Precedence: bulk


Dini S. Setyowati


                          PUTRA FAJAR
                              (7)
                   Menuju Jalan Perundingan

SEMENTARA  itu  Pemerintah Sukarno mempertaruhkan segala-
galanya untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional
terhadap eksistensi Republik Indonesia. Intervensi Sekutu
secara militer dihadapi dengan dua jalan: jalan militer, yaitu
perlawanan rakyat bersenjata bersama tentara, dan jalan
diplomasi politik. Pemerintah Sukarno ingin memperlihatkan
kepada dunia, bahwa dengan jalan demokrasi Indonesia sanggup
menjamin ketertiban dan ketenangan dalam negeri. Dengan
demikian Sukarno sekaligus hendak membantah propaganda
Belanda, bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah boneka
Jepang.

     Pada tanggal 16 Oktober 1945 Komite Nasional Indonesia
Pusat dibentuk. Ini merupakan semacam badan penasihat
pemerintah, di mana duduk wakil-wakil lasykar rakyat, pemuda,
pimpinan golongan agama, tokoh-tokoh daerah, dan para
saudagar. Dengan lahirnya badan baru ini hak legisilatif
Presiden diambil alih, yang dilakukan atas dasar "Dekrit
Presiden Nr. X" (bukan Nomer 10, tetapi "x" karena saat itu
sistem kearsipannya belum teratur. Red. IqrA), sebagai dasar
politik multipartai yang ditempuh Indonesia kemudian hari.
(Untuk akurasi data dan pengertiannya, lihat catatan Editor
di bawah karangan, Catatan 1. Komite Nasional Indonesia Pusat
[KNIP]).

     Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifuddin, dua tokoh politik
yang telah mengambil bagian aktif dalam gerakan bawah tanah
melawan Jepang, diangkat sebagai ketua kabinet pertama. Tidak
lama sesudah itu, pada tanggal 14 November 1945, Sutan Sjahrir
mendapat mandat dari Presiden Sukarno untuk membentuk kabinet
baru. (Lihat Catatan 2 Ed.). Dengan demikian sistem
pemerintahan parlementer demokrasi burjuis mulai mengambil
langkah pertama di Indonesia. Sementara itu di seluruh pelosok
tanahair, pertempuran sengit terus berlangsung di medan
perang, di mana para pejuang Republik mempertaruhkan hidup-
mati mereka untuk melawan intervensi Sekutu.
     Memang suatu kenyataan, bahwa Belanda sama sekali tidak
acuh terhadap upaya diplomatik yang ditempuh Sukarno.
Sebaliknya, dengan ganas Belanda terus melancarkan agresinya
ke berbagai pelosok Indonesia, dengan berlindung di balik
kedok "aksi polisionil" atau gerakan penertiban kedamaian dan
dengan mempersenjatai kembali tawanan-tawanan Jepang. Di
Sulawesi Selatan, misalnya, tentara Nica di bawah komando
Kapten Westerling, membunuh 30.000 rakyat di sekaligus di
sebuah lapangan rumput.
     Untuk kesekian kalinya, kembali kaum Komunis tampil di
medan pertempuran bersama para pejuang kemerdekaan umumnya.
Dengan demikian mereka memperlihatkan kepada masyarakat, baik
di dalam maupun di luar negeri, bahwa membela kemerdekaan
Indonesia dari ancaman kolonialisme menjadi tujuan utama
perjuangan.

