[Idnic] Faktur pajak

2004-01-26 Thread Adi Nugroho
Usul nih Pembayaran domain ke IDNIC khan sudah termasuk PPN. Bagaimana kalau di formulir pendaftaran ditambah satu field, yaitu nomer NPWP (terutama untuk co.id dan net.id), agar IDNIC dapat langsung membuatkan faktur pajak standard. Selama ini khan mesti manual menghubungi idnic Alhas

Re: [Idnic] Faktur pajak

2004-01-26 Thread Anggoro
On Tue, 2004-01-27 at 10:25, Adi Nugroho wrote: > Usul nih > > Pembayaran domain ke IDNIC khan sudah termasuk PPN. > > Bagaimana kalau di formulir pendaftaran ditambah satu field, yaitu nomer NPWP > (terutama untuk co.id dan net.id), agar IDNIC dapat langsung membuatkan > faktur pajak stand

Re: [Idnic] Faktur pajak

2004-01-26 Thread Adi Nugroho
On Tuesday 27 January 2004 11:40, Anggoro wrote: > bukankah go.id dan sch.id gratis? jadi ngga perlu kena pajak khan? Oh, iya yah lupa :D Maap... maap Kalau begitu saya cukup menunggu tanggapan tentang co.id dan net.id. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl.