Karena selingkuh 'haram' hukumnya dan poligami 'halal' hukumnya, maka setiap perselingkuhan harus diresmikan dalam poligami. Dengan demikian semuanya menjadi 'halal'.
PAD di masing-masing daerah akan bertambah melalui pendapatan KUA. Selain itu, penyewaan tempat resepsi, pendapatan tukang parkir, katering, percetakan undangan, dsb dapat menciptakan multiplier effect dan menghidupkan kembali perputaran uang di masa krisis ini.