Mbak Lif, Mbak RIna , thanks ya infonya, sudah saya copy yang ada di web
cuma sayang saya gak bisa download form 3c d dan e
ntar coba dowload pake inet sendiri deh
Salam
=Icho=
On 8/15/08, Lif Rahayu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak Icho,
>
> Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, maka la
Mbak Icho,
Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, maka larinya ke JKK jaminan
kecelakaan kerja. Kalau meinggal bukan karena kecelakan kerja, dapetnya JK,
jaminan kematian.
Untuk JKK sendiri, dalam kasus temennya mbak Icho, dapetnya:
5. Santunan Kematian
- Sekaligus 60 % x 80 bulan upah
: [balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek
Teman2,
Mau tanya mungkin ada yang di hrd atau di jamsostek yang tahu mengenai claim
jaminan kematian dari jamsostek ?
Critanya teman saya sehubungan dengan wafat suaminya (
http://ibuseno.multiply.com/journal/item/261/Kita_belum_siap_pisah) mau
Teman2,
Mau tanya mungkin ada yang di hrd atau di jamsostek yang tahu mengenai claim
jaminan kematian dari jamsostek ?
Critanya teman saya sehubungan dengan wafat suaminya (
http://ibuseno.multiply.com/journal/item/261/Kita_belum_siap_pisah) mau
mengajukan claim ke jamsostek ( di urus oleh perusah
4 matches
Mail list logo