Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 27/II/8-14 Agustus 99 ------------------------------ AKAL-AKALAN MUSLIMIN NASUTION (POLITIK): Menhutbun Muslimin Nasution berhasil memberangus sejumlah ijin HPH kroni Cendana. Tapi ia sendiri membagi konsesi untuk teman dekatnya. Target pemberantasan KKN, seperti amanat ketetapan MPR di Sidang Istimewa MPR 1999 telah mendesak sejumlah menteri "membeberkan" KKN-KKN para kroni Soeharto. Salah satu menteri yang ingin dikenal sebagai menteri anti KKN itu adalah Muslimin Nasution. Beberapa waktu lalu, atas nama reformasi, Menteri Kehutanan dan Perkebunan ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6/1999, mengenai ketentuan luas maksimum kepemilikan izin HPH yang luasnya tak lebih dari 50.000 ha. Dan ia tak mau menunggu lebih lama lagi keluarnya RUU Kehutanan yang sedang dibahas di DPR. Dan hasilnya, ia sempat mengiventarisir dan memangkas ijin HPH sejumlah kroni Soeharto. Salah satunya adalah mencabut izin HPH milik PT Alas Helau yang mayoritas sahamnya dimiliki Mohamad 'Bob' Hasan. Sejak 27 Juni 1999, izin HPH areal seluas 330 ribu ha itu dialihkan pada lima perusahaan baru. Masing-masing PT Amindo Wana Persada seluas 39.938 ha, PT Wana Bhakti Persada Utama seluas 41.969 ha, PT Mardhika Insan Mulia seluas 47.495 ha, PT Karya Lestari seluas 47.068 ha, dan PT Aditya Kirana Mandiri seluas 42.700 ha. Tapi, dari beberapa informasi yang diperoleh Xpos menyebutkan, karena aturan itu, lalu sejumlah pengusaha karbitan sekarang bermunculan dan dengan mudah mendapat konsesi HPH. Contohnya, izin HPH eks Yamaker -milik Angkatan Darat- seluas 200 ribu ha itu pernah dibagikan kepada pengusaha-pengusaha yang tidak dilatarbelakangi dengan kelayakan. HPH PT Alas Helau juga jatuh ke pihak yang tidak punya kelayakan. Konon hanya 30% saja yang layak. Memang ide penyertaan modal kepada kelompok masyarakat setempat terhadap pengelolaan HPH dinilai positip. Namun jika tidak dikontrol, syarat ini bisa berbalik menjadi sekedar alat legitimasi dari HPH untuk mengelola hutan seenaknya, seperti di jaman Presiden Soeharto. Pemerintah seharusnya memberikan daftar calon mitra tersebut secara transparan, biar masyarakat ikut mengontrol sehingga tidak akan timbul lembaga yang tak dikehendaki. "Selama ini pemerintah tak melakukannya, sehingga tak menumpuk di satu pihak saja," kata Sudrajat, praktisi kehutanan. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Adi Warsita, sekarang sudah muncul KKN baru di Dephutbun. Salah satunya adalah dalam pembagian perolehan ijin HPH yang tidak merata. Atau bahkan seorang pengusaha dengan nama perusahaan yang berbeda bisa memperoleh banyak ijin. "Masa sekarang ada pengusaha yang dapat lima izin HPH, tapi hanya nama perusahaannya saja yang beda," katanya tanpa mau menyebut nama pengusaha itu. Tentu yang dimaksud adalah Rachmat Timotius. Menurut informasi yang beredar, Rachmat bisa memperoleh beberapa konsesi hutan lantaran kongkalikong dengan keluarga Muslimin Nasution. Ia punya lobby kuat melalui Salahudin -putra Muslimin- yang akrab dipanggil Gery, dan Vida Nasution, adik dari Muslimin Nasution. Dan kabarnya, kedua saudara Muslimin ini yang menjadi semacam calonya para pengusaha HPH baru untuk bisa memperoleh konsesi HPH dari Dephutbun. Dua orang ini belakangan diketahui sering mondar-mandir ke kantor Muslimin Nasution. Walaupun keduanya tidak punya saham di perusahaan-perusahaan pemilik ijin HPH itu, tapi mereka mengeruk keuntungan dari upah yang diberikan para pengusaha yang berhasil memperoleh konsesi. "istilahnya, mereka hanya pelicin jalan saja," kata sumber Xpos. Selain keluarga Muslimin, hal serupa konon juga dilakukan Dirjen HPH Waskito Soejodibroto dan Direktur Inhutani I Suwarni juga dituding sebagai tokoh kunci pembagian izin HPH baru ini. Bahkan dengan dalih pelaksanaan PP No 6/1999, Gubernur Kaltim Suwarna AF pun ikut bagi-bagi izin HPH. Misalnya, izin HPH yang diberikan kepada PT Bumi Anak Kembar Hutani pada Juli 1999. Antrean panjang para pengusaha menjadi pemandangan setiap hari di kantor Waskito, terutama pada jam-jam di luar dinas. Ini terjadi sejak keluarnya PP 6/1999 itu. Waskito Soerjodibroto, marah besar menanggapi dugaan KKN itu. Ia membantah keras sinyalemen keterlibatan keluarga Muslimin di balik pemberian izin HPH eks kroni Cendana. "Tidak ada itu. Tidak ada KKN baru di Kehutanan," tegas Waskito. Soal Gery dan Vida? "Nggak benar. Gery nggak pernah ke sini. Kalaupun ke sini, dalam kapasitas sebagai ahli komputer. Dalam monitoring PNBP, dan bagaimana kita kerja sama dengan Surveyor Indonesia dan Sucofindo -soal pengecekan lintas kayu," sanggah Waskito. Begitu pun tentang sering berkunjungnya Vida ke kantor menurut Waskito hanya sekedar mampir. "Soal kunjungan ke kantor sang abang itu biasa. Kalau mau datang ya silakan aja, kita nggak ada larangan," katanya. Semula gebrakan Muslimin Nasution dalam memangkas konsesi HPH milik kroni Soeharto mendapat sambutan baik dari masyarakat. Tapi kalau ia membuat sarang KKN baru, itu memang wujud dari bobroknya birokrasi Indonesia. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html