kepada PakLur
Wassalam,
HMNA
- Original Message -
From: "SIR BATS" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, February 26, 2007 22:10
Subject: Re: [wanita-muslimah] TAAT ATURAN (WAS : "Men are the protectors
and maintainers
> kang Chodjim,
> ente masih apal saja
wah guyonan lama nih Pak ...
Pak Lurahnya nambahin dulu 1 sapi punya dia, tar abis diitung sapinya
diambil lagi. he he :)
(itu kalau Pak Lurahnya punya sapi, kalau nggak punya musti pinjam ke
Pak Sabri :) )
salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com
On 2/26/07, SIR BATS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
kang Chodjim,
ente masih apal saja pembagian gituan :=)) saya jadi ingat waktu jadi
santri kalong dulu (santri kalong bukan karena tempatnya di
pekalongan) tapi jadi santri pas waktu malam saja, kalo siang sekolah
biasa hehehe. Biasanya santri kalong kalo pulang (suka lewat tengah
malam) pada nyolo
Ada kesalahpahaman umum tentang pengertian hukum waris. Dikiranya hukum waris
itu suatu pembagian yang eksak. Kalau memang eksak, ya tak ada informasi dari
Kanjeng Nabi bahwa orang yang paling ahli dalam menghitung pembagian waris itu
Ibnu Mas'ud.
Dan, ketika kita bicara hukum waris, kita cuma
Dear akhi Sir yang berbahagia.
===> Wrote : Istilah "memelintir" sepertinya kurang pas dalam kasus ini. Juga
makna"ketaatan". Karena pada prinsipnya, secara umum bisa difahami bahwa kita
semua 'taat'; hanya 'cara' menaatinya berbeda. Misalnya begini :Perintah
dasarnya adalah memberikan
Bung Sir berkata =
kembali ke masalah TAAT; ketaatan kepada aturan lalu lintas juga beda,
misal aturannya kecepatan maksimal 80 km per jam; tidak semua orang
memacu mobilnya 79 km per jam, tentu ada yg 50, 55, 60, 65 dst.
Semuanya taat dan tidak ada tujuan memelintir aturan.
On 2/21/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dear akhi Sir Bats
>
>===> Akhi Sir wrote : dari diskusi marathon dengan aktor/aktris pak her,
> chae, mia, rani, wikan, arcon, hmna dan rekan lain. Saya menangkap pak her
> tetap merasa tentram menjalankan semua ketentuan teks