[assunnah] Menggunakan Fasilitas Kantor Untuk Pribadi ( ulangan )

2007-05-14 Terurut Topik joko supriyono
Mengulang Pertanyaan Fatchur Berlianto Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh, Bagaimana jika digunakan untuk kepentingan dakwah. Misalnya, seseorang menjadi moderator milis islam dengan menggunakan fasilitas kantor. Dimana biaya penggunaan internet sudah terpatok besarnya tiap bulan,

[assunnah] Menggunakan Fasilitas Kantor Untuk Pribadi

2007-05-03 Terurut Topik Abu Harits
HUKUM MENGGUNAKAN FASILITAS PEMERINTAH (KANTOR) UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1565bagian=0 Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum menggunakan fasilitas pemerintah

Re: [assunnah] Menggunakan Fasilitas Kantor Untuk Pribadi

2007-05-03 Terurut Topik Fatchur Berlianto
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh, Bagaimana jika digunakan untuk kepentingan dakwah. Misalnya, seseorang menjadi moderator milis islam dengan menggunakan fasilitas kantor. Dimana biaya penggunaan internet sudah terpatok besarnya tiap bulan, sehingga dipakai atau tidak dipakai biayanya