n oleh pihak-pihak lain yang sepemahaman dengannya.
(Luthfi Widagdo Eddyono)
- Original Message
From: veven wardhana <[EMAIL PROTECTED]>
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 8, 2007 12:53:08 PM
Subject: RE: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: MK: Poligami Dibol
yth Pak Jimly,
untuk akses ke situs mahkamahkonstitusi.go.id harus log in dulu, ya?
saya coba membuka, ditanya username dan pass word.
terimakasih,
veven
Jimly Asshiddiqie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
waah, baik sekali kalau bu Mariana sempat membaca pertimbangan hukum dlm
pu
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]: [EMAIL PROTECTED]:
Wed, 3 Oct 2007 13:20:04 +0700Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: MK: Poligami
Dibolehkan dengan Syarat Tertentu
Ini kalau ibu SK. Trimurti yang ikut memproklamirkan bangsa Indonesiatau, bisa
habis. Kata-kata tidak bertentangan dengan ajaran Islam
gimana kalo syaratnya, calon poligamer musti milih calon istri yang
wajahnya tidak cantik, musti janda dan punya anak, dan harta warisan
dibawah 5jt.. hayooo pada mau tidk? yang mau ngacungg...
lha kalo calon dari poligamer ini masih kinyis2 dan cantik, ataupun
kalo janda nan kaya raya, ya pad
Poligami itu, menurut saya
kecelakaan dan bukan prestasi.
Karena itu, tidak ada yang perlu dibanggakan
sekalipun tidak menimbulkan bencana dan
(seolah-olah) tetap utuh rumahtangganya.
Karena sebaik-baiknya rumah tangga yang tidak normal
tetap jauh lebih baik yang normal.
Jadi kalau bisa normal
k
Kalo yg melakukan poligami ini adalah pejabat tinggi negara, kebayang, nggak,
berapa banyak dana yg harus dikeluarkan o/negara u/membiayai satu pejabat laki2
yg istrinya segambreng?
ED
-
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from some
Argumen dasarnya juga berbunyi bahwa Poligami tidak bertentangan dengan UUD
serta tidak bertentangan dengan hukum Islam. Rekan rekan yang lain sudah
menunjukkan bahwa ada pertentangan. Namun saya ingin minta dicerahkan juga oleh
pak Jimly:
Sejak kapan, MK menggunakan hukum Islam sebagai refere
Saya tidak tahu apakah para pria yg berpoligami itu, ataupun yg berniat mau
berpoligami pernah nongkrong di tempat persalinan.atau rumah bersalin yg
sederhana sehingga bisa mendengar atau paling tidak tahu apa yg sedang terjadi
disanadengan segala macam suka dan dukanya.
Kemudi
Mbak Novi,
Ini agak OOT, mengenai lulusan S1 mau dipoligami itu kok nampaknya agak umum,
di Jakarta saja, ada beberapa yang saya tahu.
Yang mencengangkan saya adalah para laki-laki nya itu lho, yang didalam
gambaran saya tidak mungkin menjalankan poligami, tetapi kok
yaberpol
Dulu, Para pengkhotbah bilang, surga itu ada di bawah telapak kaki ibu.
Umatnya bilang, akh nggak enak, gak nikmat. Soalnya tiap sebentar
diinjak-injak. Sekarang,surganya itu diangkat sedikit ke atas supaya jangan
keinjak-injak. Surganya orang yang berpoligami itu justru terletak di
sel
Repotnya di Indonesia terlalu terbiasa membuat UU/Peraturan yang bernuansa
agama. Agak aneh memang, tetapi begitulah kenyataannya. Celakanya, aparatur
pemerintah yang seharusnya menjalankan amanat negara untuk merumuskan dan
melaksanakan hukum beradasarkan asas nasional dengan prinsip "equality
hursday, October 04, 2007 11:42 AM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: MK: Poligami Dibolehkan dengan
Syarat Tertentu
> Saya juga meragukan kalau ada istri yang dengan ikhlas
> mengijinkan suaminya untuk berpoligami. Begitu juga
> dengan persyaratan asal adil. Bagaimana cara
&g
ursday, October 4, 2007 11:42:38 AM
Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: MK: Poligami Dibolehkan dengan Syarat
Tertentu
Saya juga meragukan kalau ada istri yang dengan ikhlas
mengijinkan suaminya untuk berpoligami. Begitu juga
dengan persyaratan asal adil. Bag
: [EMAIL PROTECTED] ; Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 02, 2007 11:20 PM
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: MK: Poligami Dibolehkan dengan Syarat
Tertentu
Ini kalau ibu SK. Trimurti yang ikut memproklamirkan bangsa Indonesia
tau, bisa habis. Kata-kata tidak
Saya juga meragukan kalau ada istri yang dengan ikhlas
mengijinkan suaminya untuk berpoligami. Begitu juga
dengan persyaratan asal adil. Bagaimana cara
mengukurnya? Bahkan adil secara materi pun sangat
sulit untuk mengukurnya, apalagi adil dalam kasih
sayang, dlsb. Salam.
--- manneke budiman <
Wilayah yang selalu kelabu dalam poligami ini adalah bagian yang berbunyi
"asalkan istri mengijinkan." Bagaimana perangkat hukum hendak menyentuh faktor
yang amat subjektif ini? Bagaimana cara menjamin bahwa izin ini diberikan tanpa
tekanan dan dengan penuh kesadaran oleh istri pertama? Perempua
Ini kalau ibu SK. Trimurti yang ikut memproklamirkan bangsa Indonesia
tau, bisa habis. Kata-kata tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu
bagaimana. Mudah-mudahan teman-teman Rahima, dan ibu Sinta Nuriyah
bisa menjelaskan ini. Dan tidak bertentangan dengan UUD 1945
bagaimana? Komite CEDAW new yor
17 matches
Mail list logo