Sutrisno <[EMAIL PROTECTED]>
menulis: Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Ada pertanyaan teman ana tentang zina:
1. Apakah hukumannya jika 2 orang (sama-sama lajang) berzina?
2. Jika kemudian mereka bertobat apa bisa menggantikan hukum rajam??
3. Apakah dengan menikah bisa menggantikan hu
antum bisa merujuk ke surat Annuur (24) ayat 1-5
---Original Message---
From: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, October 05, 2006 16:36:20
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tentang Zina
السلام عليك
م ورحمة الله
وبركاته
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barak
السلام عليكم
ورحمة الله
وبركاته
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Ada pertanyaan teman ana tentang zina:
1. Apakah hukumannya jika 2 orang (sama-sama lajang) berzina?
2. Jika kemudian mereka bertobat apa bisa menggantikan hukum rajam??
3. Apakah dengan menikah bisa menggantikan huk