Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Atas pertanyaan Akh Anang Dwicahyo, ana pernah juga mengajukan
pertanyaan tentang SHU yang kita peroleh dari Jamsostek ke milis
Assunnah, sayang sekali belum ada yang menanggapi dari milis Assunnah
(semoga saya tidak khilaf alias tidak melihat tang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,
Ikhwah fillah, ana mau tanya bagaimana hukumnya pendapatan dari SHU Koperasi
(usahanya : dagang, simpan pinjam, penyewaan alat-alat, dan lain-lain ) ataupun
pembagian pengembangan usaha yang di lakukan JAMSOSTEK, atas pembayaran premi
yan