Precedence: bulk PHK 3 ORANG BURUH, GUDANG GARAM DIDEMO. SURABAYA (SiaR,22/6/99). Karena tiga orang buruh di PHK, maka sekitar 2000 buruh perusahaan rokok terkemuka Gudang Garam di Waru Sidoarjo, Jatim, melakukan aksi mogok kerja. Aksi pun berlanjut ke kantor DPRD Jatim di Surabaya. Mahasiswa ABRI/ Aksi Bersama Rakyat Indonesia mendampingi buruh tersebut. Semula, aksi yang berlangsung Senin (21/6) itu diikuti oleh sekitar 2000 karyawan Gudang Garam di Waru, Sidoarjo sekitar pukul 8.00 WIB. Mereka menuntut dua hal. Pertama, minta dipekerjakan kembali tiga rekannya yang telah di PHK oleh perusahaan. Kedua, mereka menuntut agar dinaikkan upahnya sebesar Rp 150 ribu perbulan untuk semua tingkatan mulai dari upah terendah sebesar Rp 80 ribu per bulan. Upah yang sudah kurang sesuai ini dipersoalkan oleh para aktivis buruh karena buruh mendengar berita bahwa keuntungan tahun lalu sedikitnya Rp 1,1 Trilyun. Bahkan seorang sumber SiaR mengemukakan bahwa PT Gudang Garam dapat membagikan deviden Rp260 per lembar saham. Hal itu yang menyebabkan buruh menuntut lewat demo. Sumber tersebut menguraikan, pada 31 Desember 1998 perusahaan itu mengalami kenaikan sebesar 23% dari tahun 1997 yang hanya Rp 906 Milyar. " Sekitar 45% atau sekitar Rp 500,262 miliar kami bagikan kepada dividen sebagai pemegang saham" ujar Heru Budiman, selaku Coorporate scretary Gudang Garam usai RUPS di hotel Shangrila, Sabtu (19/06). Agaknya aksi tersebut tidak diperkirakan oleh pihak PT Gudang Garam saat mem-PHK tiga orang buruhnya, karena buruh dalam aksinya juga didampingi oleh mahasiswa dan PPBS (Pusat perjuangan Buruh Surabaya). Dalam aksi itu awalnya terjadi dialog antara perwakilan buruh dengan pihak manajemen. Namun, dialog itu menjadi deadlock karena tak ditemukan kata sepakat. Meski dihadiri oleh para aktivis mahasiswa yang berasal dari ABRI (Aksi Bersama Rakyat Indonesia) dan PPBS (Pusat Perjuangan Buruh Surabaya) pembicaraan pun tetap buntu. Konon perusahaan kian mendapat alasan bahwa mereka tak bisa memenuhi tuntutan mereka semua. Antara lain tuntutan tambahan itu adalah hapus Dwifungsi ABRI dan hapuskan SPSI yang memihak perusahaan. Lantaran tak dicapai kesepakatan itu, maka sekitar 600 karyawan Gudang Garam Waru, Sidoarjo, Jatim itu pun meluncur ke kantor DPRD Tingkat I Jatim dengan puluhan Bus Damri dan sepeda motor. Mereka juga membawa poster dan spanduk merah yang antara lain berbunyi: PPBS tuntut cabut dwifungsi, Naikkan upah buruh 100 persen, Daulat di tangan buruh, dan Buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Dalam poster juga tampak tulisan 'Bubarkan manajemen yang sewenang-wenang'. Sampai dengan pukul 11.30 WIB para buruh belum diterima oleh anggota komisi E yang membawahkan bidang kesejahteraan rakyat. Menurut penerima tamu DPRD, Ketua Komisi E DPRD Jatim Asmino tak ada di tempat. Akibatnya halaman kantor DPRD penuh sesak oleh pendemo. Para pendemo sebagian memakai seragam hijau-hijau gelap, dan coklat-coklat muda. Mereka mengancam bila sampai dengan hari ini tuntutannya tak dipenuhi, akan mogok kerja selamanya. Agaknya pemogokan buruh seperti kasus Mayora akan makin banyak terjadi di Tanah Air ***** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html