Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 44/II/5-11 Desember 99
------------------------------

SOEHARTO TAK PUNYA TANAH

(POLITIK): Selain mengaku tidak punya uang sesenpun di luar negeri, Soeharto
dan Bu Tien ternyata juga tidak punya tanah sejengkal pun. Tapi kroninya,
punya konsesi penguasaan hutan lebih luas pulau Jawa dan Madura!

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Kejaksaan Agung untuk Pak Harto
yang pernah dikeluarkan Jaksa Agung Ismudjoko tampaknya tak akan mampu
menghentikan keinginan masyarakat Indonesia untuk terus mengusut asal usul
kekayaannya (dan keluarganya). Buktinya, hampir dalam seminggu saja pada
akhir tahun 1999 ini, sudah ada tiga kasus besar yang mencuat ke permukaan,
yang bisa digunakan untuk menyeret kembali keterlibatan Soeharto dan
kroninya ke pengadilan. Tiga kasus itu adalah, indikasi adanya keterlibatan
Soeharto dalam pemberian fasilitas kredit khusus kepada kelompok bisnis
Texmaco yang akhirnya macet, sehingga merugikan negara hampi Rp10 trilyun.
Juga adanya hutang-hutang yang tak terbayar oleh kelompok bisnis kroni
Cendana yang membuat bangkruitnya sejumlah bank BUMN. Serta terbongkarnya
data ratusan juta hektar penguasaan tanah (atau hutan) oleh keluarga dan
kroni Cendana.

Jika dibentangkan, menurut data Dephutbun, ternyata kepemilikan dan
penguasaan lahan (termasuk hutan) mereka seluas 4,130 juta hektar! Atau
41.300 km2  yang berarti, kalau dibentangkan lebih dari luas pulau
Jawa-Madura. Sebelumnya, Xpos pernah mendapat data bahwa hutan milik
Soeharto sekitar 7,1 juta ha (Xpos No. 20/II/30Mei-5Juni 1999). 

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Daftar HPHTI Berindikasi KKN
versi Dephutbun Muslimin Nasution

Nama Perusahaan           Pemilik       Luas (Ha) Lokasi

PT ITCI Hutani Lestari    Bambang Tri
                          Bob Hasan     161.127   Kaltim 
PT Kiani Lestari          Bob Hasan      53.083   Kaltim 
PT Adindo Hutani Lestari  Titik Prabowo 201.821   Kaltim 
PT Kiani Kertas           Bob Hasan       ---     Kaltim 
PT Tanjung Redep Hutani   Bob Hasan     180.330   Kaltim 
PT Surya Hutani Jaya      Bob Hasan     183.300   Kaltim 
PT Sumalindo Hutani Jaya  Bob Hasan      10.000   Kaltim 
PT Fendi Hutani Lestari   Bob Hasan      40.000   NTT 
                                         41.187   Timtim 
PT Tusam Hutani Lestari   Bob Hasan      96.899   Aceh

Sumber: Dephutbun, Oktober 1999
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Yang lebih menakjubkan lagi, dari jutaan hektar tersebut, menurut data
Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun) tak diketemukan hak
kepemilikan atas nama Soeharto atau bahkan istrinya Ny. Siti Hartinah
Soeharto (Ibu Tien). Sehingga jika Soeharto akan mengatakan bahwa dirinya
tak punya tanah sejengkal pun, maka kita pun terpaksa percaya saja. Sebab
dari jutaan hektar lahan itu adalah atas nama, anaknya, menantunya, cucunya,
kerabat dekatnya dan juga Yayasannya.

Menurut catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang termuat dalam
suratnya kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) yang baru Nur
Mahmudi Ismail, lahan yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan milik
Keluarga Cendana tersebut meliputi kelompok lahan hak pengusahaan hutan
(HPH) seluas 2,263 juta hektar, hak pengusahaan hutan tanaman industri
(HPHTI) 1,627 juta hektar, perkebunan seluas 224.893 hektar, dan kawasan
hutan untuk kawasan industri, permukiman dan wisata seluas 14.287,36 hektar.
Dengan demikian, total lahan yang dikuasai perusahaan putra-putri, menantu,
cucu, keluarga dekat dan kroni Soeharto tersebut diperkirakan seluas 4,130
juta hektar. 

