Precedence: bulk LEMBAGA KOLAKOPS YANG LUPUT DARI PERHATIAN JAKARTA, (TNI Watch!, 13/12/99). "Tepatnya tanggal 16 Desember 1992, pukul 11.00 WIB, Dan Kolakops, Kolonel Inf Syarwan Hamid, beserta Dan Satgas Jaring Merah II Letkol Inf Amirul Isnaeni dengan menggunakan Helly Bolco, turun ke tempat kejadian sambil memberi selamat dan membawa serta mayat Panglima Wakil Wali Negara Islam Aceh Merdeka." Petikan informasi ini dicuplik dari tulisan Kapten Inf Handy Geniardi, seorang komandan tim Kopassus yang pernah berdinas di Aceh. Tulisan Handy berjudul: "Pengalaman Operasi Intelijen di Aceh" dimuat di majalah internal Markas Komando Kopassus, BARET MERAH, Februari 1998. Handy Geniardi adalah salah satu dari sekian banyak perwira Kopassus yang diterjunkan ke Aceh sejak Operasi Jaring Merah I untuk melakukan operasi intelijen membasmi Gerakan Aceh Merdeka. Tulisan itu adalah pengalaman Handy menyergap dan akhirnya membunuh Keucik Umar Ibrahim, Panglima Wakil Wali Negara Islam Aceh Merdeka. Dari petikan tulisan Kapten Inf Handy Geniardi, ada beberapa hal yang bisa ditelaah. Pertama, Kolonel Inf Syarwan Hamid, selain sebagai Komandan Korem Liliwangsa, ia juga Komandan Komando Pelaksana Operasi (Kolakops). Apa artinya? Artinya, di Aceh memang tengah di jalankan operasi militer, sehingga bisa dikatakan, Aceh memang merupakan Daerah Operasi Militer (DOM). Status DOM ini yang disoal para jendral di Pansus DPR, yakni: Jendral TNI (Purn) LB Moerdani, Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim dan Mayjen TNI (Purn) Pramono. Para jendral ini bilang tidak ada status DOM untuk Aceh. Memang, ini hanya masalah semantik belaka. Aceh sebagai DOM memang tidak secara ekplisit dinyatakan dalam belied Markas Besar ABRI saat itu, namun diberlakukannya Operasi Jaring Merah (JM) dari JM I hingga JM IV dan ditetapkannya Komandan Korem setempat sebagai Komando Pelaksana Operasi. Lembaga Kolakops di Aceh memang tidak seluas Kolakops di Timor Timur. Kolakops di Aceh, karena derajad "bahayanya" wilayah itu lebih rendah dibanding Timor Timur. Kolakops Aceh ex-officio dijabat Komandan Korem. Akan halnya Kolakops di Timor Timur, kekuasaannya lebih besar dan permanen. Pemegang komandonya berpangkat brigadir jendral dan merupakan panglima. Jadi, di Timtim bukan komando tidak dipegang Komandan Korem setempat dan "bertitel" komandan, melainkan panglima. Jadi komando yang dipegang adalah Panglima Kolakops (Pangkolakops). Namun, Komandan Korem 164/Wiradharma, Timor Timur otomatis jadi Wakil Pangkolakops. Lembaga Kolakops di Timtim dilikuidasi 1993. Pangkolakops Timtim yang terakhir adalah Brigjen TNI Theo Sjafei. Ia menggantikan Brigjen TNI Rudolf Warouw yang diberhentikan karena peristiwa pembantaian demosntran di perkuburan Santa Cruz, Dili, 12 Nopember 1991. Selain lembaga Kolakops di Aceh, yang luput dari perhatian kita adalah para pelaksana Operasi Jaring Merah di Aceh. Nama-nama para komandan Operasi Jaring Merah, yang merupakan pelaksana langsung operasi militer ini, belum pernah dibahas, baik oleh media massa maupun oleh Pansus DPR. Kapten Inf Handy Geniardi dalam tulisannya menyebut sebuah nama Letkol Inf Amirul Isnaeni sebagai Komandan Satgas Jaring Merah II (1992). Amirul, lulusan Akmil 1975, belakangan namanya dikenal sebagai Wakil Panglima Daerah Darurat Militer Timor Timur berpangkat brigjen. Kini, Amirul menjabat sebagai Asisten Pengamanan KSAD. *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html