Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 27/II/8-14 Agustus 99
------------------------------

AKAL-AKALAN MUSLIMIN NASUTION

(POLITIK): Menhutbun Muslimin Nasution berhasil memberangus sejumlah ijin
HPH kroni Cendana. Tapi ia sendiri membagi konsesi untuk teman dekatnya.

Target pemberantasan KKN, seperti amanat ketetapan MPR di Sidang Istimewa
MPR 1999 telah mendesak sejumlah menteri "membeberkan" KKN-KKN para kroni
Soeharto. Salah satu menteri yang ingin dikenal sebagai menteri anti KKN itu
adalah Muslimin Nasution. Beberapa waktu lalu, atas nama reformasi,  Menteri
Kehutanan dan Perkebunan ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No
6/1999, mengenai ketentuan luas maksimum kepemilikan izin HPH yang luasnya
tak lebih dari 50.000 ha. Dan ia tak mau menunggu lebih lama lagi keluarnya
RUU Kehutanan  yang sedang dibahas di DPR. 

Dan hasilnya, ia sempat mengiventarisir dan memangkas ijin HPH sejumlah
kroni Soeharto. Salah satunya adalah mencabut izin HPH milik PT Alas Helau
yang mayoritas sahamnya dimiliki Mohamad 'Bob' Hasan. Sejak 27 Juni 1999,
izin HPH areal seluas 330 ribu ha itu dialihkan pada lima perusahaan baru.
Masing-masing PT Amindo Wana Persada seluas 39.938 ha, PT Wana Bhakti
Persada Utama seluas 41.969 ha, PT Mardhika Insan Mulia seluas 47.495 ha, PT
Karya Lestari seluas 47.068 ha, dan PT Aditya Kirana Mandiri seluas 42.700 ha. 

Tapi, dari beberapa informasi yang diperoleh Xpos menyebutkan, karena aturan
itu, lalu sejumlah pengusaha karbitan sekarang bermunculan dan dengan mudah
mendapat konsesi HPH. Contohnya, izin HPH eks Yamaker -milik Angkatan Darat-
seluas 200 ribu ha itu pernah dibagikan kepada pengusaha-pengusaha yang
tidak dilatarbelakangi dengan kelayakan. HPH PT Alas Helau juga jatuh ke
pihak yang tidak punya kelayakan. Konon hanya 30% saja yang layak.

Memang ide penyertaan modal kepada kelompok masyarakat setempat terhadap
pengelolaan HPH dinilai positip. Namun jika tidak dikontrol, syarat ini bisa
berbalik menjadi sekedar alat legitimasi dari HPH untuk mengelola hutan
seenaknya, seperti di jaman Presiden Soeharto. Pemerintah seharusnya
memberikan daftar calon mitra tersebut secara transparan, biar masyarakat
ikut mengontrol sehingga tidak akan timbul lembaga yang tak dikehendaki. 

"Selama ini pemerintah tak melakukannya, sehingga tak menumpuk di satu pihak
saja," kata Sudrajat, praktisi kehutanan. 

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Adi Warsita,
sekarang sudah muncul KKN baru di Dephutbun. Salah satunya adalah dalam
pembagian perolehan ijin HPH yang tidak merata. Atau bahkan seorang
pengusaha dengan nama perusahaan yang berbeda bisa memperoleh banyak ijin.
"Masa sekarang ada pengusaha yang dapat lima izin HPH, tapi hanya nama
perusahaannya saja yang beda," katanya tanpa mau menyebut nama pengusaha
itu. Tentu yang dimaksud adalah Rachmat Timotius. Menurut informasi yang
beredar, Rachmat bisa memperoleh beberapa konsesi hutan lantaran
kongkalikong dengan keluarga Muslimin Nasution. Ia punya lobby kuat melalui
Salahudin -putra Muslimin- yang akrab dipanggil Gery, dan Vida Nasution,
adik dari Muslimin Nasution. Dan kabarnya, kedua saudara Muslimin ini yang
menjadi semacam calonya para pengusaha HPH baru untuk bisa memperoleh
konsesi HPH dari Dephutbun. Dua orang ini belakangan diketahui sering
mondar-mandir ke kantor Muslimin Nasution. Walaupun keduanya tidak  punya
saham di perusahaan-perusahaan pemilik ijin HPH itu, tapi mereka mengeruk
keuntungan dari upah yang diberikan para pengusaha yang berhasil memperoleh
konsesi. "istilahnya, mereka hanya pelicin jalan saja," kata sumber Xpos.

Selain keluarga Muslimin, hal serupa konon juga dilakukan Dirjen HPH Waskito
Soejodibroto dan Direktur Inhutani I Suwarni juga dituding sebagai tokoh
kunci pembagian izin HPH baru ini. Bahkan dengan dalih pelaksanaan PP No
6/1999, Gubernur Kaltim Suwarna AF pun ikut bagi-bagi izin HPH. Misalnya,
izin HPH yang diberikan kepada PT Bumi Anak Kembar Hutani pada Juli 1999. 

Antrean panjang para pengusaha menjadi pemandangan setiap hari di kantor
Waskito, terutama pada jam-jam di luar dinas. Ini terjadi sejak keluarnya PP
6/1999 itu.

Waskito Soerjodibroto,  marah besar menanggapi dugaan KKN itu. Ia membantah
keras sinyalemen keterlibatan keluarga Muslimin di balik pemberian izin HPH
eks kroni Cendana. "Tidak ada itu. Tidak ada KKN baru di Kehutanan," tegas
Waskito. 

Soal Gery dan Vida? "Nggak benar. Gery nggak pernah ke sini. Kalaupun ke
sini, dalam kapasitas sebagai ahli komputer. Dalam monitoring PNBP, dan
bagaimana kita kerja sama dengan Surveyor Indonesia dan Sucofindo -soal
pengecekan lintas kayu," sanggah Waskito. Begitu pun tentang sering
berkunjungnya Vida ke kantor menurut Waskito  hanya sekedar mampir. "Soal
kunjungan ke kantor sang abang itu biasa. Kalau mau datang ya silakan aja,
kita nggak ada larangan," katanya.

Semula gebrakan Muslimin Nasution dalam memangkas konsesi HPH milik kroni
Soeharto mendapat sambutan baik dari masyarakat. Tapi kalau ia membuat
sarang KKN baru, itu memang wujud dari bobroknya birokrasi Indonesia. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to