a penamaan istilah
yang saya gunakan ini keliru karena saya sendiri bukan spesialisasi ushul
fiqih. Hanya tahu sedikit-sedikit saja. Wallahu A'lam.
Wassalam
Aman
- Original Message -
From: "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Saturday, November 19, 2005 11:
mas aman,
mungkin selain zikir, perlu diperluas pada NAPZA. pak dadang Hawari yg
psikiater spesialisasi narkoba (narkotaika dan obat obatan berbahaya)
membuat istilah yang berupa singkatan dari Narkotika, dan zat adiktif
lainnya. Nah zat adiktif merujuk pada alkohol dan semua turunannya,
sementa
x27;lam.
Wassalam
Aman
- Original Message -
From: "A Yasmina" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Wednesday, November 16, 2005 12:08 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Mas Aman,
> Bisa disimpulkan bahwa khamar itu hanya minuman saja alias berbentuk
>
anita-muslimah] Haram vs Najis
Ternyata selain belajar di pesantren, mas MQ juga
belajar dengan Wiro sableng.. :D
--- He-Man <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> "sepermakan sirih"?? HUAHAHAHAHA ada juga anak
> muda yang pakai bahasa
> jaman Dinosaurus..
i itu
adalah pabrik virus ganas, dengan pertimbangan kemaslahatan, tidak boleh babi
itu dijadikan hewan peliharaan.
MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ
- Original Message -
From: Ary Setijadi Prihatmanto
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, November 13
alam,
chodjim
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Ary Setijadi
Prihatmanto
Sent: Tuesday, November 15, 2005 7:17 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
- Original Message
Nimbrung :
Fatwa MUI tahun 97 tentang penyalahgunaan narkotika dan zat2 sejenisnya.
adalah haram.
Salam
l.meilany
- Original Message -
From: A Yasmina
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 16, 2005 5:08 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
Mas Aman,
Bisa disimpulkan bahwa khamar itu hanya minuman saja alias berbentuk cairan.
Bagaimana dengan bahan lainnya yang mungkin berbentuk zat padat atau gas
yang mungkin lebih memabukkan dan bikin sel2 otak rusak.
Di satu artikel pernah dikatakan bahwa minuman beralkohol itu masuk dalam
drugs j
- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Tuesday, November 15, 2005 10:59 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Mas Ari, dalam hal ini memang kita harus bisa membedakan antara hukum
islam sebagai rumusan ulama fikih, yaitu: haram vs halal; dan waj
Terima kasih atas pencerahan dan wawasannya,
mas Aman, pak chodjim, mbak Anita, mbak Mei
dan lain lain..
Setelah ini saya jadi punya kewajiban (dari diri sendiri)
buat ngerangkum hasil diskusi dech he he he
salam,
Ari Condro
- Original Message -
From: "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]>
11:04 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Dengan pendapat dari hanafiyah ini apakah bisa disimpulkan bahwa makan es
> krim yg ada rhumnya, makan brownies yg ada rhumnya, grensand, bir bintang
> zero, rootbeer, pempek yg kuahnya ada arak masak, ayam dan daging di R.M
>
m
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Ari Condro
Sent: Tuesday, November 15, 2005 4:05 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
Dengan pendapat dari hanafiyah ini apakah bisa disimp
Dengan pendapat dari hanafiyah ini apakah bisa disimpulkan bahwa makan es
krim yg ada rhumnya, makan brownies yg ada rhumnya, grensand, bir bintang
zero, rootbeer, pempek yg kuahnya ada arak masak, ayam dan daging di R.M
Padang yg dimasak dengan pek ciu (arak putih), nasi goreng china yg ada
angciu
Demikian,
Wassalam
Aman
- Original Message -
From: "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:35 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> 1. Mari kita cermati dan kita perluas diskusi kita ttg alkohol dan halal
> haramnya ini
Mbak Aish,
Lha ukuran waktunya mirip-mirip gitu.. sepenanakan
nasi, sepemakanan sirih.. :D
wassalam,
Donnie
--- A Yasmina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Mas Don, apa hubungannya dengan Wiro Sableng?
> Tapi kalau abah sudah 70 sekian, mungkin saja MQ
> juga sudah seangkatan
> babehnya mas He-Man,
1. Mari kita cermati dan kita perluas diskusi kita ttg alkohol dan halal
haramnya ini dengan melihat fatwa MUI tersebut secara langsung.
2. Diantara nama pemateri ttg alkohl ini, yg saya kenal ada nama pak Tri
Susanto, dosen unibraw pakar teknologi pangan (ingat biskuit yg mengandung
lemak babi) d
minumam yang memabukkan." Wallahu
A'lam.
Salah khilaf, mohon maaf.
Aman
- Original Message -
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, November 14, 2005 12:53 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Terima kasi
- Original Message -
From: Ary Setijadi Prihatmanto
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, November 12, 2005 10:43 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
h...
menarik membaca pengalaman mbak Anita nih.
Ini mungkin contoh lebarnya spektrum pemikiran d
Aman bisa cerita apa sih "khamar" itu sebetulnya?
Wassalam
Ary
- Original Message -
From: "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Sunday, November 13, 2005 10:53 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Ada yang perlu dipahami lebih lanjut bahwa d
Mas Don, apa hubungannya dengan Wiro Sableng?
Tapi kalau abah sudah 70 sekian, mungkin saja MQ juga sudah seangkatan
babehnya mas He-Man, kan dulu orang nikah muda, dulu ada nenek2 dan kakek2
yang nikah umur 12 tahun, kalau langsung punya anak, anaknya gak jauh beda
sama bapaknya dan kalau anaknya
berupa
> hikmah. Oh hikmahnya orang puasa itu begini, hikmah berzakat itu begitu,
> dst. Wallahu A'lam.
>
> Itu sedikit bagi-bagi dari pelajaran kawan saya yang ahli ushul fiqih.
> Sekarang dia sudah pulang ke Indonesia, tidak bisa nanya-nanya lagi nih.
>
> Wassalam
>
> Ama
fiqih.
Sekarang dia sudah pulang ke Indonesia, tidak bisa nanya-nanya lagi nih.
Wassalam
Aman
- Original Message -
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Sunday, November 13, 2005 6:20 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
>
>
r ABG deh (Angkatan
> Babeh Gue)
>
> - Original Message -
> From: "H. M. Nur Andurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
> To:
> Sent: Sunday, November 13, 2005 12:02 PM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
>
>
> > Ana kelupaan kitab a
2005 12:02 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Ana kelupaan kitab ana di rumah Abah, lalu minta izin meninggalkan
Pesantren setengah hari untuk mengambil kitab ana itu. Sebelum Abah
meninggalkan rumah untuk keluar kota, ana mendapat amanah duduk di depan
PC-nya Abah, barang seje
- Original Message -
From: "H. M. Nur Andurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Sunday, November 13, 2005 6:02 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
> Ana kelupaan kitab ana di rumah Abah, lalu minta izin meninggalkan
Pesantren setengah hari untuk meng
lah yang pula diaplikasikan
dalam kadar C2H5OH di dalam tapai. Ini tantangan bagi para pakar di bidang ilmu
kimia untuk mengadakan penelitian ttg NAB itu. WaLlahu a'lamu bisshawab.
*** Makassar, 14 September 2003
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
===============
(*)
Darah yang mengalir (QS Al-An'aam; 6:145)
*
Jeng Anita,
Mumpung malam minggu saya tidak ada kegiatan, saya menghormati versi jeng
Anita, ijinkan saya mengemukakan versi saya, sebenarnya dalam melihat halal
dan haramnya sesuatu ( dalam hal ini adalah alkohol ) dalam hubungannya
dengan masalah keyakinan tidak hanya berpedoman pada "memab
gkin anjing bisa-lah dimasukkan ke dalam binatang buas dan berkuku tajam.
Salam
Ary
- Original Message -
From: "Anita Tammy" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Saturday, November 12, 2005 2:55 PM
Subject: [wanita-muslimah] Haram vs Najis
>
> Sedikit potongan artikel dari:
Sedikit potongan artikel dari:
http://www.dunia-ibu.org/sharing/index.php?id=389
"Bila tercampur antara yang halal dan haram, walaupun sedikit, akan
dimenangkan yang haram (hadist). Misalnya ada sebelanga susu tercampur
dengan khmar walau 1 ml misalnya maka jatuhnya sudah haram (tidak bisa
dil
29 matches
Mail list logo