ICW sendiri membeberkan hutan milik Soeharto dan kroni dalam beberapa
klasifikasi. Klasifikasi A adalah Kelompok putera dan puteri Soeharto.
Mereka adalah Mbak Tutut, Sigit Hardjojudanto, Bambang Trohatmodjo, Titiek
Soeharto, Tommy Soeharto dan Mamiek Soeharto. Kelompok B adalah menantu dan
cucu. Mereka adalah Indra Rukmana, Ratnawati Hardjojudanto, Ari Sigit, Dandi
Nugroho, Danti Indriastuti dan Dani Bimo. Kelompok C adalah kelompok
keluarga dekat (adik/kakak). Mereka terdiri dari Probosutedjo, Sudwikatmono,
Notosuwito, Ibnu Hartomo dan Ramani Probo. Dan kelompok C adalah kelompok
Yayasan, yaitu Yayasan Mangadeg, Yayasan Bea Siswa Yatim Piatu Trikora, dan
Yayasan Harapan Kita.

Adapun lahan yang dikuasai perusahaan milik Cendana, meliputi lahan HPH,
HPHTI, perkebunan dan kawasan hutan untuk kawasan industri, pemukiman dan
wisata.  Dengan perincian: lahan HPH seluas 2.263.219 ha, lahan HPHTI seluas
1.627.781 ha, lahan untuk perusahaan perkebunan seluas 224.893,69 ha,
termasuk HGU (Hak Guna Usaha) dan PPUB, lahan untuk kawasan hutan industri,
pemukiman dan wisata seluas 14.287,39 ha. Total lahan yang dikuasai oleh
perusahaan putera-puteri, menantu, cucu dan keluarga dekat Soeharto
diperkirakan berjumlah 4.130.181,08 ha.

Nama-nama anggota keluarga dan para kroni Soeharto ini mendominasi sebagian
besar proyek-proyek yang berindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),
yang dalam penjelasan mantan Menhutbun Muslimin Nasution (8/7) dinyatakan
akan dicabut atau tidak diperpanjang izinnya. Empat perusahaan yang sempat
dicabut izin HPH-nya, oleh Muslimin yakni milik Bob Hasan (Kalamur Group dan
Alas Helau Group), Siti Hutami Endang Adiningsih (Karya Delta Group) dan
Siti Hardiyanti Rukmana (IFA).

Menurut Muslimin waktu itu, dari pengusutan pihaknya, juga diketahui banyak
sekali tunggakan-tunggakan Iuran Hasil Hutan/Pajak Sumber Daya Hutan
(IHH/PSDH) dan dana reboisasai yang nilainya mencapai Rp214.479.291.530 per
1 Maret 1999 lalu. Perinciannya adalah IHH/PSDH sebesar Rp57.259.034.538 dan
DR sebesar Rp157.220.256.992. Atas tunggakan ini, Dephutbun telah
mengeluarkan ancaman untuk mencabut izin bagi mereka yang memiliki tunggakan
di atas Rp500 juta, yang hingga 1 Mei 1999 lalu belum juga melunasinya.
Ancaman ini rupanya mampu menekan angka tunggakan sebesar Rp73.916.424.875,
menjadi Rp140.562.866.655 per 22 Juni lalu. Perinciannya adalah IHH/PSDH
Rp44.146.416.570 dan DR Rp96.416.450.085. 

Sementara catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan
sekitar 80 persen dari HPH itu didapatkan lewat praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).  Sebagian besar dari sekitar 500 pemegang HPH, katanya,
telah menggunduli hutan seluas 52 juta hektar di wilayah Nusantara yang
diperoleh secara KKN di masa rezim Soeharto.

Dari segi luas, areal HPH dan HPHTI (HPH plus tanaman industri) yang terkena
tindakan Dephutbun hanya 15 persen dari total luas areal HPH yang dimiliki
25 raja kayu Indonesia. Hampir seluruhnya HPH yang menguasai areal konsesi
52 juta hektar itu diperoleh dengan cara KKN dari Rezim Soeharto. Ratusan
HPH yang ada saat ini sebenarnya tak lepas dari anak-cucu Soeharto dan
kroni-kroninya yang diberikan sejak 30 tahun lalu.

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Hak Penguasaan Hutan (HPH)
A. Putera-Puteri
Anak Soeharto menguasai lahan HPH seluas 1.360.763 ha.
Perusahaan tersebut adalah PT Bumi Pratama Usaha Jaya, PT Rejosaribumi, Grup
HPH Karya Delta (Eks PT Mantikel dan eks PT Dacridium II Kalteng), PT Rante
Mario, PT IFA, PT International Timber Corp Industry, PT Duta Rendra Mulya
Sejahtera, PT Harapan Kita Utama dan PT Melapi Timber.

