Setuju sekali dengan pak Ridwan dan Cak ADB...Lihatlah
kebelakang...lanjutkan saja yg sudah ada, tidak perlu membuang2 energy utk hal2
sudah pernah berjalan,..seharusnya semakin tambah umur semakin arif dan
harus semakin synergi dan yg penting mengenyampingkan EGO bagi yg
Ikut menambahkan - seperti yang disinggung pak Sekjen - untuk bidang mineral
dan batubara, upaya ini sudah sejak cukup lama coba dikembangkan.
Inisiatif pengembangan sistem pelaporan pertambangan (dan Competent
Person) oleh IAGI dimulai di akhir tahun 90'-an sejak jaman pak Yanto
Sumatri - spt
Mas Yanto,
Sejak usaha anda lebih dari tujuh tahun yang lalau, saya ikuti dari jauh
perkembangan pemikiran dan usaha anda untuk sertifikasi geologiawan!
Email anda sendiri juga sudah memaparkan bahwa kita kadang-kadang masih kurang
mempunyai kepercayaan diri dibandingkan dengan kemampuan
melalui suatu badan
registrasi pemerintah negara bagian. Beayanya sekitar $50 sampai $100.
Mas Yanto,
Ini hanya sekedar unjuk rembug.
salam,
Yo (Jojok Sumartojo), P.G.
Registered Professional Geologist
---
__ NOD32 4603 (20091113) Information __
This message was checked
.
Setiap tahun pendaftaran P.G. harus diperbaharui melalui suatu badan
registrasi pemerintah negara bagian. Beayanya sekitar $50 sampai $100.
Mas Yanto,
Ini hanya sekedar unjuk rembug.
salam,
Yo (Jojok Sumartojo), P.G.
Registered Professional Geologist
---
__ NOD32 4603 (20091113
Setiap ahli geologi yg Bekerja di Indonesia wajib disertifikasi ,
Mungkin ini bisa diurai lagi istilah Bekerja ini :
- Bekerja di Suatu Perusahaan / Intitusi , apakah ini Perlu disertifikasi
( Karyawan Ptm atau kampeni atau Pegawai BG misal;nya ) , kalau yg ini
sbg Karyawan kampeni
6 matches
Mail list logo