Pak Awang, kelihatannya bagus sekali buat Gov, Kontraktor akan hati2 dalam
explorasi meskipun sudah produksi / boleh cost recovery.
Bagi kontraktor sebetulnya yang diinginkan adalah untung besar, slamet dan
mudah/tidak banyak repot. Maka bagaimana ya kalau ketentuan2 PSC dirubah sbb.:
- Oil
I will be out of the office starting 25/01/2008 and will not return until
28/01/2008.
I will respond your mail when returned.
For urgent matters pls contact directly to Mr. Richard Tobing (1631)
This e-mail (including any attached documents) is intended only for the
recipient(s) named
Rekan-rekan,
Saya baru membaca paper Pak Awang (Cekungan Sedimen Indonesia...) yang
diterbitkan di MGI (Majalah Geologi Indonesia) Vol.12 No.1, Nov 2007, yang
mengulas ada lebih dari 60 cekungan di Indonesia. Karena saya banyak
berkecimpung di dunia hard rocks - pikiran jadi melayang,
Andi,
Yang akan menentukan penaksiran kekayaan sumberdaya hidrokarbon di tempat
(Hydrocarbon in Place-HCIP) maupun yang bisa diambil (Recoverable Resources-
RR/ Expected Recovery) ada tiga pihak : calon investor, tim teknis Migas,
perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus independen.
kalau di LFA/OFA gimana ?
atau overlaykan saja rt/rxo lognya dan dikombinasikan dengan mudlognya.
kalau masalah perforasi, biasanya selalu ngambil di top reservoir kok?
2008/1/24 Shofiyuddin [EMAIL PROTECTED]:
Mungkin ada yang share bagaimana caranya menentukan transition zone di
zona
Pak Daru,
Mengapa umur cekungan dan sedimennya mesti menjadi pembatas mineralisasi
sedex ini ? Tokh apa yang terjadi pada Proterozoikum atau Paleozoikum pun bisa
terjadi pada kebanyakan cekungan di Indonesia yang berumur Mesozoikum - Tersier
(Indonesia Timur) atau Tersier (Indonesia
6 matches
Mail list logo