Pemilik merek Porsche sangat galak terhadap pihak yang menggunakan mereknya. Pernah
antara tahun 2001-2002 (Ini saya sudah lupa dimana putusan hakimnya) Porsche menggugat
sekitar 60 domain name yuang ada terkait merek porsche. Menurut pendaftarnya sih
mereka itu penggemar Porsche. Tapi disikat j
Irving :
> Tapi kan web.id memang diciptakan untuk tidak seketat co.id dalam hal
> pengecekan. Bener kan? Kalau memang ujung2nya web.id ternyata
> pengecekannya tetap seketat co.id, ya sama aja boong dong.
Marno :
ah saya kira soal nama saja kan tidak seketat co.id yg harus ada npwp dll
mas :-).
Dear all,
Dari sisi hukum, tidaklah penting suatu merek digunakan untuk apa, asalkan ada penggunaan merek maka disitu akan tersangkut unsur HAKI-nya. Maksud saya, jangan karena web.id bukan suatu domain .id yang utama (atau untuk perusahaan/komersial) maka web.id dapat sah-sah saja menggunakan mer
> cuma perlu juga difikirkan . kalau ada porsche.web.id dan
> porsche.co.id IMHO tidak banyak masyarakat kita yang mau tahu
> apa itu web.id dan co.id orang lebih melihat pada kata
> "porsche" nya contoh kasus : http://www.whitehouse.com/ VS
> http://www.whitehouse.gov.id
Tapi kan web.id mema
Budi Rahardjo wrote:
Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya "porche" ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
bukan co.id. Mohon masukan.
Saya cenderung untuk memperbolehkan.
Resiko ditanggung oleh masih-masing
Saya setuju untuk dipenuhinya permohonan penggunaan
domain porsche.web.id
Jika ada pihak yang keberatan dan memiliki bukti hukum
yang kuat, tentunya domain tersebut bisa dimilikinya.
Dengan demikian kita bisa memberikan pembelajaran akan
hak atas kekayaan intelektual yang selama ini masih di
abaika
>Marno :
>Betul mas, saya sependapat dg anda kok, dari dulu saya sarankan ibarat
>koran tsb :-). Tapi akan bijak sekali bila ybs belum kenal HAKI mbok yaoo
>ditunjukan agar bisa tahu link ke situsnya HAKI gitu lho.
>
>Anggap saja itu sebagai public education dari IDNIC :-). Atau IDNIC
>bermitra d
Pak Budi Ysh.. dan rekan2 milist..
saya cendrung untuk 'tidak meloloskan' nama domain porsche.web.id
biarpun isi diluar tangung jawab percetakan :) .. tapi IDNIC tetap merupakan
satu harapan utk memulai priode penghormatan HAKI dan IMHO norma2 yang ada
nanti kasus ini belakangan akan jadi blunder
Denie Nataprawira wrote:
brarti, yang xxx/root/p*rn*/dll.web.id kemaren itu sah2 saja ya? :)
berdasarkan pada tulisan pak Budi.
"Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar."
:)
berat (banget) memang...cuma-kan, harus konsekwen, alias, IDNIC juga
>menerima segala resiko juga, dari rules2 y
On Wed, 19 Feb 2003, Denie Nataprawira wrote:
> well...
> kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?
>
> Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, "Resiko ditanggung oleh masih-masing
>pendaftar.".
> so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.
>
> Sekedar
>kalo berdasar pada "Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.",
>konsekuennya tdk boleh ada penolakan tanpa kecuali pada pemilihan
>nama domain web.id apapun.
>
>kalo hanya berlaku pada nama domain tertentu saja, ya sama juga bohong
brarti, yang xxx/root/p*rn*/dll.web.id kemaren itu sah2 sa
Denie Nataprawira wrote:
well...
kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?
Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, "Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.".
so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.
Sekedar perumpamaan, seperti pada koran/m
well...
kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?
Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, "Resiko ditanggung oleh masih-masing
pendaftar.".
so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.
Sekedar perumpamaan, seperti pada koran/majalah,
"isi diluar tanggun
Pak Budi, tampaknya soal haki dari trademark perlu diperhatikan. Saya
pernah lihat situs alat pertanian spork.co.uk. Malahan pada situsnya
diberi link ke situs konsultan patennya secara jelas (memakai frame).
Kemudian dia memberikan link kepada penjual alat tersebut drgroonwood.com.
Karena di Indo
sebaiknya di approve saja pak
pertama, pendaftaran bersifat first come, first serve.
kedua, pemegang merek porsche, IMHO, cenderung menggunakan domain official
seperti co.id
wass,
koro
At 10:01 AM 2/19/03 +0700, Budi Rahardjo wrote:
Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsch
Behalf Of
Budi Rahardjo
Sent: Wednesday, February 19, 2003 10:01 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id
Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya "porche" ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh
At 10:01 19/02/03 +0700, Budi Rahardjo wrote:
>Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
>Rasanya "porche" ini kan sudah ditrademarkkan ya.
>Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
>bukan co.id. Mohon masukan.
>Saya cenderung untuk memperbolehkan.
>Resiko
On Wed, Feb 19, 2003 at 10:01:13AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
>
> Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
> Rasanya "porche" ini kan sudah ditrademarkkan ya.
> Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
> bukan co.id. Mohon masukan.
> Saya cenderung untuk
Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya "porche" ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
bukan co.id. Mohon masukan.
Saya cenderung untuk memperbolehkan.
Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.
-- budi,
19 matches
Mail list logo