Rp. 2,7 Trilliun , wooow jumlsh ysng lusr biasa besarnya .
Yang ingin saya tanyakan adalah :
a. ANGKA YANG DEMIKIAN BESARNYA ini bagaimana menghitungnya.
b. Apakah jumlah uang itu diperhitungkan dari hasil produksi di lapangan
produksi ataukah ditempat minyak itu dijual ?
c.Apakah memang Pem Da sud
From: Prasiddha Hestu Narendra <[EMAIL PROTECTED]>
wah kalo sebulan nunggak lumayan juga bunganya
katakanlah bunga bank per bulannya 0.006 (atau setahun bunga 7%), jadi
dalam sebulan terdapat bunga sebesar 16,2 Mwo lumayan juga
lh..
Emangnya duit itu numbuh sendiri kayak po'on ? P
*This message was transferred with a trial version of CommuniGate(tm) Pro*
wah kalo sebulan nunggak lumayan juga bunganya
katakanlah bunga bank per bulannya 0.006 (atau setahun bunga 7%), jadi
dalam sebulan terdapat bunga sebesar 16,2 Mwo lumayan juga lh..
oh iya kayaknya ada yg s
Pemerintah nunggak bagi hasil migas Rp 2,7 T
Untuk triwulan I tahun ini, Pemerintah masih menunggak pembayaran dana bagi
hasil sektor minyak dan gas (migas) kepada daerah sebesar Rp 2,726 triliun.
Hal ini menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di daerah menjadi
terhambat.
Demikian dituturkan
4 matches
Mail list logo