Re: Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh dan Haram

2009-01-27 Terurut Topik Ari Condro
kalau golput haram, ane mau jual suara deh. ada yang mau beli ? jangan lupa, ditraktir makan makan juga yah ... wakakkaa ... 2009/1/27 abu faris > Fatwa Haram untuk Golput tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW > yang berbunyi pilihlah pemimpin berdasarkan Musyawarah, dan untuk Rokok

Re: Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh dan Haram

2009-01-26 Terurut Topik abd raham neemat
benar tu nanti diakhirat kita dipertangung jawabkan kerana merosakan tubuh badan. --- On Tue, 27/1/09, abu faris wrote: From: abu faris Subject: Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh dan Haram To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Tuesday, 27 January, 2009

Re: Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh dan Haram

2009-01-26 Terurut Topik Dwi Soegardi
kayaknya Syeh Abu Faris lebih berbobot fatwanya daripada 700 anggota MUI :-) Tolong dijelaskan bagaimana fatwa golput bertentangan dengan musyawarah? Lha kalo golput trus musyawarahnya gimana? Apakah pemilu dapat dianggap musyawarah? Yang masih membingungkan apakah itu antara makruh dan haram? Ke

Bls: [wanita-muslimah] FATWA MUI: Golput Haram, Merokok antara Makruh dan Haram

2009-01-26 Terurut Topik abu faris
Fatwa Haram untuk Golput tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW yang berbunyi pilihlah pemimpin berdasarkan Musyawarah, dan untuk Rokok mutlak haram karena banyak mudhorotnya dibandingkan manfaatnya. --- Pada Sen, 26/1/09, Sunny menulis: Dari: Sunny Topik: [wanita-muslimah] FATWA MUI: G