On Mon, Dec 02, 2002 at 11:57:39AM +0700, Benny Chandra wrote:
> >kecuali .. bennychandra didaftarkan mereknya.
> jadi, singkatnya, merek kalo daftar .or.id dan web.id tegasnya TETAP
> butuh SIUP atau surat merek atau cukup KTP doang kayak biasanya?
kalau merek, tetap butuh surat merek.
> >- gan
> On Mon, 2 Dec 2002, Benny Chandra wrote:
> > so, seseorang bisa saja mendaftarkan merek tertentu di or.id tanpa perlu
> > siup atau surat pendaftaran merek ya?
> > jadi, bisa mendaftarkan amazon.or.id atau yahoo.or.id?
> >
> > begitu juga dgn web.id ya? :)
ada aturan yang diikuti global di .id
AIL PROTECTED]>
Sent by: [EMAIL PROTECTED]
02/12/2002 11:28
To: [EMAIL PROTECTED]
cc:
Subject: Re: Koperasi Bisnis / Organisasi? - Re: [Idnic] Koperasi ditolak memakai co.id - Mohon tanggapan
On Mon, 2 Dec 2002, Benny Chandra wrote
On Fri, Nov 29, 2002 at 01:55:30PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> Perguruan tinggi juga berbisnis.
> Yayasan juga berbisnis.
> Bimbingan test juga berbisnis.
> Warung di pinggir jalan juga bermaksud berbisnis.
menurut aturan idnic, siapa pun yang ber-siup, berhak mendaftar
domain co.id.
dugaan say
On Fri, Nov 29, 2002 at 10:50:54AM +0700, Agus Nizami wrote:
>Kecenderungan orang adalah .co.id itu untuk bisnis atau commerce, sedang
>or.id itu cuma untuk organisasi, bukan untuk bisnis.
Itu kesalahan yang harus diperbaiki.
or.id itu kan untuk bermacam-macam fungsi.
>Koperasi itu su
>hanny:
>Bagaimana dengan merek yang didaftarkan oleh perorangan?
>Bisa jadi bahan perdebatan cukup panjang, karena perorangan
>juga bisa mendaftarkan merek dan otomatis bisa mendapatkan
>domain name .co.id
Selama dia dapat menunjukkan sertifikat mereknya, tentunya
boleh menggu
[EMAIL PROTECTED]
cc:
Subject: Re: Koperasi Bisnis / Organisasi? - Re: [Idnic] Koperasi ditolak memakai co.id - Mohon tanggapan
Saya pernah ditolak mendaftarkan Koperasi yang telah memiliki
badan hukum yang jelas (SIUP).
Saya setuju pendapat yang mengijinkan
Saya pernah ditolak mendaftarkan Koperasi yang telah memiliki
badan hukum yang jelas (SIUP).
Saya setuju pendapat yang mengijinkan koperasi menggunakan .co.id
Bagaimana dengan merek yang didaftarkan oleh perorangan?
Bisa jadi bahan perdebatan cukup panjang, karena perorangan
juga bisa mendaftark
Kecenderungan orang adalah .co.id itu untuk bisnis
atau commerce, sedang or.id itu cuma untuk organisasi, bukan untuk
bisnis.
Koperasi itu sudah punya SIUP serta bermaksud untuk
berbisnis, bagaimana bisa maju kalau ditaruh di .or.id? Kalau di .or.id kan
mayoritas para pebisnis tidak akan m
9 matches
Mail list logo