From: chadir...@yahoo.com
Date: Thu, 3 Feb 2011 03:00:43 -0800
Assalamu'alaikum
Dear rakans,
Saya mau bertanya soal shalat jumat.
Bagaimanakah hukumnya untuk shalat jumat bagi orang-orang yang tinggal/bekerja
di suatu platform di tengah laut hingga berbulan-bulan lamanya dengan
berpenghuni kur
Wa'alaykumussalaam warahmatullaahi wa barokaatuh.
Dari ilmu yang ana ketahui, shalat Jum'at itu tidak disyaratkan harus 40
orang (meskipun perbedaan ulama fiqih dalam masalah ini cukup masyhur).
jadi selama masih ada laki-laki muslim di tempat antum bekerja, tetaplah
menegakkan shalat Jum'at bers
Walaikumsalam..
Afwan ana coba bantu setau ana bila hanya ada 2 org saja maka shalat jumat bs
dilakukan.
Syukran afwan
Abu Azka Nazil Fachri
abuazk...@gmail.com
-Original Message-
From: abdul chadir
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 3 Feb 2011 03:00:43
To: assunnah milist
R