Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 45/II/12-18 Desember 99 ------------------------------ BANK TEXMACO (LUGAS): Bank Putra Multikarsa, adalah bank milik Grup Texmaco. Bersamaan dengan munculnya skandal Texmaco, bank ini kalah kliring. Direksi bank ini mengatakan, bank ini kolaps, kalah kliring karena rush. Rush ini terjadi karena Texmaco ditusuh melakukan kejahatan dalam pengucuran kredit Rp9,8 triliun dari BNI, BRI dan Bank Exim. Tapi benarkah karena rush? Ternyata tidak. Bank Putera kalah kliring karena menurut catatan keuangan per 1 Desember 1999, Bank Putera mengalami kesulitan likuiditas akibat saldo negatif sebesar Rp 278, 5 miliar tak terbayar. Ini juga yang menyebabkan kliring bank yang dimiliki perusahaan holding Grup Texmaco: PT Multikarsa Investana (99,68 persen), dan Sinivasan (0,31 persen). Praktis, bank ini selama ini hanya hidup dari pinjaman antar bank. Jadi, Bank Putra meminjam ke bank lain untuk membayar bunga tabungan para nasabahnya. Kalau sebuah bank sudah mengalami hal macam ini, ya bangkrutnya tinggal menunggu waktu saja, paling tidak sampai jatuh tempo pinjaman antar bank itu. Dan, itu terjadi. Selain permodalannya negatif, bank ini juga tak mampu membayar kewajibannya per Desember 1999 sebesar Rp592, 3 miliar. Dari sejumlah itu kewajiban call money-nya Rp434 miliar. Tagihan ini sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Sebenarnya penarikan dana oleh para nasabah (rush) karena kasus Texmaco hanya Rp3,1 miliar untuk cabang-cabang di Jakarta. Kewajiban kliring juga hanya Rp7,4 miliar, dan kewajiban lainnya terhadap BI hanya Rp1,47 miliar. Penyebab bank ini kalah kliring bukan karena rush tapi tagihan antar bank. Bank Putera, menurut sumber di BI juga tak memiliki Sertifikat Bank Indonesia yang lazim dimiliki sebuah bank. Dengan likuiditas yang buruk, bank itu seharusnya sudah harus dilikuidasi. Apalagi, ada indikasi kecurangan. Awal Maret bank ini dilaporkan sehat dan tak perlu ikut program rekapitasisasi. Artinya modalnya bagus. Tapi yang terjadi bank ini kini punya saldo negatif yang tak bisa dibayar. Ini menunjukkan Bank Putera tidak lagi memiliki aset likuid yang dapat diagunkan ke BI untuk mendapatkan dana pinjaman dari BI. Nah, kita pantas meragukan proses due diligence (pemeriksaan keuangan menyeluruh) pada Maret lalu yang menentukan Bank Putera masuk bank kategori B. Disinyalir waktu itu ada lobi-lobi politik Sinivasan, hingga masuk kategori B. Tak ada tempat bagi kecurangan. Bank ini sebaiknya ditutup saja. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html