kalo kasusnya kami di Oman, pengembalian data dilakukan bertahap, contohnya
well data dikirimkan ke otoritas lokal satu bulan setelah drilling dalam bentuk
paket data (well proposal, log, well test, completion report etc). Otoritas
lokal membuat tim khusus utk mengejar-ngejar operator dgn mengad
Sampun bu, sudah lama kita melakukan dan kalau masih nemu lagi ya kita
kembalikan dan tentunya dng format yg sudah ditentukan MIGAS/PND.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original Message-
From: Nugrahani
Date: Sat, 14 Apr 2012 14:05:15
To
Bu Nuning,
Kalau meminta pegawai KKKS untuk melakukan ini, mungkin agak susah karena akan
menempatkan mereka pada posisi yang sulit, walaupun saya yakin, diantara para
pegawai KKKS tsb ada yang ingin meluruskan praktek2 yang berjalan di daerah
abu2.
Saya kira BPMIGAS dapat bertindak lebih hal
Wah apa ndak dimarahin sama pemilik perusahaan yang kasih gaji?
Kalo ndak salah sytem proteksi di persh juga bertingkat sperti yang pernah
dibahas disini.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Nugrahani
Date: Sat, 14 Apr 2012 14:05:15
To:
Reply-To:
Subject: Re: [ia
Paragraf terakhir surelnya pakdhe Rovicky itu perlu dijawab deh : relan-rekan
anggota IAGi ini diharapkan bersedia membantu pengumpulan data ini melalui
perusahaannya masing-masing. Bisa nggak ya ?
Salam,
Nuning
Sent from my iPad
On 14 Apr 2012, at 20:56, "Rovicky Dwi Putrohari"
mailto:rovi
On Saturday, April 14, 2012, wrote:
> lha opo perlu digolekno Debt Collectorhe..he...he... masak
> yang Minjam lebih Galak karo sing Punya ( yg meminjamkan )
> ...Padahal dalam UU migas jelas dikatakan bahwa Usaha Hulu
> dikendalikan melalui kontrak /KKS ( artinya apa saja yg bisa
> dan t
lha opo perlu digolekno Debt Collectorhe..he...he... masak
yang Minjam lebih Galak karo sing Punya ( yg meminjamkan )
...Padahal dalam UU migas jelas dikatakan bahwa Usaha Hulu
dikendalikan melalui kontrak /KKS ( artinya apa saja yg bisa
dan tidak bisa dilakukan ( terhadap data milik nega
Se7. Mari IAGI IATMI bergerak ke Dpr memperbaiki aturan/undang2 spy sesuai dn
UUD sebelum direformasi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From:
Date: Sat, 14 Apr 2012 18:57:33
To:
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
Biayanya berapa sih untuk mengelo
Pak Fatchur,
sepertinya pendapat Bapak betul, kalau di akhir2 ketika bloknya mau di
relinquished data2nya baru dikembalikan, semangatnya udah menurun, waktunya
udah mendesak, dan kumpeninya udah mau udahan hehehe
Kalau menurut peraturan MDM, 3 bulan setelah didapat, seharusnya satu copy
di
Data dikembalikan ke Pemerintah setelah Blok migas dikembalikan, lha kalau
demikian biasanya. Psc sdh ogah2an utk urusan ini, shg banyak data yg
hilang/gak komplit.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From:
Date: Sat, 14 Apr 2012 18:57:33
To:
Reply-To:
Subject: Re
Biayanya berapa sih untuk mengelola Data ini ( berapa Triliyun
?) lha kok tidak dianggarakan di APBN harus njaluk tulung
swasta dg royalti ( nanti ribet lagi ada aturan PNBP ) ,
padahal pemasukan Migas untuk APBN ada kira kira 300 Triliyun
pertahun.
Untuk penyempurnaan Paling tidak ada tiga hal ma
Wis pas.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: apwidodo.1...@gmail.com
Date: Sat, 14 Apr 2012 08:42:03
To:
Reply-To:
Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
Pak Harry Kusna Yth,
Mungkin perlu sedikit di luruskan.
1. Data Milik Negara (UU 22/2001)
2. Krn milik ne
Faham jadi kalo peta geologi di jl diponegoro bdg, peta geol tambang di sdem jl
sukarno hatta bdg, minyak n gas bumi di pdn elnusa jkt.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Harry Kusna
Date: Sat, 14 Apr 2012 00:34:32
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To:
Subject: Re: [
Selamat mas Miko, semoga tetap dapat berbakti demi negeri dan geologi.
Salam, bandono salim.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: "Sujatmiko"
Date: Sat, 14 Apr 2012 13:22:03
To: ; MGEI
Reply-To:
Cc: SADONO; GUNARDI; Feni
Kertikasyari; Iman Santoso;
Arinaka Tri S
Pak Harry Kusna Yth,
Mungkin perlu sedikit di luruskan.
1. Data Milik Negara (UU 22/2001)
2. Krn milik negara mk ditunjuk wakil negara utk pengelolaannya, dulu
MIGAS-ESDM, sekarang Pusdatin-ESDM.
3. Krn butuh biaya, tapi tdk dianggarkan di ABPN, mk dikerjasamakan oleh
MIGAS/Pusdatin dgn PND dgn s
Dalam pengertian saya, data terbuka itu adalah adata yang boleh
dimiliki/dimanfaatkan oleh siapa saja, setelah membeli/mendapat ijin dari
negara (cq. PND).
Dalam peraturan MDM (Manaemen Data Migas),
Basic data menjadi terbuka bagi pihak lain setelah 4 tahun tertutup, hanya
terbuka bagi pihak
16 matches
Mail list logo