kalau golput haram, ane mau jual suara deh. ada yang mau beli ? jangan
lupa, ditraktir makan makan juga yah ... wakakkaa ...
2009/1/27 abu faris
> Fatwa Haram untuk Golput tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW
> yang berbunyi pilihlah pemimpin berdasarkan Musyawarah, dan untuk Rokok
benar tu nanti diakhirat kita dipertangung jawabkan kerana merosakan tubuh
badan.
--- On Tue, 27/1/09, abu faris wrote:
From: abu faris
Subject: Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh
dan Haram
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, 27 January, 2009
kayaknya Syeh Abu Faris lebih berbobot fatwanya daripada 700 anggota MUI :-)
Tolong dijelaskan bagaimana fatwa golput bertentangan dengan musyawarah?
Lha kalo golput trus musyawarahnya gimana?
Apakah pemilu dapat dianggap musyawarah?
Yang masih membingungkan apakah itu antara makruh dan haram?
Ke
Fatwa Haram untuk Golput tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW yang
berbunyi pilihlah pemimpin berdasarkan Musyawarah, dan untuk Rokok mutlak haram
karena banyak mudhorotnya dibandingkan manfaatnya.
--- Pada Sen, 26/1/09, Sunny menulis:
Dari: Sunny
Topik: [wanita-muslimah] FATWA MUI: G