>From:"melda syl" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date:Tue May 1, 2007 10:18 am
>Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
>Bagaimana hukumnya seorang istri minta cerai dari suaminya (WNA)
>yang mu'alaf, yang sejak menikah hingga kini (+/- 12 tahun) tidak
>menjalankan syariat Islam sama sekali?
>Si suami
Wa'alaikum salam warohmatullaahi wa barokaatuh,
Nampaknya si suami belum paham bahwa syari'at itu bukanlah ritual semata, akan
tetapi benar-benar satu-satunya jalan keselamatan. Jadi harus dipahamkan.
Nampaknya beliau benar-benar awam sekali tentang hal ini.
Memahami posisi syari'at dalam hidup
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Bagaimana hukumnya seorang istri minta cerai dari suaminya (WNA) yang mu'alaf,
yang sejak menikah hingga kini (+/- 12 tahun) tidak menjalankan syariat Islam
sama sekali?
Si suami tersebut masuk islam karena memenuhi permintaan si wanita sebelum
mereka