B. Menantu dan Cucu
Mereka menguasai 100 ribu hektar lahan, dikelola PT Wahana Sari Sakti.

C.Kelompok Yayasan
Menguasai sekitar 802.456 hektar, dikelola PT Hanurata (Kaltim), PT
Panambangan, PT Hanurata (Irja).

Perusahaan Pemegang HPHTI
A. Anak
Anak menguasai sekitar 1.359.196 ha lahan dikelola oleh PT Maharani Rayon
Jaya, PT Okaba Rimba Makmur, PT Eucalyptus Tanaman Lestari, PT Musi Hutan
Persada, Sinar Kalbar Raya dan PT Adindo Hutani Lestari.

B. Keluarga dekat
Menguasai sekitar 268.585 ha yang dikelola PT Menara Hutan Buana.

Perusahaan Perkebunan
A. Anak
Menguasai lahan 81 ribu ha PPUB dan 67.447,73 HGU yang dikelola oleh PT
Rejosaribumi, PT Tridan Satria Putra Indonesia, PT Gunung Madu Plant, PT
Maharani Puricitra Lestari, PT Tidak Kerinci Agung, PT Multigambut Industri,
PT Prakarsa Tani Sejati, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung perkasa, PT
Gula Putih Mataram, PT Humpuss Graha Nabati, PT mandala Permai, PT Gunung
Sinaji, PT Putraunggul Sejati/PT Trali Gula Timtim, dan PT Musi Rindang Wahana.

B. Menantu dan Cucu
Para menantu menguasai lahan perkebunan 38.335,58 Pengelolanya adalah PT
Citra Lamtorogung Persada, PT Pemuka Sakti Manis Indah, PT Condong Garut, PT
Jabontara Ekakarsa. Sedang cucu, menguasai lahan perkebunan 10 ribu ha
(PPUB), dikelola PT Fajar Multi Dharma.

C. Keluarga Dekat
Mereka menguasai 28.113,38 ha perkebunan. Pengelolanya adalah PT Buana
Estate, PT Mertju Buana, PT Menara Tri Buana, PT Buana Estate Hambalang, PT
Saudara Sejati Luhur, PT Wonorejo Perdana, PT Gowa Manurung Jaya.

Perusahaan yang menggunakan kawasan hutan dan untuk kawasan hutan industri,
Pemukiman dan wisata
A. Anak
Menguasai 9.760,29 ha dan dikelola oleh PT Bahana Sukma Sejahtera, PT Bukit
Jonggol Asri, PT semen Makmur Indonesia, PT Bali Turtle ID, PT Himpurna
California, PT Bali Benoa Marina dan PT Putra Cipta Wahana Sejati.

B. Menantu dan Cucu
Diperkirakan menantu mengelola 104,50 ha dan dikelola PT gunung Mas Alam
Semesta. Sedang cucu menguasai lahan 4.400 ha, dikelola oleh PT Artha Putra
Internasional.

C. Keluarga Dekat
Mereka diperkirakan menguasai 22,50 ha dan dikelola PT Khusumaraya Utama.

Sumber: Detik.Com, Nopember 1999
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Dengan demikian, bila Dephutbun ingin sungguh-sungguh memberantas KKN di HPH
berarti harus mengambil tindakan terhadap 80 persen HPH yang ada. HPH-HPHTI
itu, dikuasai oleh perusahaan Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas), Susanto
Lyman (Satya Jaya Group), Bakrie (Tanjung Raya Group), Tan Siong Kie (Roda
Mas Group) dan Nyoto Widjoyo (Kayu Mas Group).

Di samping itu ada pula nama-nama seperti Slamet Sarojo (Dwima Group), A
Adiono (Bumi Raya Utara Group), Muhario Ngadiman (Uni Surya Group), Johanes
Empel (Korindo Group), Mathias Surya (Dumai Group), Yos Sutomo (Sumber Mas
Gropu), Jarry Albert Sumendap (Porodisa Group), Indah Berlian (Berkat
Group), Alex Korompis (Hutrindo Group) dan Madju Widjaya (Timur Jaya Group).

Hati-hati Gus, mereka juga punya kredit macet triliunan di bank-bank
pemerintah! (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke