Re: [...@ntau-net] Guru 50 Puluh Kota Mengadu ke KPK dan ICW.

2010-03-14 Terurut Topik Abraham Ilyas
*“Setelah dialog, untuk langkah terakhir jika belum juga dibayarkan Tunjada tersebut, PGRI pusat menyarankan datang ke sekolah, tapi tidak masuk dalam kelas. Karena hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan, ketika hak tidak di kasih, maka kewajiban tentu tidak dilaksanakan,” begitu kata Sekjen dan K

[...@ntau-net] Guru 50 Puluh Kota Mengadu ke KPK dan ICW.

2010-03-14 Terurut Topik Muzirman --
Wah apakah tingkat Kabupaten dan Propinsi tdk bisa menyelesaikan nya sehgga perlu mengadu ke JKT, Apakah memang soal birokrasi dan kekuasaan ini akan terus "berkonflik ria'" terus menerus tak henti2 nya. Apakah peraturan/perundangan2 kita yg belum berimbang memadai, atau memang etika kita kedodor