Precedence: bulk


UNAMET BANTAH LAPORAN KPS DAN FPDK 

        DILI (MateBEAN, 23/6/99), Misi PBB di Timor Timur (UNAMET)
menyesalkan laporan tentang penggeledahan rumah penduduk di Kecamatan
Maubara, Kabupaten Liquica oleh petugas UNAMET, yang disampaikan oleh Komisi
Perdamaian dan Stabilitas (KPS) Posko B kepada KPS Posko A, 20 Juni lalu,
yang tembusannya dikirimkan ke pihak UNAMET sendiri. 

        "Berita tentang lima personil UNAMET yang dalam rangka mencari
senjata tradisional milik penduduk pada 19 Juni telah mengacak-acak,
mengeluarkan semua isi lemari, kopor pakaian dan menumpahkan beras di dalam
karung milik Ny Lounelly dan saudara Carlito di desa Vila Desa Kecamatan
Maubara, adalah bohong sekaligus palsu," kata jurubicara UNAMET, David
Wimhurst di Dili, Selasa (22/6). 

        Menurut beberapa saksi mata pada MateBEAN, kedatangan tim UNAMET ke Maubara
juga berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada senjata tradisional yang
disimpan masyarakat, hingga sangat dimungkinkan untuk terjadinya kembali
konflik dan dapat menghambat proses jajak pendapat ini. 

        "KPS yang merupakan Komisi Perdamaian dan Stabilitas yang dikatakan
bersikap netral, ternyata dalam menjalankan misinya justru terlihat sangat
pro otonomi. Bahkan sebagian besar orang-orang KPS itu orang pro-otonomi,
pemerintah dan aparat keamanan sedangkan dari kelompok pro kemerdekaan hanya
5 orang. Siapa yang bisa menjamin netralitas mereka?" kata sumber itu.

        Sumber itu menambahkan bahwa tuduhan KPS dan FPDK terhadap misi UNAMET di
Maubara sangat tidak masuk akal, karena ketika UNAMET melakukan penyitaan
senjata di Maubara banyak disaksikan oleh masyarakat umum. "Tidak ada
pengeledehan rumah, seperti yang dilaporkan KPS dan FPDK. Saya lihat sendiri
bahwa tim UNAMET itu tidak mengeledah rumah penduduk," tambah sumber itu.

        Bahkan laporan dari FPDK menyebutkan Pada tanggal, 19 Juni 1999, pukul
17.00 WITA, tim UNAMET yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota UNAMET, 3
(tiga) orang wanita dan 2 (dua) orang pria , berkunjung ke kec. Maubara dan
telah mengeledah rumah-rumah penduduk untuk mencari senjata tradisionil atau
rakitan. Dalam melakukan pengeledahan di kampung Vila, Desa Vaviquina Kec.
Maubara terhadap rumah milik LOLOMELI (janda), 54 tahun, seorang petani dan
CALISTRO, 35 tahun, tim UNAMET tanpa kesopanan telah membongkar semua isi
barang-barang yang ada dalam kedua rumah dan pakaian yang disimpan di dalam
koper, serta beras dan persediaan makanan lainnya ditumpahkan ke tanah lalu
kemudian meninggalkan tempat tersebut.

        Untuk mengetahui lebih jelas, berikut adalah terjemahan tidak resmi
dari siaran pers UNAMET, "FPDK and KPS Allegations Against UNAMET are
Untrue", 22 June 1999, yang diterima MateBEAN di bawah ini:
 

UNAMET

UNITED NATIONS MISSION IN EAST TIMOR
Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur
Public Information Office
Pernyataan Pers - 22 Juni - Untuk Disiarkan Segera


TUDUHAN FPDK DAN KPS TERHADAP UNAMET TIDAK BENAR
 
Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur menyesalkan kenyataan
bahwa Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) dan Forum Persatuan, Demokrasi
dan Keadilan (FPDK) mendistribusikan atau menerbitkan informasi yang keliru
tentang sebuah operasi yang baru-baru ini dilakukan oleh Polisi Indonesia
dan UNAMET di Maubara tanggal 19 Juni, dan tanpa bukti menyatakan bahwa
UNAMET bekerja di luar mandatnya.

Operasi bersama ini melibatkan seorang petugas polisi sipil UNAMET, seorang
petugas politik UNAMET dan lebih dari enam orang polisi Indonesia, yang
bersama-sama memeriksa sebuah rumah di Maubara, yang dilaporkan menyimpan
senjata-senjata ilegal yang tidak diketahui jumlahnya. Polisi Indonesia,
yang ditemani oleh seorang petugas Polisi Sipil, meminta dan mendapat izin
dari penghuni sebelum memasuki rumah itu, dan melakukan pencarian dengan
cara yang pantas, lalu segera pergi setelah melihat bahwa tidak ada senjata
di rumah tersebut.

Dengan alasan yang tidak diketahui oleh UNAMET, KPS dan FPDK mengklaim bahwa
lima orang staf UNAMET menggedor rumah itu, tanpa bertindak tidak beradab
serta melemparkan nasi dan makanan lainnya ke lantai. Klaim itu sama sekali
tidak benar. Tidak pernah ada usaha untuk melakukan verifikasi atas tuduhan
tanpa bukti itu dengan UNAMET, dan penyebaran dokumen oleh KPS serta
penerbitan setengah halaman di Suara Timor Timur oleh FPDK tanggal 21 Juni,
mendiskreditkan kedua organisasi itu.

UNAMET juga menolak Satuan Tugas Indonesia yang menyebarkan informasi
tersebut dalam Periodic Brief (No. 3), yang menyatakan bahwa dua orang
Polisi Sipil PBB secara tidak pantas terlibat dalam melakukan investigasi di
Maubara itu. Operasi bersama itu, sesungguhnya, sesuai dengan tanggung jawab
yang dipercayakan kepada Polisi Sipil PBB dan Polisi Indonesia, yang
tercantum dalam Kesepakatan 5 Mei.

UNAMET berharap agar organisasi-organisasi itu memperbaiki versi mereka yang
keliru tentang kejadian di Maubara.

UNAMET juga ingin terus bekerjasama dengan KPS dalam hal perdamaian dan
stabilitas, seperti dilakukan selama ini, untuk membantu terciptanya iklim
yang perlu untuk melaksanakan konsultasi popular.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke