G: Apa yang salah? hehehe.. sudah banyak dijawab.
Mulai dari definisikan dulu yang jelas, jangan definisi yang kabur. Seperti
yang saya tulis kemarin, kenapa tidak kembali ke batasan yang dulu dipakai
BSF/LSF sih? Koq malah pakai batasan yang tidak jelas dan bisa
diinterpretasikan berbeda-bed
G: Milis ini kayaknya sudah mulai disusupi oleh pengikut Partai KuSyut itu deh..
Dah, gak banyak komentar, tapi kalau RUU ini jadi UU, sepertinya Bali akan
tenggelam, karena akan didatangi 229.999.900 orang dari 230 juta orang
Indonesia.
--- On Wed, 9/17/08, imam <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: imam <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [nonamanis] DRAFT RUU PORNOGRAF
3 matches
Mail list logo