untuk ibadah
2.niat berfungsi membedakan diantara ibadah2,contoh shalat.
Nah sementara itu,perlu diketahui bahwa niat adalah
assalamu'alaykum...
Bismillahirrohmaanirrohiim..
izinan ana menjawab sebatas pengetahuan yang ana tau..
jika kita sedang shalat berjamaah maka boleh kelur dan berjalan di
depan makmum yang lain, selama itu diperluka. dalam hal ini bila
makmum batal dan kemudian keluar untuk berwudlu, maka itu
Nabi Muhammad SAW. mengatakan: Barang siapa menciptakan di dalam Islam
suatu
kebiasaan yang bagus [sunnah hasanah], kemudian diamalkan sesudahnya,
maka ia akan
mendapatkan seperti pahalanya orang-orang yang melakukannya tanpa
mengurangi
pahala-pahala mereka ini. Dan barang siapa menciptakan
dicelup???
Jazzakumullahu khoiron
Muhammad Luthfi
Cepu
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo
Assalamu 'alaikum...
ana mau tanya tentang hadist atau dalil yang melarang berpakaian
dengan warna merah hati dan kuning...
jazzakumulloh khoiron katsiro
Muhammad Luthfi
Cepu-Jateng
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http
bismillahirrohmanirrohiim..
ana akan jawab sebatas ana tau, dari kajian.
menurut ustad ahmaz faiz (ma'had bukhari) apabila kita telah shalat witir
berjamaah dan diawal waktu (bukan sepertiga malam terakhir) maka jika kita mau
menambah dengan shalat lail 2 rakaat, tidak perlu witir lagi. karena