RE: Balasan: RE: Balasan: [Ida-Krisna Show] Tiang listrik di tanah milik penduduk

2006-04-28 Terurut Topik Azhar Azhar
-Original Message- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of soeprijanto susiloatmodjo Sent: Thursday, April 27, 2006 3:20 PM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: Balasan: RE: Balasan: [Ida-Krisna Show] Tiang listrik di tanah milik penduduk

Balasan: RE: Balasan: [Ida-Krisna Show] Tiang listrik di tanah milik penduduk

2006-04-27 Terurut Topik soeprijanto susiloatmodjo
Tolong bung azhar jangan memberi contoh yang jelek,yang punya asset PLN kok bapak hubungi orang lain alias oknum, bagaimana kalau saya suruh oknum yang sama untuk memindahkan/menggeser rumah bapak, jadi sebaiknya ke PLN dan bukan ke Oknum,termasuk oknum PLN. Azhar Azhar [EMAIL PROTECTED]

Re: Balasan: [Ida-Krisna Show] Tiang listrik di tanah milik penduduk

2006-04-22 Terurut Topik Pras
Dear all, Sebetulnya, yang bikin sulit itu, ya biayanya itu. Seperti diceritakan Mas Azhar. Penempatan utilitas umum (jaringan listrik, telepon, gas, air, jalan) diatur UU dan juga Perda. Meskipun dalam pembangunan baru, secara informal, kontraktor perlu koordinasi / permisi dengan penguasa

RE: Balasan: [Ida-Krisna Show] Tiang listrik di tanah milik penduduk

2006-04-20 Terurut Topik Azhar Azhar
Hello Mas Jabrix (namanya aneh juga :-)) Saya pernah melakukan nya 3 tahun yg lalu, pemindahan tiang listrik dari persis didepan rumah, ke batas tanah sebelah kiri, di pinggir jalan raya. Didaerah Sawah Lama, Bintaro. Waktu itu proses nya lancar sekali. Saya telp ke informasi PLN, mengutarakan