Precedence: bulk UNAMET BANTAH LAPORAN KPS DAN FPDK DILI (MateBEAN, 23/6/99), Misi PBB di Timor Timur (UNAMET) menyesalkan laporan tentang penggeledahan rumah penduduk di Kecamatan Maubara, Kabupaten Liquica oleh petugas UNAMET, yang disampaikan oleh Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) Posko B kepada KPS Posko A, 20 Juni lalu, yang tembusannya dikirimkan ke pihak UNAMET sendiri. "Berita tentang lima personil UNAMET yang dalam rangka mencari senjata tradisional milik penduduk pada 19 Juni telah mengacak-acak, mengeluarkan semua isi lemari, kopor pakaian dan menumpahkan beras di dalam karung milik Ny Lounelly dan saudara Carlito di desa Vila Desa Kecamatan Maubara, adalah bohong sekaligus palsu," kata jurubicara UNAMET, David Wimhurst di Dili, Selasa (22/6). Menurut beberapa saksi mata pada MateBEAN, kedatangan tim UNAMET ke Maubara juga berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada senjata tradisional yang disimpan masyarakat, hingga sangat dimungkinkan untuk terjadinya kembali konflik dan dapat menghambat proses jajak pendapat ini. "KPS yang merupakan Komisi Perdamaian dan Stabilitas yang dikatakan bersikap netral, ternyata dalam menjalankan misinya justru terlihat sangat pro otonomi. Bahkan sebagian besar orang-orang KPS itu orang pro-otonomi, pemerintah dan aparat keamanan sedangkan dari kelompok pro kemerdekaan hanya 5 orang. Siapa yang bisa menjamin netralitas mereka?" kata sumber itu. Sumber itu menambahkan bahwa tuduhan KPS dan FPDK terhadap misi UNAMET di Maubara sangat tidak masuk akal, karena ketika UNAMET melakukan penyitaan senjata di Maubara banyak disaksikan oleh masyarakat umum. "Tidak ada pengeledehan rumah, seperti yang dilaporkan KPS dan FPDK. Saya lihat sendiri bahwa tim UNAMET itu tidak mengeledah rumah penduduk," tambah sumber itu. Bahkan laporan dari FPDK menyebutkan Pada tanggal, 19 Juni 1999, pukul 17.00 WITA, tim UNAMET yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota UNAMET, 3 (tiga) orang wanita dan 2 (dua) orang pria , berkunjung ke kec. Maubara dan telah mengeledah rumah-rumah penduduk untuk mencari senjata tradisionil atau rakitan. Dalam melakukan pengeledahan di kampung Vila, Desa Vaviquina Kec. Maubara terhadap rumah milik LOLOMELI (janda), 54 tahun, seorang petani dan CALISTRO, 35 tahun, tim UNAMET tanpa kesopanan telah membongkar semua isi barang-barang yang ada dalam kedua rumah dan pakaian yang disimpan di dalam koper, serta beras dan persediaan makanan lainnya ditumpahkan ke tanah lalu kemudian meninggalkan tempat tersebut. Untuk mengetahui lebih jelas, berikut adalah terjemahan tidak resmi dari siaran pers UNAMET, "FPDK and KPS Allegations Against UNAMET are Untrue", 22 June 1999, yang diterima MateBEAN di bawah ini: UNAMET UNITED NATIONS MISSION IN EAST TIMOR Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur Public Information Office Pernyataan Pers - 22 Juni - Untuk Disiarkan Segera TUDUHAN FPDK DAN KPS TERHADAP UNAMET TIDAK BENAR Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur menyesalkan kenyataan bahwa Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) dan Forum Persatuan, Demokrasi dan Keadilan (FPDK) mendistribusikan atau menerbitkan informasi yang keliru tentang sebuah operasi yang baru-baru ini dilakukan oleh Polisi Indonesia dan UNAMET di Maubara tanggal 19 Juni, dan tanpa bukti menyatakan bahwa UNAMET bekerja di luar mandatnya. Operasi bersama ini melibatkan seorang petugas polisi sipil UNAMET, seorang petugas politik UNAMET dan lebih dari enam orang polisi Indonesia, yang bersama-sama memeriksa sebuah rumah di Maubara, yang dilaporkan menyimpan senjata-senjata ilegal yang tidak diketahui jumlahnya. Polisi Indonesia, yang ditemani oleh seorang petugas Polisi Sipil, meminta dan mendapat izin dari penghuni sebelum memasuki rumah itu, dan melakukan pencarian dengan cara yang pantas, lalu segera pergi setelah melihat bahwa tidak ada senjata di rumah tersebut. Dengan alasan yang tidak diketahui oleh UNAMET, KPS dan FPDK mengklaim bahwa lima orang staf UNAMET menggedor rumah itu, tanpa bertindak tidak beradab serta melemparkan nasi dan makanan lainnya ke lantai. Klaim itu sama sekali tidak benar. Tidak pernah ada usaha untuk melakukan verifikasi atas tuduhan tanpa bukti itu dengan UNAMET, dan penyebaran dokumen oleh KPS serta penerbitan setengah halaman di Suara Timor Timur oleh FPDK tanggal 21 Juni, mendiskreditkan kedua organisasi itu. UNAMET juga menolak Satuan Tugas Indonesia yang menyebarkan informasi tersebut dalam Periodic Brief (No. 3), yang menyatakan bahwa dua orang Polisi Sipil PBB secara tidak pantas terlibat dalam melakukan investigasi di Maubara itu. Operasi bersama itu, sesungguhnya, sesuai dengan tanggung jawab yang dipercayakan kepada Polisi Sipil PBB dan Polisi Indonesia, yang tercantum dalam Kesepakatan 5 Mei. UNAMET berharap agar organisasi-organisasi itu memperbaiki versi mereka yang keliru tentang kejadian di Maubara. UNAMET juga ingin terus bekerjasama dengan KPS dalam hal perdamaian dan stabilitas, seperti dilakukan selama ini, untuk membantu terciptanya iklim yang perlu untuk melaksanakan konsultasi popular.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html