Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 26/II/1-7 Agustus 99 ------------------------------ AWAS, REJIM OTORITER KEMBALI (PERISTIWA): Sebuah rancangan undang-undang yang amat represif diajukan ke DPR. Tujuannya: mengamankan posisi Habibie dan Wiranto jika terpilih jadi Presiden dan Wapres. Sedia amunisi sebelum perang. Itulah yang dilakukan Habibie dan Jendral TNI Wiranto. Mumpung DPR masih dikuasai Golkar, kedua orang itu menyusupkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keselamatan dan Keamanan Negara. RUU ini amat dahsyat karena memberi kekuasaan yang amat mutlak kepada penguasa untuk mempertahankan kedudukannya. Dengan UU ini, penguasa dapat dengan leluasa meredam gerakan sosial dan politik yang meledak di masyarakat. Ingin tahu kemahakuasaan RUU ini. Lihatlah pasal 10 yang memberi kekuasaan kepada Presiden untuk memerintah Panglima TNI menggunakan kekuatan Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan tindakan, berupa (a) pelarangan sementara seseorang memasuki atau meninggalkan suatu wilayah tertentu, (b) penempatan sementara seseorang di luar daerah tempat tinggalnya, (c) pembatasan dan/atau penutupan wilayah dan (d) membatasi orang berada di luar rumah. Ini gila-gilaan. Para akademisi dan para praktisi hak asasi manusia pun kaget setengah mati. Menurut Munir dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, RUU Keselamatan Negara jelas lebih luas cakupannya dibanding UU Anti-subversi yang telah dicabut pemerintah. "RUU ini hanya untuk membangun rezim otoriter," ujarnya. Ingin tahu lagi keganasan RUU ini? Barangsiapa memberi kewenangan yang luas kepada Presiden untuk menentukan status sebuah daerah dalam status "penanganan khusus", "darurat militer", dan "darurat perang", tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ihwal itu ada di pasal 8 ayat (3). Nah, dalam hal ini Presiden hanya cukup mendengar pendapat Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) dan Dewan Penegak Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH). Adapun dua lembaga ini dibentuk dan ditunjuk oleh presiden. Jadi, sama saja presiden meminta pendapat dari dirinya sendiri. Sumber Xpos mengatakan, RUU ini digodok oleh para jendral Angkatan Darat, di Mabes TNI, Cilangkap. Manfaat bagi TNI jelas, yakni memberi "doping" bagi kekuasaan dan kewibaan TNI yang hancur bersamaan dengan jatuhnya Soeharto. TNI kini memang tak segagah dulu yang amat ditakuti. Dulu siapa berani secara terang-terangan menyerang dwifungsi ABRI? Hanya sedikit orang, dan biasanya berakhir di penjara. Kini, dwifungsi disoal setiap orang. Wiranto terpaksa menarik anggota-anggota aktifnya ke markas besar. Jelas ini memalukan, seperti kalah dalam pertempuran, aib bagi kesatuan. Siapa dulu demonstran yang berani melawan barisan tentara? Nyaris tak ada. Siapa dulu yang tak takut mendengar kata Kramat Lima, kantor Detasemen Intel Kodam Jaya. Para anggota tentara jadi momok, para sopir pada takut. Tapi kini? Tak lagi. "RUU ini diharapkan bisa mengembalikan keangkeran tentara. Kalau perlu dengan UU itu, tentara bisa berkuasa lagi," ujar sumber tadi. Selain untuk mengembalikan kekuasaan tentara yang hilang, RUU ini buru-buru diajukan untuk memberi senjata ampuh buat Habibie jika kelak terpilih menjadi presiden. Jalan Habibie ke tampuk kekuasaan tampaknya akan lancar setelah Wiranto kepada sebuah media asing mengatakan tak akan mendukung Megawati jadi Presiden. Jika demikian, jelas Wiranto telah bersekutu dengan Habibie. Nah, jika Habibie dan Wiranto bisa merekrut partai-partai Islam plus Amien Rais dan utusan daerah dan golongan, Megawati akan kesulitan menandingi Habibie. Dukungan Wiranto dan partai-partai Islam plus PAN jelas tak gratis. Ya tinggal bagi-bagi jatah kekuasaan saja. Kabarnya, Wiranto minta kursi Wapres. Jika skenario ini gol, RUU jadi UU dengan pengesahan DPR sekarang yang dikuasai pemerintah, dan Habibie mengalahkan Megawati, jelas DPR nanti yang akan dikuasai PDI-P dan PKB, dua partai yang diperkirakan akan tetap kompak, akan dilumpuhkan dengan UU itu. Pergolakan yang akan muncul karena ketidakpuasaan para pendukung Megawati dengan mudah akan dipatahkan dengan keputusan Presiden menyatakan negara dalam keadaan gawat berdasarkan UU baru ini. Para pendukung Mega, tiada ampun, akan lewat. Tentara punya kuasa berdasarkan UU untuk mendindas "pemberontakan" massa merah ini. Dan, UU ini pun bisa dipakai untuk menindas pemberontakan Aceh, dan Papua Barat. Tanda-tanda RUU ini akan gol dan segera diundangkan dalam waktu dekat, dapat ditangkap dari pernyataan Zein Badjeber, anggota Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) DPR. Badjeber, dari partai yang akan mendukung Habibie, mengatakan UU Keselamatan Negara tidak dapat ditunda. "Saya kira jangan menunggu negara tidak selamat. Sebelum negara mengalami keadaan yang sulit, lebih baik perundangannya dipersiapkan lebih dahulu. Kalau DPR yang akan datang menganggap UU tak perlu, ya bisa saja diganti. Keberadaan UU Keselamatan dan Keamanan Negara tak perlu dikhawatirkan," ujar Badjeber. Badjeber setuju, dalam keadaan tertentu bisa saja hak-hak warga negara dibatasi. "Pembatasan itu 'kan dilakukan dalam keadaan negara tidak normal," ujarnya. Adapun, fraksi Karya Pemba-ngunan, yang kini mayoritas di DPR sama sekali tak bersuara menentang RUU ini. PDI Budi Hardjono yang minoritas apalagi. Jadi tak akan sulit RUU ini digolkan. Mabes TNI optimistis, RUU ini akan jadi. Untuk mendukung rencana "jahat" ini, Wiranto sudah memekarkan Badan Intelijen ABRI (BIA) kembali menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS). Wilayah kerja dan wewenang BAIS lebih luas, kembali ke zaman puncak kejayaan Soeharto dulu. BAIS akan dipimpin seorang letnan jendral yang punya wewenang intelijen yang luas dan memiliki delapan direktorat yang akan mengawasi setiap gerak-gerik masyarakat. Ini tentu amat menakutkan. "TNI tengah membangun kembali kekuatan intelnya yang morat-marit setelah ditinggal Benny Moerdani," ujar sumber tadi. Entah, skenario apa yang tengah dimainkan. Namun yang jelas, ancaman negeri ini akan kembali jadi negeri tentara yang diperintah oleh rezim tentara, bukan ancaman kosong. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html