Jangan lupa Eyang Mbel, dengan poligami perolehan suara pemilu semakin besar.
Taruh kata punya 4 istri, otomatis sudah 5 orang pilih PKS. Belum lagi kalau
punya anak yg sudah ikut milih. Lha kalau istri tidak patuh gimana? Gampang,
tinggal diberi 'ancaman' tidak akan diberi jatah
Kalau menyimak cara berpikir eyang seperti ini, saya jadi ingat fatwa
seorang pengajar di Universitas Al Azhar Kairo Mesir yang bernama Dr. Ummu
Athiyah (maaf saya lupa kapan disampaikan) ketika ditanya bagaimana
hukumnya seorang pria dan wanita yang bukan mahramnya ditugaskan
perusahaannya untuk
Jangan esmosi ah... biarlah para pengumbar hawa nafsu itu berpoligami menikmati
karunia maskulinitas sebagaimana Gusti Allah menyampaikan melalui
wahyu-wahyunya: hiduplah berpasang-pasangan itu artinya boleh berpasangan
dengan siapa saja dan berapa saja pasangannya seperti sepatu itu lho :)
Karena selingkuh 'haram' hukumnya dan poligami 'halal' hukumnya, maka setiap
perselingkuhan harus diresmikan dalam poligami. Dengan demikian semuanya
menjadi 'halal'.
PAD di masing-masing daerah akan bertambah melalui pendapatan KUA. Selain itu,
penyewaan tempat resepsi, pendapatan tukang