Re: [balita-anda] Re: [halal_baik_enak] Keseriusan LPPOM MUI

2001-05-18 Terurut Topik mamanya Dafi
Jadi ingin berkomentar, Bisa nggak ya wakil kita di DPR memasukkan keharusan makanan halal ke dalam UU perlindungan konsumen? Dan memberikan kewenangan kepada LPOM MUI untuk 'mengingatkan' para produsen yang belum mensertifikasi produknya. Seperti di Malaysia, bahkan restoran (Pujasera pun)

[balita-anda] Re: [halal_baik_enak] Keseriusan LPPOM MUI

2001-05-17 Terurut Topik Nuraeni A
To: [EMAIL PROTECTED] From: Anton Apriyantono [EMAIL PROTECTED] Mailing-List: list [EMAIL PROTECTED]; contact [EMAIL PROTECTED] Date: Thu, 17 May 2001 20:08:33 +0700 Reply-To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [halal_baik_enak] Keseriusan LPPOM MUI Wa'alaikumsalam Wr. Wb. LPPOM MUI adalah lembaga