     ARAH perjuangan politik Republik muda ini juga memberi
pengaruh pada moral bangsa pada umumnya dan para pejuang
bangsa pada khususnya. Di mana saja, apabila kesempatan
memungkinkan, timbul aksi-aksi perlawanan terhadap ancaman
kembalinya kolonialisme. Di daerah-daerah yang ada di bawah
kekuasaan tentara pendudukan Belanda, sikap "non-koperasi"
penduduk terhadap kekuasaan Belanda menampak terang-terangan.
Di kalangan para pekerja angkutan umum, kereta api terutama,
pelayanan jasa seperti rumah sakit, bahkan di beberapa
kalangan pamongpraja kabupaten. Di daerah-daerah pendudukan,
di mana Belanda berhasil "membersihkan" kaum "ekstremis",
gerakan perlawanan diteruskan dalam bentuk perjuangan bawah
tanah dan gerilya. Sikap "non-ko" yang sering dinyatakan
dengan terang-terangan itu seringkali harus ditebus dengan
hilangnya nyawa bagi yang bersangkutan.
     Dunia internasional, terutama dari negeri-negeri yang
baru merdeka dan yang sedang berjuang untuk kemerdekaan,
mengikuti perkembangan situasi Indonesia dengan perasaan cemas
dan marah. Perasaan simpati pada perjuangan kemerdekaan
Indonesia itu juga datang dari negeri-negeri blok Timur,
khususnya Uni Soviet. Protes terhadap agresi Belanda membanjir
di meja sidang Perserikatan Bangsa Bangsa. Uni Soviet,
disokong India, menuntut  kepada PBB agar dibentuk Komisi
Keamanan Khusus untuk Indonesia.
     Dari sudut politik dan ekonomi memang situasi dan posisi
Indonesia sangat terancam. Belanda memblokade ketat semua
pintu jaringan ekspor dan impor Indonesia, agar dengan
demikian Republik muda ini segera bertekuk lutut. Tapi keadaan
yang kritis ini dapat ditembus dengan jalan penyelundupan,
melalui jalan laut dengan Singapura dan jalan udara dengan
India. Dengan demikian kebutuhan barang-barang untuk strategi
perang, seperti senjata dan amunisi serta obat-obatan dapat
sedikit teratasi.
     Sementara itu tekanan dari dunia internasional yang
semakin kuat terhadap kaum agresor, merupakan salah satu sebab
yang membuat kedudukan mereka menjadi goyah. Di samping itu
ada faktor-faktor penyebab lainnya yang bahkan sangat penting.
Pertama, sebagai negeri kecil yang baru keluar dari Perang
Dunia II melawan Jerman yang dahsyat, Belanda dalam keadaan
krisis ekonomi. Pembangunan kembali negerinya yang mendesak,
menyebabkan perang kolonial dengan Indonesia yang sementara
itu berlangsung, menjadi dirasa terlalu mahal. Tambahan pula
gelombang protes anti-perang kolonial tidak hanya datang dari
luar negeri, tapi tak kurang kuatnya juga datang dari dalam
negeri sendiri. Kedua, Inggris merasakan pengaruh pikiran
Nehru yang kuat di kalangan para prajurit Gurkha. Sehingga
ketika Nehru menuntut agar semua personil Gurkha dalam tentara
Sekutu ditarik dari medan perang melawan Indonesia, pemerintah
Inggris tak bisa berbuat lain kecuali terpaksa bernegosiasi
dengan Belanda. Pihak Belanda pun tidak bisa lain kecuali
harus menerima kenyataan. Pasukan Gurkha dan Inggris mulai
ditarik, tapi Belanda menuntut agar semua perlengkapan perang
dan telekomunikasi ditinggalkan.
     Pada akhir tahun 1946 Indonesia sudah bersih dari tentara
Gurkha dan Inggris.(Lihat Catatan 3). Sepeninggal pasukan
Sekutu ini kekuatan tentara Belanda menjadi sangat jauh
berkurang, sehingga Belanda terpaksa harus menempuh jalan meja
perundingan dengan pihak Indonesia.

     PERUNDINGAN bersejarah antara dua pihak, Indonesia dan
Belanda, dimulai untuk pertama kali di Jakarta dalam bulan
Maret 1946. (Lihat Catatan 4). Kemudian diteruskan di
Linggajati.

     Linggajati sebuah desa, atau kota kecil, terletak di
kawasan kota pelabuhan Cirebon. Sampai pada saat itu penduduk
desa yang damai dan tenteram ini hampir tidak tahu tentang
situasi politik di luar. Tapi mulai bulan September 1946
semuanya menjadi berubah seketika. Datanglah ke desa mereka
beberapa orang utusan pemerintah Belanda dan Indonesia, yang
segera mulai menyiapkan segala sesuatu untuk acara perundingan
antara dua negara. Kabel-kabel telekomunikasi dipasang, mobil-
mobil bertanda asing diparkir berderet, di sepanjang pinggir
jalan desa. Losmen-losmen darurat segera dibangun.

     Sutan Sjahrir disertai beberapa anggota kabinet yang baru
dibentuknya datang (kabinet ke-4 RI terbentuk pada 2 Oktober
1946). Perundingan Linggarjadi berlangsung selama lima hari,
yaitu tanggal 11 sampai 15 November 1946. Di antara anggota
delegasi St. Sjahrir tampak beberapa pemuka partai politik
Islam, dan juga Hamengku Buwono IX tokoh yang berpengaruh
besar. Sjahrir maju ke meja perundingan dengan dasar pemikiran
mencapai kesepakatan damai dengan pihak Belanda, tidak ingin
memutuskan hubungan sama sekali dengan negara bekas penjajah,
terutama untuk hubungan perdagangan. Di pihak lain utusan
Belanda juga bersedia bertemu dengan beberapa konsesi, tapi
dengan syarat semua perkebunan dan pabrik milik Belanda agar
kembali menjadi hak miliknya.

     Akhirnya pada tanggal 15 November 1946 dicapai
kesepakatan yang disyahkan dalam satu Piagam Perjanjian. Pada
25 Maret 1947 desa Linggajati telah kembali tenang dan sepi.
Kabel-kabel telekomunikasi sudah dicopoti dan dibongkar, mobil-
mobil asing hilang dari pemandangan. Berarti perundingan telah
mencapai kesepakatan. Piagam bersama telah ditandatangani,
setelah melewati perdebatan sengit antara dua pihak. Butir-
butir sangat penting dari kesepakatan damai itu ialah:
pertama, gencatan senjata oleh kedua pihak yang sengketa;
pemerintah Belanda mengakui Republik Indonesia sebagai negara
yang berdaulat.

     Tapi suasana damai yang diciptakan oleh Perjanjian
Linggajati ternyata tidak lama berlangsung. Kalangan
konservatif pemerintah Kerajaan Belanda tidak mau menerima
hasil Linggajati yang dilihatnya sebagai kekalahan.
Linggajati harus dikoreksi, demi tegaknya kembali hukum
Kerajaan Belanda. Menjelang bulan Juli 1947, pengaruh politik
kaum konservatif di parlemen Belanda sangat besar. Sehingga
ambisi untuk melancarkan "aksi polisionil" terhadap Indonesia
tidak bisa dicegah oleh golongan-golongan lain yang lebih
maju. Maka terjadilah pada 21 Juli 1947 agresi pertama
terhadap wilayah Republik Indonesia, yang kedaulatannya telah
diakui oleh Perjanjian Linggarjati itu.

     Walaupun begitu sebenarnya "aksi polisionil" ke-1 ini
tidak terjadi tiba-tiba. Butir-butir ketetapan Perjanjian
Linggajati sedikit demi sedikit sudah terus menerus
diingkarinya segera setelah kesepakatan dicapai. Di kawasan
pulau-pulau di luar Jawa yang dikuasai oleh Belanda, seperti
Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil pemerintahan
otonomi setempat dijamin. Tapi untuk urusan-urusan penting,
seperti pertahanan, anggaran belanja, perdagangan, pendidikan
dan politik perekonomian, semuanya ini diatur oleh pemerintah
Kerajaan di Den Haag (Woodman: 208). Bukti lain lagi tentang
pelanggaran Perjanjian Linggajati oleh Belanda, yaitu bahwa
pihaknya tidak menarik mundur pasukan-pasukannya dari Jawa dan
Sumatra, wilayah sah RI yang diakui kedaulatannya oleh
perjanjian bersama itu. Sebaliknya dari menarik mundur
pasukan, Belanda bahkan memperluas terus-menerus daerah
pendudukannya. Nafsu agresinya itu kemudian disembunyikannya
di balik dalih demi bantuan kemanusiaan, karena pemerintah RI
tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Blokade
ekonomi secara ketat yang dilakukannya bersama Inggris sejak
akhir 1945, yang berakibat lumpuhnya perekonomian Indonesia
itu, tentu saja tidak pernah disebut-sebut.

     Pada tanggal 20 Juli 1947 Van Mook menyatakan tidak
merasa terikat lagi oleh persetujuan Linggajati dan
perjanjian gencatan senjata. Kedua perihal pokok hasil
perundingan telah dilanggar sama sekali oleh Belanda.

     Pada tanggal 21 Juli 1947 "aksi polisionil" ke-1
dilancarkan.

     Di atas udara RI kembali terdengar suara pesawat-pesawat
pembom Belanda berderu-deru. Tank-tank dan mobil lapis
baja bermunculan. Perang meletus kembali. Madura dan Surabaya
direbut dan diduduki. Tapi tujuan utamanya ialah menguasai
seluruh Sumatra, khususnya daerah Palembang di mana terdapat
tambang minyak. Sebagian besar kota-kota besar di Jawa diserbu
dan diduduki. Kembali lagi tentara nasional Indonesia, bersama
dengan kekuatan rakyat bersenjata, bertempur bersama-sama
untuk menangkis serangan lawan yang jauh lebih unggul
persenjataannya. Mereka menderita kerusakan besar, tapi di
pihak Belanda juga jatuh korban yang tidak kecil.***

(ed.: Hersri)

Catatan:

1. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Badan ini lahir dari badan yang sudah ada sebelumnya, yaitu
Komite Nasional Indonesia (KNI). Ini badan yang dibentuk
sesudah Proklamasi Kemerdekaan, yang ditugasi untuk membantu
pekerjaan Presiden. Lahirnya badan ini berdasar keputusan
sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia),
disempurnakan pada 22 Agustus 1945 menjadi KNI bersama BKR
(Badan Keamanan Rakyat), yang bertugas menjamin keamanan dan
ketenteraman rakyat.

     KNIP, sebagai perkembangan dari KNI, diketuai oleh Kasman
Singodimedjo SH dilantik pada 29 Agustus 1945 di Jakarta.
Dalam sidangnya tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin
Jakarta, keluarlah Maklumat Negara Republik Indonesia No. X,
yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Maklumat
ini menentukan, bahwa sebelum terbentuknya MPR dan DPR, KNIP
diserahi tugas legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis
Besar Haluan Negara. Sementara itu, berhubung dengan keadaan
dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP
dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih
di kalangan anggota, dan bertanggungjawab kepada KNIP. Badan
Pekerja KNIP (BPKNIP) ini diketuai oleh Sutan Sjahrir.

     Dengan demikian dalam praktiknya, KNIP bertindak sebagai
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Parlemen. Ketika Republik
Indonesia (RIS) terbentuk, KNIP menjadi parlemen Republik
Indonesia (RI) sebagai negara bagian dari RIS.

     Bunyi Maklumat No. X tsb. sbb. (dikutip kembali dengan
ejaan disesuaikan):

                 Presiden Republik Indonesia.

     Sesudah mendengar pembicaraan oleh Komite Nasional Pusat
tentang usul supaya sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat dan
Dewan Perwakilan Rakyat dibentuk kekuasaannya yang hingga
sekarang dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite
Nasional menurut Pasal IV Aturan Peralihan dari Undang-Undang
Dasar hendaknya dikerjakan oleh Komite Nasional Pusat dan
supaya pekerjaan Komite Nasional Pusat itu sehari-harinya
berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah
badan bernama Dewan Pekerja yang bertanggung jawab kepada
Komite Nasional Pusat.

     Menimbang bahwa di dalam keadaan yang genting ini perlu
ada badan yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa
Indonesia di sebelah Pemerintah;

     Menimbang selanjutnya bahwa usul tadi berdasarkan paham
kedaulatan rakyat;
                          Memutuskan:

     Bahwa Komite Nasional Pusat, sebelum terbentuk Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi
kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan garis-garis besar
dari pada haluan negara, serta menyetujui bahwa pekerjaan
Komite Nasional Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya
keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di
antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite
Nasional Pusat.

                         Jakarta, 16 Oktober 1945
                         Wakil Presiden Republik Indonesia
                         MOHAMMAD HATTA

2. Tentang Kabinet.

Kabinet RI pertama disahkan tanggal 5 September 1945, yaitu
Kabinet Presidensiil, dengan demikian dipimpin oleh Presiden
Soekarno. Dalam kabinet RI pertama yang terdiri 13
kementerian, dengan 17 menteri termasuk 1 menteri muda
(Keamanan) dan 5 menteri negara, dan 1 kosong (Menteri
Pertahanan). Dalam susunan kabinet ini tidak terdapat nama
Sutan Sjahrir. Amir Sjarifuddin duduk sebagai Menteri
Penerangan.

     Nama Sutan Sjahrir mulai muncul dalam susunan kabinet RI
ke-2 yang berbentuk kabinet parlementer, selain sebagai
perdana menteri juga menteri luar dan dalam negeri sekaligus.
Amir Sjarifuddin tetap sebagai menteri penerangan. Kabinet
parlementer pertama RI ini disahkan pada 17 November 1945,
menyusul Maklumat 1 November 1945, yang lebih terkenal dengan
nama Manifest Politik RI, dan yang selanjutnya menjadi "haluan
dari politik Pemerintah." Pada 3 November 1945 disusul pula
oleh maklumat pemerintah tentang anjuran pembentukan partai-
partai politik. Kedua maklumat tersebut ditandatangani
oleh Wakil Presiden Moh. Hatta.

3. Penarikan Tentara Gurkha

Sumber lain menyebut penarikan tentara Gurkha dimulai tanggal
1 Maret 1946, sedangkan tentara Inggris baru ditarik
seluruhnya pada 30 November 1946. (Dhaniswara: Dokumentasi
Sewindu; Jajasan Pendidikan Kedjuruan-Djakarta, 1954).

4. Perundingan pertama RI-Belanda

Sumber lain (Dhaniswara: o.c.) menyebut perundingan tentang
soal status Indonesia dimulai pada 10 Februari 1946, antara
St. Sjahrir dari pihak Indonesia dengan Van Mook dari pihak
Belanda, di bawah wasit Archibald Clark Kerr dari Inggris.
Peristiwa ini terjadi sesudah soal Indonesia dibicarakan di
sidang Dewan Keamanan PBB di London, tanggal 7 Februari 1946,
atas prakarsa wakil Ukraina, Manuiiski.

Sumber acuan tambahan bab ini:

1. Lukisan Revolusi; op.cit.
2. Mary C. van Delden; op.cit.
3. Ensiklopedi Indonesia; op.cit.
4. Dhaniswara, Dokumentasi Sewindu; Jajasan Pendidikan Kedjuru-
   an-Djakarta, 1954.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

Reply via email to