Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik adi
On Mon, Jan 19, 2004 at 05:56:46PM +0700, Anggoro wrote: > menurut saya.. Mustinya bisa.. tapi ini meminta terlalu banyak :-)) menurut saya cukup idnic mengirimkan notifikasi ke alamat kontak, plus toleransi (mungkin) 1 bulan. toleransi waktu ini mungkin berguna untuk melakukan konsolidasi bagi p

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik adi
On Mon, Jan 19, 2004 at 10:45:15AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: > Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan > notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar ... > Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami > "HOLD" dan

Re: [Idnic] Pemutihan

2004-01-19 Terurut Topik Anggoro
On Mon, 2004-01-19 at 18:10, Junaidi Kurniawan wrote: > > Kayaknya salah satu domain yang kami kelola (desain.web.id) kena > "hold", meskipun kami tidak pernah merasa menerima notifikasi, invoice, > atau e-mail yang semacamnya, baik sekitar awal 2003 atau 2004. > > Menghadapi ruwetnya billing in

[Idnic] Pemutihan

2004-01-19 Terurut Topik Junaidi Kurniawan
yini> Posting Pak Yanto (was: Sistem billing baru IDNIC) yini> ...Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan yini> notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar... yini> ...Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami yini>

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik Anggoro
menurut saya.. Mustinya bisa.. karena setelah saya cek, kami ngga dapet notifikasi untuk domain-domain lama.. yang mungkin notifikasinya terkirim ke kontak billing lama. (mas yanto ngga menjelaskan hal ini.. kemanakah notifikasi domain-domain lama itu terkirim) Artinya... ada database siapa konta

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik yanto
On Monday 19 January 2004 14:53, Nana wrote: > Dh, > Pak Yanto > > Setelah kami kontak APJII apakah data langsung up date di web Pak..?? > karena setelah kami cek dari bbrp kali kita proses register domain > dan pembayarn sudah kita lakukan (sudah kirim fax dan email konfirmasi > ke billing APJI),

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik Novizal_K
Hihihihi, saya nggak tau apa IDNIC mau melakukan itu... silahkan mas Yanto atau pengurus IDNIC lainnya menjawab.   Tapi kalau mau pro-aktif, bisa saja ISP B yang me-listing nama domain yang dipindahkan dari ISP A, terus dikirimkan ke IDNIC untuk menanyakan nama domain mana saja yang belum

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik Nana
Dh, Pak Yanto Setelah kami kontak APJII apakah data langsung up date di web Pak..?? karena setelah kami cek dari bbrp kali kita proses register domain dan pembayarn sudah kita lakukan (sudah kirim fax dan email konfirmasi ke billing APJI), tetap saja tampilan status suatu domain di IDNIC masih "st

Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik Anggoro
Thx buat mas Novizal dan pak irving (dari Jatis ya ?) untuk sudut pandang hukumnya.. saya selama ini hanya melihat dari sisi teknis saja.. usulan : tapi bisa kah.. seandainya.. idnic me-listing domain-domain yg belum dibayarkan oleh ISP A (misalnya) .. dan membuat reminder untuk ISP tersebut bahw