Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 47/II/26 Desember 1999 - 1 Januari 2000
------------------------------

SUAP DI "TK" KOMISI IX

(POLITIK): Bank Mandiri mentransfer Rp 15 juta ke rekening anggota Komisi IX
DPR-RI. Plus amplop Rp 5 juta per orang.

Barangkali, Gus Dur benar. Penilaiannya bahwa para anggota DPR seperti
"Taman Kanak-Kanak" hampir terbukti. Kalau murid-murid TK senang "disuapi"
oleh orangtuanya. Sebagian anggota DPR-RI, ternyata juga senang "disuap".
Bedanya, hasil "suapannya" jauh lebih besar.  

Rabu pagi (22/12) itu, merebak isu suap yang menerpa Komisi IX DPR-RI, yang
saat itu tengah kunjungan kerja ke Ditjen Bea Cukai dan PT Jasa Marga.
Sungguh ironis. Sebab, selama ini, Komisi Keuangan dan Perbankan, yang
dipimpin oleh Dr Sukowaluyo Mintorahardjo (asal Fraksi PDI Perjuangan) itu
dikenal getol mengungkap borok-borok dunia perbankan dan sejumlah
perusahaan, seperti kasus Texmaco Grup.

Isu itu bermula dari selembar faksimili yang dikirimkan ke press room DPR,
Rabu pagi, pukul 09.00 WIB. Yang janggal lembaran itu dikirim dengan tanggal
-entah sengaja atau tidak- 9 September 1994. Kopnya, tertulis Masyarakat
Cinta Reformasi. Pengirimnya, Burhan, yang juga menandatangani surat
tersebut. Isinya mengungkap adanya transfer uang ke rekening para anggota
Komisi IX di Bank Mandiri setelah kunjungan kerja ke Bank Mandiri, melalui
koordinasi dengan Kepala Bagian Sekretariat Komisi IX, Saudara Anwar.

Hal ini dibenarkan seorang anggota DPR asal Fraksi PDI, yang tak ikut
kunjungan kerja tersebut dan minta namanya tak disebut. Ia mengaku terkejut
karena tiba-tiba, di rekeningnya masuk dana sebesar Rp15 juta dari Bank
Mandiri. Karena tak tahu menahu, ia segera mengecek ke anggota Dewan
lainnya. Menurut rekannya di Komisi IX itu, malah harusnya yang diterima
sebesar Rp20 juta. Artinya, Rp5 juta lagi diterima langsung di kantor Bank
Mandiri usai kunjungan kerja. Sang anggota Dewan yang ditanyainya itu
mengaku menerima secara tunai. Keruan saja ia pun buka suara pada para
wartawan di DPR soal masuknya uang itu. "Ini usaha suap kepada anggota Dewan
dari Bank Mandiri," ujarnya. Sejak itu hebohlah DPR dengan isu suap. 

Dari 55 anggota dan pimpinan Komisi IX DPR, tercatat, hanya beberapa yang
tak ikut kunjungan kerja ke Bank Mandiri, yang kemudian dilanjutkan dengan
kunjungan ke Bank Lippo di Kawaraci, Tangerang, Jawa Barat. Mereka adalah
Zulfan Lindan (F-PDI Perjuangan), Paskah Zusetta (Fraksi Partai Golkar),
Theo F Toemion (F-PDI Perjuangan), Surathal (F-PDI Perjuangan), Engelina
Pattiasina (F-PDI Perjuangan), Nurdin Halid (F-PG), Probosutedjo (F-KKI). 

Bagaimana dengan mereka yang ikut kunjungan kerja? Ketua Komisi IX, Dr
Sukowaluyo Mintorahardjo langsung membantah. Ia mengaku tak menerima apa-apa
dari direksi Bank Mandiri dalam kunjungan kerja, Selasa (21/12) lalu itu.
Bahkan, ia berani menunjukkan print-out rekeningnya di Bank Mandiri berikut
jumlah dananya yang terakhir masuk. Hasil print out itu menunjukkan, jumlah
uangnya terbilang kecil, yaitu Rp3 juta, dan bukan di-transfer dari Bank
Mandiri, tetapi dari DPR.

Ia pun mengkritik pers, yang menurutnya mau saja mengutip hal yang belum
jelas. "Apakah koran mau menjadikan itu berita, padahal tuduhan itu tak
jelas," sangkalnya. Pers, menurutnya, harus menelusuri dari mana asal
lembaran fax tuduhan suap tersebut. Bahkan, harus menelusuri siapa Burhan si
pengirim fax itu. 

Bantahan senada pun dilontarkan Direktur Utama Bank Mandiri Robby Djohan,
"Kalau saya sih nggak usah diladenilah tuduhan-tuduhan itu." Menurut Robby,
lembaran fax yang menuduh itu sebaiknya diselidiki dulu. "Anda kan tahu,
saya ini orangnya kayak apa Waktu ngurus Garuda (PT Garuda) itu seperti apa.
Yang jelas, nggak ada itu (suap-suapan)," jawabnya. 

Suko juga menyebut bahwa lembaran tuduhan itu tidak logis. "Disebutkan
Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) Komisi IX Saudara Anwar, yang
mengkordinasi transfer dari salah seorang diresksi Bank Mandiri. Padahal,
Pak Anwar itu sudah beberapa hari ini sakit dan tak bisa menyertai kunjungan
kerja Dewan," ujar Suko. Dengan tuduhan itu, Komisi IX DPR merencanakan akan
mengadu ke polisi. "Karena ini sudah pelecehan dan fitnah, bukan hanya
terhadap Komisi IX, tapi juga DPR. Jadi, saya akan lapor ke polisi," tambahnya. 

Sementara Theo F. Toemion, salah seorang anggota Komisi IX DPR, yang tidak
mengikuti kunjungan kerja DPR, merasa terkejut dan sedih mendengar berita
tersebut. "Waktu saya baca di pesawat tadi, saya sangat sedih dan terkejut
dengan tuduhan kepada Komisi IX. Sebab, itu komisi saya," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal ia sudah tak setuju saat Komisi IX merencanakan
melakukan kunjungan kerja ke Bank Mandiri. 

"Buat saya, dalam hal Bank Mandiri, mereka yang harus datang ke Dewan dan
kita kuliti sama-sama. Saya sendiri bernafsu untuk mengkulitinya
bener-bener. Jangan kita yang ke sana. Sebab, kalau kita ke sana, bisa saja
di sana kita dijebak seperti halnya isu dan tuduhan yang sekarang ini
terjadi. Terus terang saya sangat sedih dengan tuduhan seperti itu,"
paparnya, prihatin. 

"Mudah-mudahan saja itu tidak benar, agar DPR tetap dipercaya menjadi alat
kontrol pemerintah. Jika tidak benar, DPR memang harus melapor ke polisi
untuk merehabilitasinya," tambahnya. 

Namun, indikasi suap itu tanpa sengaja memang sudah terlihat. Di akhir
pembacaan kesimpulan kunjungan kerja di Bank Mandiri, Habil Marati (anggota
F-PP) ngotot agar DPR membuat kesimpulan yang menegaskan direksi Bank
Mandiri jangan ada yang diganti sekalipun pemerintah berniat menggantinya.
Jangan-jangan memang bukan seluruh anggota Komisi yang terima suap, tapi
hanya segelintir saja. Kita tunggu. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Kirim email ke