Re: [balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek

2008-08-14 Terurut Topik Icho Ahmad
Mbak Lif, Mbak RIna , thanks ya infonya, sudah saya copy yang ada di web cuma sayang saya gak bisa download form 3c d dan e ntar coba dowload pake inet sendiri deh Salam =Icho= On 8/15/08, Lif Rahayu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mbak Icho, > > Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, maka la

Re: [balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek

2008-08-14 Terurut Topik Lif Rahayu
Mbak Icho, Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, maka larinya ke JKK jaminan kecelakaan kerja. Kalau meinggal bukan karena kecelakan kerja, dapetnya JK, jaminan kematian. Untuk JKK sendiri, dalam kasus temennya mbak Icho, dapetnya: 5. Santunan Kematian - Sekaligus 60 % x 80 bulan upah

RE: [balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek

2008-08-14 Terurut Topik rina
: [balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek Teman2, Mau tanya mungkin ada yang di hrd atau di jamsostek yang tahu mengenai claim jaminan kematian dari jamsostek ? Critanya teman saya sehubungan dengan wafat suaminya ( http://ibuseno.multiply.com/journal/item/261/Kita_belum_siap_pisah) mau

[balita-anda] Tanya Jaminan Kematian Jamsostek

2008-08-14 Terurut Topik Icho Ahmad
Teman2, Mau tanya mungkin ada yang di hrd atau di jamsostek yang tahu mengenai claim jaminan kematian dari jamsostek ? Critanya teman saya sehubungan dengan wafat suaminya ( http://ibuseno.multiply.com/journal/item/261/Kita_belum_siap_pisah) mau mengajukan claim ke jamsostek ( di urus oleh perusah