> Beberapa hari terakhir ini di TV ada iklan yang menyebutkan
> hasil penelitian WHO dan Salah satu Lembaga Riset Minamata
> bahwa Buyat tidak tercemar dari aktivitas penambangan
> PT.NMR,
> Beberapa hari lalu Tim Terpadu Buyat juga mengumumkan hal
> yang
> sama,.Sebelumnya beberapa waktu lalu Tim
Menarik Kang Ariadi.
Hukum dan keadilan merupakan mata rantai. Seringkali hukum dianggap
tidak adil. Dan menuntut keadilan yg ter-adil seringkali belum ada
hukum/aturannya. Jadi sebaiknya kita mesti adil atau kita mesti taat
hukum ?
ada pendapat ?
RDP
On Tue, 28 Sep 2004 07:56:01 -0700 (PDT), A
pak nDaru,
Konon yang diajukan sebagai alat untuk menyeret "buyat" ke Pengadilan adalah datanya
polisi, argumentasi kepolisian "ini adalah data kami, satu2nya alat yang bisa
digunakan secara yudisial". Data dan fakta kalian silahkan digunakan dalam proses
pengadilan sebagai argumentasi profesion
Sore tadi saya kaget juga dengerin SCTV ada beberapa anggota Pansus Perpu
Pertanbangan yang minta maaf ( karena beliau akan meninggalkan DPR) karena
telah menyetujui Perpu yg mengijinkan Hutan lindung dipakai untuk kegiatan
pertambangan dan akibatnya banyak perusahaan pertambangan beroperasi
kemb
Kasus Buyat masih mem-buyat terus dan dunia geologi (baca:
pertambangan) memang patut bersedih, karena politik - bisnis (atau bisnis
politik) bercampur aduk di sana.
Seperti pernah saya tulis di milist ini beberapa waktu lalu, dan juga dimuat
di koran, majalah dll, di Buyat sana memang New
5 matches
Mail list logo