On Mon, Jan 19, 2004 at 05:56:46PM +0700, Anggoro wrote:
> menurut saya.. Mustinya bisa..
tapi ini meminta terlalu banyak :-))
menurut saya cukup idnic mengirimkan notifikasi
ke alamat kontak, plus toleransi (mungkin) 1 bulan.
toleransi waktu ini mungkin berguna untuk melakukan
konsolidasi bagi p
On Mon, Jan 19, 2004 at 10:45:15AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan
> notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar
...
> Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami
> "HOLD" dan
On Mon, 2004-01-19 at 18:10, Junaidi Kurniawan wrote:
>
> Kayaknya salah satu domain yang kami kelola (desain.web.id) kena
> "hold", meskipun kami tidak pernah merasa menerima notifikasi, invoice,
> atau e-mail yang semacamnya, baik sekitar awal 2003 atau 2004.
>
> Menghadapi ruwetnya billing in
yini> Posting Pak Yanto (was: Sistem billing baru IDNIC)
yini> ...Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan
yini> notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar...
yini> ...Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami
yini>
menurut saya.. Mustinya bisa..
karena setelah saya cek, kami ngga dapet notifikasi untuk domain-domain
lama.. yang mungkin notifikasinya terkirim ke kontak billing lama.
(mas yanto ngga menjelaskan hal ini.. kemanakah notifikasi domain-domain
lama itu terkirim)
Artinya... ada database siapa konta
On Monday 19 January 2004 14:53, Nana wrote:
> Dh,
> Pak Yanto
>
> Setelah kami kontak APJII apakah data langsung up date di web Pak..??
> karena setelah kami cek dari bbrp kali kita proses register domain
> dan pembayarn sudah kita lakukan (sudah kirim fax dan email konfirmasi
> ke billing APJI),
Hihihihi, saya nggak tau apa IDNIC mau
melakukan itu... silahkan mas Yanto atau pengurus IDNIC lainnya
menjawab.
Tapi kalau mau pro-aktif, bisa saja ISP
B yang me-listing nama domain yang dipindahkan dari ISP A, terus dikirimkan
ke IDNIC untuk menanyakan nama domain mana saja yang belum
Dh,
Pak Yanto
Setelah kami kontak APJII apakah data langsung up date di web Pak..??
karena setelah kami cek dari bbrp kali kita proses register domain
dan pembayarn sudah kita lakukan (sudah kirim fax dan email konfirmasi
ke billing APJI), tetap saja tampilan status suatu domain di IDNIC masih
"st
Thx buat mas Novizal dan pak irving (dari Jatis ya ?) untuk sudut
pandang hukumnya..
saya selama ini hanya melihat dari sisi teknis saja..
usulan :
tapi bisa kah.. seandainya.. idnic me-listing domain-domain yg belum
dibayarkan oleh ISP A (misalnya) .. dan membuat reminder untuk ISP
tersebut bahw
9 matches
Mail list logo