http://kompas.com/utama/news/0507/29/141834.htm
MUI Minta Perpres Nomor 36/2005 Ditinjau Ulang
Laporan : Erlangga Djumena
Jakarta, KCM
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah meninjau ulang
Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan
Pembangunan
MUI menyatakan jemaat Ahmaddiyah sesat, pemerintah diminta meninjau
ulang kampus Mubarok (ant). Foto:
http://republika.co.id/images_data/mui-29-07-2005.gif
Jumat, 29 Juli 2005 20:15:00
MUI Didesak Cabut Fatwa Aliran Sesat
Jakarta-RoL-- Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan